Logo Sulselsatu

Amran SE Dukung KBSI Wajo Tolak Omnibus Law

Asrul
Asrul

Kamis, 16 Januari 2020 15:31

Wakil Bupati Wajo Amran,SE menemui Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KBSI) yang berunjuk rasa menolak RUU Omnibus Law. (ist)
Wakil Bupati Wajo Amran,SE menemui Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KBSI) yang berunjuk rasa menolak RUU Omnibus Law. (ist)

SULSELSATU.com, WAJO – Puluhan buruh di Wajo menggelar aksi unjuk rasa menolak rancangan Undang-Undang Omnibus Law, Rabu (15/1/2020).

Aksi puluhan buruh yang tergabung dalam KSBSI Wajo melakukan longmarch dari Lapangan Merdeka Sengkang menuju Kantor Bupati dan Kantor DPRD Wajo.

Sebagaimana dalam surat Dewan Eksekutif Nasional (DEN) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) yang menyerukan aksi nasional gema lari atau gerakan melawan 15 Januari.

Baca Juga : Organisasi Profesi Medis di Makassar Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

Saat ini, pemerintah tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus La) yang mencakup ketenagakerjaan dan perpajakan, aturan ini dibuat untuk menyederhanakan aturan-aturan lama yang dinilai tumpang-tindih dan menghambat investasi.

Olehnya itu Dewan Eksekutif Nasional KSBSI menyerukan kepada federasi afiliasi KSBSI untuk melakukan aksi gema lari yang menuntut berbagai hal.

Pertama keluarkan cluster ketenagakerjaan dari Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja, kedua tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan ketiga tolak pengurangan jumlah pesangon dan yang keempat untuk segera bentuk tim khusus klaster ketenagakerjaan.

Baca Juga : VIDEO: Demo Tolak Omnibus Law di Makassar Ricuh, Mobil Ambulans NasDem Dibakar

Ini dilakukan karena merugikan buruh dan menuntut kepada pemerintah untuk segera mengeluarkan cluster 3 Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja dari Omnibus Law.

Buruh yang tiba di halaman Kantor Bupati meminta agar Wakil Bupati Wajo menerima dan menemui para pengunjuk rasa.

“Kami minta Bapak Wakil Bupati Wajo datang menemui kami di sini dan menerima aspirasi buruh,” kata Abdul Kadir Nongko, Ketua DPC KSBSI Kabupaten Wajo.

Baca Juga : VIDEO: 22 Anggota DPRD Jeneponto Sepakat Tolak Omnibus Law

Abdul Kadir Nongko dalam orasinya menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law yang saat ini digodok di DPR RI.

Dikatakan kalau RUU ini diberlakukan, maka buruh akan menderita dan sengsara karena undang-undang ini tidak berpihak kepada pekerja, dan menolak karena akan menyengsarakan dan buat buruh menderita.

Wakil Bupati Wajo Amran, SE yang menerima kedatangan perwakilan buruh menyampaikan kekecewaannya terhadap KSBSI yang melakukan unjuk rasa dan tidak menyampaikan kepadanya terlebih dahulu, karna dirinya adalah Ketua Tripartit Kabupaten Wajo.

Baca Juga : Rektor UPA Makassar Dukung Pengesahan UU Omnibus Law Ciptaker

“Saya kecewa dengan saudara tidak menyampaikan kalau mau melakukan aksi hari ini, saya adalah Ketua Tripartit Kabupaten Wajo, sayalah yang harus di depan memimpin aksi ini,” ujar Amran.

Pengusaha batubara ini sangat menyesalkan tidak adanya pemberitaan kepadanya sebagai Ketua Tripartit, karena dirinya sudah banyak menyelesaikan kasus ketenagakerjaan bahkan diperjuangkan sampai di Jakarta.

“Selama 10 bulan sebagai Wakil Bupati Wajo, saya selalu mengakomodir kepentingan masyarakat, selama tidak bertentangan dengan undang-undang, pintu ruangan saya selalu terbuka, mari kita berkonsultasi dan berkoordinasi saya tahu sekali permasalahan buruh karena saya berlatar belakang pengusaha,” ujar dia.

Baca Juga : VIDEO: Ribuan Aktivis di Jeneponto Demo Tolak Omnibus Law

Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News09 Mei 2025 15:26
Aksi Donor Darah Aston Makassar Berhasil Kumpulkan 52 Kantong
Menyambut ulang tahun ke-13, Aston Makassar Hotel & Convention Center kembali menggelar aksi sosial berupa donor darah, yang sudah jadi agenda rut...
OPD09 Mei 2025 14:44
Lahan Pemprov di CPI Belum Diserahkan, Dewan Ancam Cabut Izin PT Yasmin
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi C DPRD Sulsel memberikan peringatan keras kepada pihak PT Yasmin Bumi Asri, berlokasi Center Point Of Indonesi...
Metropolitan09 Mei 2025 14:23
Abdul Hayat Tetap Sah Pimpin KORMI Sulsel, Terima SK PAW dari Ketua Umum KORMINAS
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Abdul Hayat Gani secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai Ketua Komite Olahrag...
Sulsel09 Mei 2025 14:18
Bupati Maros: Lewat Sinergi OPD dan Replikasi Daerah, Program YESS Harus Terus Hidup
SULSELSATU.com, MAROS – Dalam rangka mendorong Program YESS (Layanan Pendukung Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Pemuda) yang akan berakhir pada...