Logo Sulselsatu

Komisi II ke Sulsel, Cek Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 12 Daerah

Asrul
Asrul

Senin, 02 Maret 2020 21:59

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Memasuki tahun pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020, baik untuk jajaran Bawaslu dan KPU kabupaten/kota masih menjadi perhatian khusus Komisi II DPR RI.

Memastikan tidak ada kendala, utamanya terkait anggaran (NPHD) sejumlah Anggota Komisi II DPR RI yang di pimpin Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo melakukan rapat bersama jajaran KPU dan Bawaslu se-Sulawesi Selatan di Makassar.

Arif Wibowo mengatakan, mengawal jalannya Pilkada serentak 2020, Komisi II DPR RI mengagendakan reses untuk mengumpulkan informasi terkait kesiapan sejumlah daerah, khususnya Sulawesi Selatan yang beberapa waktu lalu dalam data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), masuk ke dalam daerah rawan.

Baca Juga : RUU Perubahan UU Kepariwisataan Disepakati, Pasal Soal Pendidikan Tinggi Direvisi

“Sebagai mitra, kami meminta kepada bapak dan ibu untuk menyampaikan informasi apa saja yang perlu kami ketahui secara benar dan jujur agar tahapan Pilkada nantinya dapat sama-sama kita awasi prosesnya,” kata Arif Wibowo di Kantor KPU Sulsel, Senin (2/3/2020).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi menyampaikan bahwa pengalaman Bawaslu tidak jauh berbeda dengan KPU. Dari beberapa daerah yang melakukan Pilkada, ada satu daerah yang proses NPHDnya sampai perlu dimediasi oleh Mendagri.

“Memang butuh kesadaran baru, terkait pentingnya sosialisasi ini. Kita memang diminta untuk mengefektifkan anggaran, tapi ternyata banyak ASN yang (sudah ikut Bimtek berulang kali secara internal) masih tidak paham soal regulasi (kepemiluan),” ungkap Arumahi.

Baca Juga : DPR Minta Pemerintah Siapkan Mitigasi Dampak Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Kedua, kata Arumahi masih terkait dana. Ia mengatakan dari segi pencarian, dari 11 kabupaten masih ada satu daerah yakni Kabupaten Maros yang belum juga dicairkan NPHDnya.

“Ini jelas melanggar Permendagri, karena belum terealisasi sesuai aturan,” jelasnya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar19 Desember 2025 23:19
Munafri Resmi Luncurkan Calendar of Event 2026, Makassar Siap Jadi Kota Event Sepanjang Tahun
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata Kota Makassar resmi meluncurkan Calendar of Event (CoE) Makassar 202...
Video19 Desember 2025 20:22
VIDEO: Mendadak Jadi ‘Tambang’, Halaman Rumah Warga di Aceh Barat Diserbu Pendulang Emas
SULSELSATU.com – Sejumlah warga Desa Seuradeuk, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat, mendadak gempar. Lantaran temuan butiran yang didug...
Makassar19 Desember 2025 20:06
Masyarakat Adat Desak DPRD Sulsel Usut Dugaan Penyimpangan GMTDC–Lippo
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komite Organisasi Masyarakat Adat, Budaya, Pusaka, dan Sejarah Sulawesi Selatan mengungkap dugaan penyimpangan serius...
Makassar19 Desember 2025 19:42
Akhir Tahun, UNM Sukses Sabet 4 Penghargaan di Ajang Anugerah Kemdiktisaintek 2025
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) menutup tahun dengan kembali memberikan kabar gembira. Pada puncak Anugerah Diktisa...