SULSELSATU.com, MAKASSAR – Satgas UPT Perbengkelan dan Pengelolaan Alat Berat Dinas PU Kota Makassar melakukan perbaikan ekskavator milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar di tengah pandemi Covid-19.
Satgas UPT Perbengkelan dan Pengelolaan Alat Berat memang berfungsi untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan kendaraan sampah dan alat berat milik Pemerintah Kota Makassar.
PPID Dinas PU Kota Makassar, Hamka Darwis mengatakan ekskavator ini digunakan DLH di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Makassar untuk mengatur tumpukan sampah, namun belum lama ini rusak.
Olehnya itu Satgas UPT Perbengkelan dan Pengelolaan Alat Berat Dinas PU Kota Makassar bergerak cepat memperbaiki bucket ekskavator yang digunakan di TPA Tamangapa.
“Pas rusak langsung diperbaiki. Diperbaiki sejak beberapa hari lalu, dan selesai hari ini,” kata Hamka, Rabu (29/4/2020).
Bengkel Metro alias UPT Perbengkelan dan Pengelolaan Alat Berat Dinas PU Makassar ini mulai beroperasi pada tahun 2017 yang lalu.
UPT ini dilengkapi beberapa fasilitas seperti dico, hydrolik, spare part, dan lainnya yang menunjang kegiatan satgas.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar