Logo Sulselsatu

Denda Pajak Kendaraan Sampai Mei Dihapus, Korlantas Minta Polda Koordinasi Dispenda

Asrul
Asrul

Rabu, 01 April 2020 09:34

ilustrasi. (int)
ilustrasi. (int)

JAKARTA – Polri melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) bakal membebaskan denda telat bayar pajak kendaraan bermotor selama KLB virus corona. Kebijakan ini akan berlaku hingga 29 Mei 2020 mendatang.

Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono menjelaskan, keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan semakin meluasnya penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia saat ini.

“Selama KLB (Kejadian Luar Biasa) Covid-19, yang terlambat bayar pajak sampai tanggal 29 Mei tidak didenda,” kata Istiono, Selasa (31/3/2020).

Baca Juga : Polri Perketat Penegakan Lalu Lintas dengan Tilang Elektronik dan Sistem Poin

Meskipun begitu, Istiono menjelaskan, keputusan ihwal pajak kendaraan diatur oleh masing-masih daerah.

Oleh sebab itu, ia meminta jajaran kepolisian lalu lintas yang berada di Polda berkoordinasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) masing-masing.

“Saya kemarin sudah sampaikan jajaran Dirlantas agar koordinasi dengan Dispenda provinsi masing-masing,” tambah dia.

Baca Juga : Korlantas Polri Keluarkan Plat Kendaraan Baru Anggota DPR

Sebagai informasi, kepolisian telah menetapkan untuk menutup sejumlah layanan masyarakat hingga status tanggap darurat imbas virus corona di Indonesia selesai.

Beberapa layanan seperti perpanjangan SIM, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga STNK sudah tidak dapat dilakukan lagi untuk sementara.

Bahkan, untuk saat ini sejumlah Polda sudah membebaskan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan yang sudah jatuh tempo.

Baca Juga : Polri Luncurkan Smart SIM, Ini Keunggulannya

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel06 Agustus 2026 19:40
300 Petani Sidrap Dibekali Teknologi Smart Farming, Kolaborasi Australia-Unhas Dukung Pertanian Modern
SULSELSATU.com, SIDRAP – Sebanyak 300 petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengikuti pelatihan smart Farming sebagai upaya memperkenalkan ...
OPD06 Agustus 2026 19:39
Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang...
Politik06 Agustus 2026 19:11
Darmawangsyah Muin Ajak Kader Gerindra Sulsel Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan memanfaatkan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai ajang...
News06 Agustus 2026 19:09
Pelindo Sosialisasikan PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis melalui sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 20...