Logo Sulselsatu

KPK Geledah Ruangan Wahyu Setiawan di Mess Bank Indonesia

Asrul
Asrul

Senin, 13 Januari 2020 19:19

Wahyu Setiawan. (int)
Wahyu Setiawan. (int)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan kerja komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan di Mess Bank Indonesia, Jakarta Pusat.

Diketahui Mess Bank Indonesia menjadi kantor sementara komisioner KPU karena Gedung KPU di sebelahnya tengah direnovasi.

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Wahyu.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Dikutip dari CNNIndonesia, empat mobil toyota hitam yang diketahui milik KPK sudah berada di lokasi sejak pukul 13.28 WIB. Sejumlah polisi terlihat mengamankan jalannya penggeledahan.

“Empat mobil toyota hitam tiba di sini. Sekitar satu jam yang lalu,” ujar petugas keamanan Mess Bank Indonesia, Gazaly.

Ruang kerja Wahyu di Mess Bank Indonesia tersebut merupakan salah satu tempat yang disegel terlebih dahulu oleh tim KPK sebelumnya. Tempat lainnya yang disegel adalah rumah dinas Wahyu yang berada di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca Juga : Bupati Takalar Pastikan Tak Terlibat Korupsi, Siap Bantu KPK Ungkap Fakta

Tim penyelidik KPK diketahui juga sempat ingin menyegel kantor DPP PDI Perjuangan. Namun diduga mendapat penjegalan dari petugas keamanan di sana.

KPK diketahui menetapkan Wahyu bersama tiga orang lain yakni Harun Masiku (Politikus PDI Perjuangan), eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful (swasta) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

Penetapan tersangka itu buah dari operasi tangkap tangan. Hanya saja, tim penindakan KPK tidak berhasil menangkap Harun.

Baca Juga : KPK Ungkap Status Ridwan Kamil, Tersangka Atau Saksi?

Harun diduga memberi suap kepada Wahyu untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota legislatif menggantikan kader lain dari PDIP, Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia. Sementara, dia tidak memenuhi syarat untuk itu sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, penyidik telah melakukan penahanan di rumah tahanan berbeda untuk ketiga tersangka, termasuk Wahyu di rumah tahanan (Rutan) Guntur.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan02 Mei 2026 11:00
Mubes IKA Unhas Resmi Dimulai, Ramli Rahim: Mayoritas Dukung Amran Sulaiman Kembali Jadi Ketum
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points by Sheraton ...
News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....
Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...