Logo Sulselsatu

Update Corona se-Indonesia: Positif 8.882, Meninggal 743

Asrul
Asrul

Minggu, 26 April 2020 20:40

Rapid test coronavirus diasse (Covid-19) di Kota Makassar. (ist)
Rapid test coronavirus diasse (Covid-19) di Kota Makassar. (ist)

JAKARTA – Kasus corona di Indonesia bertambah. Per hari ini, Minggu (26/4/2020), positif Covid-19 sudah mencapai 8.882 orang.

Dari 8.882 kasus tersebut, 743 orang di antaranya meninggal dunia. Sementara pasien sembuh juga mengalami kenaikan, yakni 1.107 orang.

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan data tersebut merupakan data yang diperoleh pemerintah per Minggu (26/4) pukul 12.00 WIB.

Baca Juga : Dirgahayu Republik Indonesia, Ini 8 Langkah Nyata BRI Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju

“Ada penambahan pasien positif hari ini sebanyak 275 orang,” kata Yurianto melalui keterangan resmi di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Minggu (26/4/2020).

Sehari sebelumnya, jumlah pasien positif pada Sabtu (25/4) mencapai 8.607 orang. Dari jumlah itu pasien yang meninggal sebanyak 720 orang, sementara 1.042 orang dinyatakan sembuh.

Seperti diketahui, tren angka kesembuhan di Indonesia sudah menunjukkan grafik naik. Namun demikian, pemerintah tetap meminta warga untuk berdisiplin diri dalam menjalankan jaga jarak, dan mematuhi aturan dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca Juga : VIDEO: Presiden Prabowo Saksikan Langsung Kemenangan Indonesia atas Bahrain 1-0

“Tetap di rumah. Jangan mudik,” tegas Yuri.

Covid-19 juga telah menyebar di 34 Provinsi dan 267 Kabupaten/Kota di Indonesia. Sebagai upaya dalam percepatan penanganan covid-19, Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk mengajukan PSBB.

Dalam menekan penyebaran virus corona, pemerintah juga telah mencegah masyarakat untuk mudik dengan menerapkan larangan sementara penggunaan sarana transportasi pada 24 April hingga 31 Mei 2020.

Baca Juga : KJS Kembali Gelar Apresiasi Media Sekaligus Nobar Indonesia Vs Bahrain

Meski demikian masih ada jenis kendaraan tertentu yang tetap diizinkan dipakai pada periode tersebut.

Larangan mudik selama 38 hari ini berlaku pada daerah yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, zona merah penyebaran virus corona, dan aglomerasi (pemusatan wilayah) PSBB.

“Penegakan sanksi secara bertahap akan dilakukan sejak 7 Mei 2020,” ujar Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Panjaitan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Dirgahayu RI ke-79, Berikut Sederet Kontribusi BRI Untuk Negeri

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...