SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan bakal melaksanakan uji publik model kerangka kompetensi guru dan kepala sekolah secara online.
Pelaksanaannya akan melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Basri, menegaskan uji kompetensi guru dan kepala sekolah itu mesti dilaksanakan.
Baca Juga : Andi Amar Dianugerahi Gelar “Kakak Entrepreneur” oleh Forum OSIS dan MPK Sulsel di YCA 2025
“Ada empat kunci utama yang mesti menjadi acuan dalam menentukan kompetensi guru dan kepala sekolah. Empat kompetensi itu, kemampuan pedagogik, profesional, kemampuan sosial dan kepribadian,” ungkap Basri, Kamis (26/3/2020).
Menurut Basri, dengan dimilikinya empat kemampuan ini akan mendukung kebutuhan pengembangan pendidikan, terutama dalam mewujudkan proses belajar mengajar berjalan lancar.
“Tentu output yang diharapkan terciptanya keluaran generasi yang berkualitas,” tutup dia.
Baca Juga : Disdik Sulsel Genjot Kualitas Guru Lewat GTK Andalan Academy dan Sertifikasi Relawan Anti Narkoba
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar