Logo Sulselsatu

Wahyu Setiawan Ditahan di Rutan Guntur

Asrul
Asrul

Jumat, 10 Januari 2020 08:57

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wahyu ditahan atas kasus dugaan suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

“Ditahan di rumah tahanan KPK cabang Guntur,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, seperti dilansir CNNIndonesia, Jumat (10/1/2020).

Wahyu ke luar dari gedung dwiwarna KPK pada pukul 01.23 WIB. Dengan rompi tahanan oranye khas KPK dan borgol di tangannya, ia digelandang ke rumah tahanan dengan mobil yang sudah menunggu sejak awal.

Baca Juga : KPK Ungkap Status Ridwan Kamil, Tersangka Atau Saksi?

Kepada awak media, Wahyu mengakui kesalahannya. Ia lantas meminta maaf dan menyatakan persoalan hukum yang menjeratnya merupakan masalah pribadi.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan kepada seluruh jajaran KPU. Ini murni masalah pribadi saya dan saya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK,” ujarnya setelah merampungkan pemeriksaan.

Selain Wahyu, lembaga antirasuah KPK juga melakukan penahanan terhadap mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful (swasta). Agustiani ditahan di rumah tahanan cabang K4 dan Saeful ditahan di rumah tahanan cabang C1.

Baca Juga : Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil 2 Anggota DPR RI

KPK pada Kamis sore menetapkan Wahyu sebagai tersangka dalam kasus suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menuturkan Wahyu diduga menerima suap dalam penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 dari Fraksi PDIP.

Diketahui Caleg PDIP terpilih dalam Pemilu 2019, Nazarudin Kiemas, meninggal sehingga harus dicari penggantinya di kursi legislatif.

“Awal Juli 2019 salah satu pengurus DPP PDIP memerintahkan DON mengajukan gugatan uji materi Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara. Pengajuan gugatan materi ini terkait dengan meninggalnya Caleg Terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas pada Maret 2019,” ujar Lili dalam jumpa pers di markas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020) malam.

Baca Juga : KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri

Wahyu disebut meminta uang sejumlah Rp900 juta. Pada pertengahan Desember 2019, Wahyu mendapat uang Rp400 juta lewat SAE dan advokat DON, serta ATF. Sumber dananya masih diselidiki KPK. Pemberian selanjutnya pada periode yang sama ialah Rp200 juta, yang didapat Wahyu dari ATF di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Pada akhir Desember 2019, HAR memberikan uang kepada SAE sebesar Rp850juta melalui salah seorang staf di DPP PDIP. SAE kemudian memberikan uang Rp150juta pada DON. Sisa Rp700 juta yang dipegang SAE dibagi kepada ATF Rp450 juta, dan Rp250 juta untuk operasional.

“Dari Rp450 juta yang diterima ATF, sejumlah Rp400 juta merupakan suap yang ditujukan untuk WSE, Komisioner KPU. Uang masih disimpan oleh ATF,” kata Lili.

Baca Juga : PDIP Sebut Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Bermuatan Politis

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama01 Mei 2025 10:53
Pidato Bupati Paris di HUT ke-162 Jeneponto, Gaungkan Semangat Move On dan Pembangunan Merata
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Jeneponto ke-162 pada Kamis (01/05/20...
Pendidikan01 Mei 2025 08:34
Astra Motor Sulsel Edukasi Siswa SMKN 3 Gowa Pentingnya Keselamatan Berkendara
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) memberikan edukasi tentang keselamatan berkendara pada siswa jurusan Teknik Mesin di SMKN 3 Gowa....
Metropolitan01 Mei 2025 01:35
PDAM Makassar Sebut Tak Akan Perpanjang Kontrak Pegawai yang Habis di Bulan Mei
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memastikan tidak akan memperpanjang...
Video30 April 2025 22:38
VIDEO: Anggota DPR Minta Tes Kejiwaan Berkala bagi Dokter
SULSELSATU.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, meminta pemerintah memberlakukan tes kejiwaan berkala bagi seluruh dokter. Pernyat...