Logo Sulselsatu

Ditangkap KPK karena Kasus Suap, Wahyu Setiawan Minta Maaf

Asrul
Asrul

Jumat, 10 Januari 2020 12:40

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisioner KPU Wahyu Setiawan meminta maaf atas kasus dugaan suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 yang menjeratnya. Permintaan maaf itu disampaikan lewat secarik surat yang ia tulis saat hendak ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Kamis (9/1/2020) malam.

Komisioner KPU itu ditahan untuk 20 hari pertama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat itu diberikan kepada wartawan sesaat sebelum ia dibawa ke rutan. Dalam surat itu, Wahyu memohon maaf kepada para koleganya di KPU atas tindakan yang ia buat.

Baca Juga : Kajati Baru Didesak Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi P3A di Takalar

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua, Anggota, dan Sekjen KPU RI atas peristiwa yang saya alami,” tulis Wahyu dalam surat tersebut.

Mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) itu juga menyampaikan permintaan maaf kepada jajaran KPU di tingkat nasional hingga kabupaten/kota.

Wahyu menyatakan kasus dugaan suap itu merupakan kesalahan pribadinya, bukan KPU RI. Ia berjanji akan bertindak kooperatif terhadap proses hukum yang dilakukan KPK.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Dalam surat itu, Wahyu memohon agar selalu diberikan kesehatan dan kesabaran. Ia juga menyinggung posisinya sebagai Komisioner KPU RI.

“Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai Anggota KPU,” ucap Wahyu.

Sebelumnya, KPK menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 dari PDIP.

Baca Juga : Bupati Takalar Pastikan Tak Terlibat Korupsi, Siap Bantu KPK Ungkap Fakta

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjelaskan Wahyu diduga menerima hadiah terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

Ia diduga meminta uang Rp900 juta untuk membantu politikus PDIP Harun Masiku sebagai pengganti anggota DPR yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...