Logo Sulselsatu

Ditangkap KPK karena Kasus Suap, Wahyu Setiawan Minta Maaf

Asrul
Asrul

Jumat, 10 Januari 2020 12:40

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisioner KPU Wahyu Setiawan meminta maaf atas kasus dugaan suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 yang menjeratnya. Permintaan maaf itu disampaikan lewat secarik surat yang ia tulis saat hendak ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Kamis (9/1/2020) malam.

Komisioner KPU itu ditahan untuk 20 hari pertama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat itu diberikan kepada wartawan sesaat sebelum ia dibawa ke rutan. Dalam surat itu, Wahyu memohon maaf kepada para koleganya di KPU atas tindakan yang ia buat.

Baca Juga : KPK Ungkap Status Ridwan Kamil, Tersangka Atau Saksi?

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua, Anggota, dan Sekjen KPU RI atas peristiwa yang saya alami,” tulis Wahyu dalam surat tersebut.

Mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) itu juga menyampaikan permintaan maaf kepada jajaran KPU di tingkat nasional hingga kabupaten/kota.

Wahyu menyatakan kasus dugaan suap itu merupakan kesalahan pribadinya, bukan KPU RI. Ia berjanji akan bertindak kooperatif terhadap proses hukum yang dilakukan KPK.

Baca Juga : Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil 2 Anggota DPR RI

Dalam surat itu, Wahyu memohon agar selalu diberikan kesehatan dan kesabaran. Ia juga menyinggung posisinya sebagai Komisioner KPU RI.

“Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai Anggota KPU,” ucap Wahyu.

Sebelumnya, KPK menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 dari PDIP.

Baca Juga : KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjelaskan Wahyu diduga menerima hadiah terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

Ia diduga meminta uang Rp900 juta untuk membantu politikus PDIP Harun Masiku sebagai pengganti anggota DPR yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi02 Mei 2025 16:26
OJK Bersama TPAKD Maros Rapat Koordinasi, Tetapkan 5 Program Penguatan Ekonomi Daerah
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Maros menggelar Rapat Koordinasi sebagai bentuk sinergi antar instansi dalam mendorong akselera...
Bisnis02 Mei 2025 16:14
Indosat Catat Peningkatan Pelanggan dan Laba Bersih Selama Kuartal Pertama 2025
Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat) kembali membukukan kinerja yang progresif pada sebagian besar indikator kinerja utama di kuartal pertama 2025....
Makassar02 Mei 2025 16:05
Hardiknas 2025, Wali Kota Munafri Tekankan Pentingnya Kualitas Pendidikan Berbasis AI
  SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifufdin menekankan pentingnya pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam duni...
Berita Utama02 Mei 2025 15:56
Polres Jeneponto Terus Dalami Kasus Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar di BTN Ramadillah
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Polres Jeneponto terus mendalami kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang ditemukan baru baru i...