Logo Sulselsatu

Kunker di Parepare, Ini Pesan Kajati Sulsel

Asrul
Asrul

Selasa, 28 Januari 2020 16:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Selatan Firdaus Dewilmar, meminta jangan ada perkara atau kasus yang berlarut-larut tanpa ada kepastian hukum.

Menurut dia, kasus yang berlarut hanya menyandera orang, sehingga sebaiknya dihentikan.

“Kalau lama dan sandera orang-orang tertentu seyogyanya dihentikan saja. Karena orang butuh kepastian hukum,” katanya.

Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare

“Kalau dalam perjalanan ada bukti baru, ya kita buka lagi. Asal orang jangan tersandera,” imbuh Kajati Firdaus Dewilmar dalam arahan di hadapan Wali Kota Parepare Dr HM Taufan Pawe, Forkopimda, dan jajaran pejabat Pemkot Parepare di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Selasa, (28/1/2020).

Dalam arahannya itu, Firdaus mempertontonkan video arahan Presiden Joko Widodo dalam beberapa kesempatan.

“Ada poin penting yang disampaikan Bapak Presiden. Beliau menekankan, jangan pura-pura salah gigit,” tegas Firdaus sambil memuji Wali Kota Taufan Pawe yang dinilainya tampil sebagai bintang di hadapan presiden saat itu.

Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish

“Pak Taufan tampil ke depan menyampaikan gagasan-gagasan di hadapan Presiden. Satu-satunya kepala daerah yang berani tampil memanfaatkan momen,” puji Firdaus.

Firdaus melanjutkan, di era Presiden Jokowi pencegahan lebih penting daripada penindakan. Jadi tidak lagi pada kuantitas perkara tapi kualitas perkara.

“Kriminalisasi itu kita kubur jauh. 2020 Jaksa Agung ingin lahirkan perkara berkualitas dan melahirkan daya cegah yang tinggi,” tekan Firdaus.

Baca Juga : VIDEO: Capres Anies Baswedan Bakal Hadiri Kampanye di Parepare

Menurut Firdaus, kenapa pencegahan itu dikedepankan, karena penindakan tidak mengembalikan dan tidak memulihkan keuangan negara.

Sementara itu, Wali Kota HM Taufan Pawe mengatakan, kehadiran Kajati mempertegas sinergitas Pemkot Parepare dengan Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Korps Adhyaksa (Kejaksaan).

“Intinya adalah membangun sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum. Kerja-kerja pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan kita sinergikan dengan kejaksaan dan kepolisian, meski TP4D sudah dibubarkan. Makanya kita buat MoU dengan kejaksaan, kepolisian, dan Pak Kajati tadi sangat merespons,” ungkap Taufan Pawe.

Baca Juga : VIDEO: Pohon Tumbang hingga Kabel Listrik Putus saat Hujan Deras di Parepare

Kajati Firdaus Dewilmar hadir di Parepare bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sulawesi Selatan Ibu Lisa Firdaus Dewilmar, dan rombongan.

Kunjungan kerja di Parepare ini dengan beberapa rangkaian kegiatan, di antaranya mengunjungi Kantor Kejari Parepare, meresmikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Adhyaksa Dharmakarini, dan silaturahmi bersama wali kota, Forkopimda, dan jajaran Pemkot Parepare.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional24 Agustus 2026 18:10
PT Vale Kirim Bantuan Kebutuhan Pokok dan Obat-obatan untuk Korban Bencana NTT
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan tersebut berup...
News24 Agustus 2026 17:59
Komunitas Honda CBR Ambon Kopdar dan City Rolling, Kampanyekan #Cari_Aman
Sekitar 15 anggota komunitas Honda CBR di Kota Ambon mengikuti kopdar dan city rolling yang digelar Dealer Aneka Motor Ambon...
Opini24 Agustus 2026 17:03
OPINI: Siap Mengawal Anggaran Pengangkatan PPPK Menjadi ASN
Oleh: Kamrussamad (Juru Bicara Partai Gerindra) Sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah dan DPR menyepakati ara...
Sulsel24 Agustus 2026 17:01
KKI 2026 Buka Peluang Ekspor, UMKM Sulsel Kantongi Potensi Transaksi Rp380,75 Juta
Tujuh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) asal Sulawesi Selatan membukukan potensi transaksi ekspor lebih dari Rp380,75 juta melalui Business Matc...