Logo Sulselsatu

Dana Desa di Sinjai Bakal Digunakan Bantu Warga Terdampak Corona, Ini Syaratnya

Asrul
Asrul

Kamis, 30 April 2020 22:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SINJAI – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, Yuhadi Samad mengatakan bahwa Kemendagri dan Kemndes telah mengeluarkan aturan bahwa dana desa bisa digunakan untuk membantu masyarakat dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Bantuan ini akan diberikan bagi masyarakat desa yang masuk dalam pendataan relawan Covid-19 yang terdiri RT/RW, Kepala Dusun, tokoh pemuda, PKK dan relawan lainnya yang berada di desa.

“Masyarakat yang masuk pendataan adalah warga miskin yang terdampak pandemi corona,” terangnya, Kamis (30/4/2020).

Baca Juga : Terang yang Dinanti, Perjuangan Ismail Bachtiar Menjawab Aspirasi dari Pegunungan Sinjai

Syarat lainnya, Yuhadi menjelaskan bahwa calon penerima yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat. Artinya, calon penerima BLT dari Dana Desa merupakan mereka yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) lain, hingga Kartu Prakerja.

“Semuanya kami upayakan tidak tumpang tindih, sehingga warga yang tidak terdata dalam DTKS memungkinkan untuk didata dengan syarat betul-betul mereka layak menerima bantuan,” jelas Mantan Kadisparbud Sinjai ini.

Tahapan yang saat ini tengah berlangsung adalah pendataan yng dilakukan oleh para relawan Covod-19 di desa. Setelah dilakukan pendataan, dilanjutkan verifikasi di tingkat desa melalui musyawarah terbatas. Setelah itu, kembali diajukan ke Pemerintah Kabupaten untuk dilakukan pengesahan.

Baca Juga : Hamka Gani Ajak Warga Kampala Bersatu Majukan Desa

“Kita verifikasi kembali di Kabupaten agar tidak ada tumpang tindih dengan penerima Bansos yang disalurkan melalui PKH, BPNT, Bansos dari provinsi, pusat maupun penerima kartu prakerja,” ungkapnya.

Berdasarkan petunjuk dari Pemerintah Pusat, pembayaran BLT ini dilakukan selama tiga bulan, untuk periode April, Mei dan Juni dengan besaran Rp600 ribu per bulan per KK.

“Insya Allah untuk tahap pertama di awal bulan Mei sudah bisa kita bayarkan,” ujarnya.

Baca Juga : Jelang Akhir Tahun, Kepala Daerah di Sulsel Kebut Vaksinasi

Sebagai gambaran, Yuhadi menambahkan bahwa pemerintah desa dengan Dana Desa di bawah jumlah anggaran Rp 800 juta per tahun akan memberikan BLT maksimal 25 persen dari pagu anggaran. Sementara yang memiliki Dana Desa Rp 800 juta sampai Rp 1,2 miliar maksimal mengalokasikan sebesar 30 persen dananya untuk BLT. Sedangkan desa yang Dana Desanya lebih dari Rp1,2 miliar mengalokasikan sebanyak 35 persen.

Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum21 Juni 2026 21:33
Sidang Praperadilan Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar, Tim Hukum Siapkan 3 Saksi Ahli
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim hukum mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin menyiapkan tiga saksi ahli dalam...
OPD21 Juni 2026 21:02
Andi Tenri Indah Dikukuhkan Jadi Bunda Guru PGRI Gowa Pertama di Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Bupati Gowa, Andi Darmawangsyah Muin, menyampaikan apresiasi atas pengukuhan Andi Tenri Indah sebagai Bunda Gur...
Sulsel21 Juni 2026 20:59
Tabligh Akbar Sidrap Bahas Pilar Kejayaan Negeri, Hadirkan Ulama Internasional
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syahruddin Alrif, membuka secara resmi kegiatan Dauroh Asatidzah yang dirangkaikan...
Hukum21 Juni 2026 20:53
Tim Hukum Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Siapkan 3 Saksi Ahli di Praperadilan Kasus Bibit Nanas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim hukum mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin menyiapkan tiga saksi ahli dalam...