SULSELSATU.com, PAREPARE – Pejabat Bidang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Parepare mendapat panggilan dari Ombudsman wilayah Sulawesi Selatan. Hal itu disampaikan Asisten pemeriksaan laporan Ombudsman Sulsel Hasrul Eka Putra, Selasa (11/2/2020).
“Terlapor (Pejabat BPKSDM Kota Parepare) tidak datang pada pemanggilan kemarin (Senin, 10 Februari). Untuk selanjutnya diagendakan pemanggilan ke 2 pada Selasa pekan depan,” katanya.
Terpisah, Sekertaris BPKSDM Kota Parepare, Adriani Idrus mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ombudsman untuk tidak hadir pada pemanggilan pertama.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Ombudsman, kami tidak sempat hadir pada pemanggilan, karena ada tugas negara yang tidak bisa ditinggalkan. Kegiatan ini kami estimasikan hingga 18 Februari mendatang,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, BPKSDM Kota Parepare merupakan terlapor atas perkara penundaan kenaikan pangkat
ASN yang hingga kini belum mendapat kejelasan.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar