Logo Sulselsatu

Komisi II ke Sulsel, Cek Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 12 Daerah

Asrul
Asrul

Senin, 02 Maret 2020 21:59

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Memasuki tahun pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020, baik untuk jajaran Bawaslu dan KPU kabupaten/kota masih menjadi perhatian khusus Komisi II DPR RI.

Memastikan tidak ada kendala, utamanya terkait anggaran (NPHD) sejumlah Anggota Komisi II DPR RI yang di pimpin Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo melakukan rapat bersama jajaran KPU dan Bawaslu se-Sulawesi Selatan di Makassar.

Arif Wibowo mengatakan, mengawal jalannya Pilkada serentak 2020, Komisi II DPR RI mengagendakan reses untuk mengumpulkan informasi terkait kesiapan sejumlah daerah, khususnya Sulawesi Selatan yang beberapa waktu lalu dalam data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), masuk ke dalam daerah rawan.

Baca Juga : Bupati Adnan Hadiri Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye, Harap Bawaslu Minimalisir Pelanggaran

“Sebagai mitra, kami meminta kepada bapak dan ibu untuk menyampaikan informasi apa saja yang perlu kami ketahui secara benar dan jujur agar tahapan Pilkada nantinya dapat sama-sama kita awasi prosesnya,” kata Arif Wibowo di Kantor KPU Sulsel, Senin (2/3/2020).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi menyampaikan bahwa pengalaman Bawaslu tidak jauh berbeda dengan KPU. Dari beberapa daerah yang melakukan Pilkada, ada satu daerah yang proses NPHDnya sampai perlu dimediasi oleh Mendagri.

“Memang butuh kesadaran baru, terkait pentingnya sosialisasi ini. Kita memang diminta untuk mengefektifkan anggaran, tapi ternyata banyak ASN yang (sudah ikut Bimtek berulang kali secara internal) masih tidak paham soal regulasi (kepemiluan),” ungkap Arumahi.

Baca Juga : Bawaslu Luwu Utara Ingatkan Pejabat Jaga Netralitas Selama Pemilu 2024

Kedua, kata Arumahi masih terkait dana. Ia mengatakan dari segi pencarian, dari 11 kabupaten masih ada satu daerah yakni Kabupaten Maros yang belum juga dicairkan NPHDnya.

“Ini jelas melanggar Permendagri, karena belum terealisasi sesuai aturan,” jelasnya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video28 Maret 2024 23:58
VIDEO: Banjir di Sejumlah Titik di Kota Palopo
SULSELSATU.com – Situasi banjir di beberapa titik di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (28/3/2024). Dalam video tampak sejumlah ruas jalan te...
OPD28 Maret 2024 23:38
Berkah Ramadan, Tenaga Kontrak Dinkes Makassar Bagi-bagi Takjil Buka Puasa untuk Pengendara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan Kota Makassar (Laskar Pelangi) membagikan takjil berbuka puasa kepada pengguna jalan y...
Bisnis28 Maret 2024 23:05
Showroom Kalla Kars Tetap Buka di Hari Libur Nasional
Showroom dan bengkel resmi Kalla Kars tetap buka di hari libur nasional yang jatuh pada 29 Maret 2024 besok....
Teknologi28 Maret 2024 23:03
XL Axiata Tingkatkan Kualitas Layanan di Sulawesi dengan Jaringan Backbone Gorontalo – Palu
PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) meresmikan jaringan backbone fiber optic jalur Gorontalo – Palu untuk melayani lonjakan trafik layanan seluler di selur...