SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan mengkritik Bawaslu Toraja Utara (Torut) terkait surat imbaun penyemprotan disinfektan pencegah Virus Corona atau Covid-19 yang dilakukan Anggota DPR RI asal NasDem, Eva Stevany Rataba.
Sekretaris NasDem Sulsel Syaharuddin Alrif menilai imbauan Bawaslu tersebut terkesan diskriminatif, sebab tak hanya NasDem yang melakukan penyemprotan disinfektan tapi juga sejumlah partai politik.
“Semua kabupaten kota melakukan hal yang sama dan semua partai lakukan hal sama tapi kenapa hanya di Torut ada surat Bawaslu,” kata Syaharuddin Alrif, Kamis (26/3/2020).
Baca Juga : Kabupaten Sidrap Gaspol Ketahanan Pangan, Targetkan 1 Juta Ton Gabah Tahun 2025
Pria yang karib disapa Syahar itu berpendapat, surat imbauan Bawaslu kepada NasDem Torut tidak tepat sasaran karena semua pihak tak terkecuali partai politik turun membantu masyarakat mencegah penularan Covid-19.
Dia meminta agar Bawaslu khususnya di Torut, tidak sekadar menegur Partai NasDem dan kadernya yang melakukan disinfektan dan atau bagi-bagi masker, melainkan juga ditujukan ke partai lain.
“Partai NasDem yang membantu masyarakat kenapa dilarang? kan belum masuk tahapan Pilkada kalaupun mau dikaitkan Pilkada,” tandas Syahar.
Baca Juga : Bupati Syaharuddin Alrif Tebar 286 Ribu Bibit Ikan di Danau Sidenreng untuk Dukung Ketahanan Pangan
Dalam surat Bawaslu Torut nomor 019/K.Bawaslu.SN.20/PM.00.02/III/2020 salah satu poin yang ditekankan adalah kegiatan penyemprotan disinfektan agar tidak dipolitisasi untuk kepentingan bakal pasangan calon tertentu pada Pilkada Torut 2020.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar