Logo Sulselsatu

Dibatalkan MA, Iuran BPJS Kembali Normal Mei 2020 Mendatang

Asrul
Asrul

Kamis, 30 April 2020 12:26

Ilustrasi. (Int)
Ilustrasi. (Int)

JAKARTAIuran BPJS Kesehatan akan kembali normal atau kembali ke tarif awal sebelum ada kenaikan mulai Mei 2020 mendatang.

Tarif normal, yakni Rp80 ribu untuk peserta mandiri kelas 1, Rp51 ribu untuk kelas 2, dan Rp25.500 untuk kelas 3. Namun selama periode kenaikan iuran Januari-Maret 2020, tarif yang berlaku tetap Rp160 ribu untuk kelas 1, Rp80 ribu untuk kelas 2, serta Rp42 ribu untuk kelas 3.

Artinya, tidak ada kelebihan bayar yang dihitung dari peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS). Peserta tidak akan mendapat pengembalian dana atau kompensasi untuk bulan berikutnya. Kecuali untuk April, peserta mendapat kompensasi lebih bayar untuk bulan berikutnya.

Baca Juga : Jalin Kerja Sama yang Baik dengan Peradilan Makassar, Ketua Mahkamah Agung Puji Pemkot Makassar

Kepala Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 7P/HUM/2020 yang menyatakan membatalkan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 per 1 April 2020.

Jadi, sambung Iqbal, BPJS Kesehatan memastikan untuk iuran Januari-Maret tidak akan ada pengembalian dana atau kompensasi untuk bulan berikutnya.

“Namun, terhadap kelebihan iuran peserta yang telah dibayarkan pada April 2020 akan dikompensasikan ke iuran pada bulan berikutnya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (30/4/2020).

Baca Juga : VIDEO: Perjuangan Lucas Mencari Keadilan

BPJS Kesehatan sudah melakukan penyesuaian sistem teknologi informasi (TI) serta penghitungan kelebihan iuran peserta. Iqbal berharap per 1 Mei 2020, peserta sudah mendapatkan tagihan yang telah disesuaikan.

Pada prinsipnya, ia melanjutkan, BPJS Kesehatan ingin pelayanan kesehatan kepada peserta tidak terhambat. Terutama memperhatikan kondisi sosial ekonomi saat ini di tengah pandemi Covid-19.

Dengan dikembalikannya nominal iuran segmen PBPU sesuai Putusan MA per 1 Mei 2020 ini, diharapkan dapat membantu dan tidak membebani masyarakat. Peserta dapat terus berkontribusi, menjaga status kepesertaannya tetap aktif dengan rajin membayar iuran rutin setiap bulannya.

Baca Juga : Tak Terbukti Rintangi KPK, MA Kabulkan Permohonan PK Pengacara Lucas

“Ini merupakan salah satu wujud gotong royong khususnya di saat bangsa sedang bersama melawan Covid-19,” tambah Iqbal.

Iqbal menambahkan apabila pada 1 Mei 2020 peserta mendapat kendala terkait status kepesertaan, tagihan serta membutuhkan informasi lainnya, dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Iqbal mengingatkan peserta untuk tetap memprioritaskan jaminan kesehatan sebagai kebutuhan dasar terlebih di masa pandemi covid-19. Risiko sakit akan semakin memperlebar keterpurukan ekonomi apabila tidak memiliki jaminan kesehatan.

Baca Juga : Jokowi Lantik Alumni Unhas Sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung

Iqbal juga menekankan bahwa penyesuaian iuran ini hanya berlaku bagi segmen peserta mandiri. Untuk segmen peserta lain, seperti peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Penerima Upah (PPU) masih mengacu pada Perpres 75 Tahun 2019.

Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News04 Mei 2025 11:52
Yayasan Hadji Kalla Perkuat Komitmen Amil Zakat Berbasis Syariah di Usia 41 Tahun
Yayasan Hadji Kalla (YHK) telah memasuki usia 41 tahun. Komitmen dalam mengelola dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ) ...
Video03 Mei 2025 17:11
VIDEO: Viral Juru Parkir Minta Rp50 Ribu, Perumda Parkir Makassar Beri Teguran
SULSELSATU.com –Seorang pengendara mobil wanita terlibat cekcok dengan juru parkir di Jalan Somba Opu, Makassar, Jumat (2/5/2025). Insiden terja...
Berita Utama03 Mei 2025 12:08
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Desak Polres Jeneponto Tuntaskan Kasus Dugaan Penimbunan BBM
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendorong pihak Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto untuk mengusut tuntas kas...
Sulsel03 Mei 2025 11:18
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Buka Pekan Kebudayaan, Komitmen Pemkot Jaga Warisan Budaya
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi membuka Pekan Kebudayaan Daerah Kota Parepare sekaligus melepas peser...