Logo Sulselsatu

Komisi II ke Sulsel, Cek Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 12 Daerah

Asrul
Asrul

Senin, 02 Maret 2020 21:59

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Memasuki tahun pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020, baik untuk jajaran Bawaslu dan KPU kabupaten/kota masih menjadi perhatian khusus Komisi II DPR RI.

Memastikan tidak ada kendala, utamanya terkait anggaran (NPHD) sejumlah Anggota Komisi II DPR RI yang di pimpin Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo melakukan rapat bersama jajaran KPU dan Bawaslu se-Sulawesi Selatan di Makassar.

Arif Wibowo mengatakan, mengawal jalannya Pilkada serentak 2020, Komisi II DPR RI mengagendakan reses untuk mengumpulkan informasi terkait kesiapan sejumlah daerah, khususnya Sulawesi Selatan yang beberapa waktu lalu dalam data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), masuk ke dalam daerah rawan.

Baca Juga : Usulan ADKASI Direspons Positif, Ketua Komisi II Nilai Skema Hybrid Jadi Jalan Tengah Perjalanan Dinas DPRD

“Sebagai mitra, kami meminta kepada bapak dan ibu untuk menyampaikan informasi apa saja yang perlu kami ketahui secara benar dan jujur agar tahapan Pilkada nantinya dapat sama-sama kita awasi prosesnya,” kata Arif Wibowo di Kantor KPU Sulsel, Senin (2/3/2020).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi menyampaikan bahwa pengalaman Bawaslu tidak jauh berbeda dengan KPU. Dari beberapa daerah yang melakukan Pilkada, ada satu daerah yang proses NPHDnya sampai perlu dimediasi oleh Mendagri.

“Memang butuh kesadaran baru, terkait pentingnya sosialisasi ini. Kita memang diminta untuk mengefektifkan anggaran, tapi ternyata banyak ASN yang (sudah ikut Bimtek berulang kali secara internal) masih tidak paham soal regulasi (kepemiluan),” ungkap Arumahi.

Baca Juga : VIDEO: Komisi IV DPR RI Dorong Percepatan Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian

Kedua, kata Arumahi masih terkait dana. Ia mengatakan dari segi pencarian, dari 11 kabupaten masih ada satu daerah yakni Kabupaten Maros yang belum juga dicairkan NPHDnya.

“Ini jelas melanggar Permendagri, karena belum terealisasi sesuai aturan,” jelasnya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News09 September 2026 20:15
KKPR Tiga Proyek Terbit, PLN UIP Sulawesi Lanjutkan Pembebasan Lahan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mencatat kemajuan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan setelah Kesesuaian Kegiatan...
Video09 September 2026 19:53
VIDEO: Sengketa Lahan 33 Hektare di Makassar Kembali Memanas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sengketa lahan seluas 33 hektare di kawasan Jalan Ujung Bori, Manggala, Makassar, Rabu (9/9/2026). Dua kelompok warga ter...
Metropolitan09 September 2026 18:16
Warga Antre Berjam-jam di SPBU, Polda Sulsel Selidiki Dugaan Mafia BBM
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Antrean panjang terjadi di sejumlah SPBU di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga membuat warga harus menun...
OPD09 September 2026 18:11
DPRD Makassar Usul Pengisian BBM Truk Diatur Malam Hari untuk Kurangi Kemacetan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota Makassar mengatur jadwal pengisian bahan bakar minyak (BBM) bagi kendaraan t...