Logo Sulselsatu

Bahas Penanganan Corona, Hasnah Syam Rapat Bersama Mitra Kerjanya Secara Virtual

Asrul
Asrul

Senin, 04 Mei 2020 15:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, BARRU – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI drg Hasnah Syam rapat bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melalui rapat secara virtual, Senin (4/5/2020).

Rapat tersebut membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19.

Hasnah mengatakan rapat kali ini baru sebatas penyampaian RUU tentang penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2020 untuk nantinya dibahas didalam Banggar.

Baca Juga : Jelang Laga Bupati Cup 2023, Ini Daftar Club yang Resmi Terdaftar

“Perppu inikan nantinya sebagai acuan hukum pemerintah dalam menangani penyebaran Covid 19 terkait pengalihan anggaran untuk penanganan kesehatan dan dalam menjaga stabilitas ekonomi negara,” kata Hasnah disela rapatnya.

Lebih lanjut kata Hasnah, hal ini memang sangat urgensi harus dilakukan dalam upaya percepatan penanganan wabah virus corona dengan pegangan hukum yang lebih pasti.

“Kita tentu berharap pembahasan nantinya bisa sejalan dengan apa yang diajukan oleh Pemerintah dalam percepatan mengatasi Covid 19 ini untuk segera bisa diselesaikan secara cepat pada putusan Banggar itu sendiri,” harapnya.

Baca Juga : Tehnical Meeting Bupati Cup 2023 Digelar, Ini Pesan Kadispora Barru

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa Presiden dua hari yang lalu telah menandatangani Perppu dalam rangka untuk merespon kondisi penyebaran COVID-19 di seluruh dunia yang telah menjadi krisis kesehatan dan krisis kemanusiaan, berpotensi menciptakan krisis ekonomi maupun krisis keuangan.

“Oleh karena itu langkah-langkah yang extra ordinary, luar biasa, perlu dilakukan karena kita menghadapi kondisi yang diluar kebiasaan. Disinilah Perppu dijadikan sebagai landasan hukum untuk merespon di dalam rangka melaksanakan langkah-langkah penyelamatan kesehatan dan keselamatan masyarakat, membantu masyarakat yang terdampak dan membantu dunia usaha serta sektor ekonomi serta diharapkan tetap menjaga stabilitas sektor keuangan,” kata Menkeu dikutip dari akun resmi Kementerian Keuangan RI.

Penulis: Asriadi Rijal
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News04 Mei 2026 13:02
PLN Terima KKPR PLTA Pokko, Perkuat Kepastian Hukum Proyek Energi Hijau di Sulawesi
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi resmi menerima dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk proyek Pembangkit Lis...
News04 Mei 2026 12:49
PLN UIP Sulawesi dan Pemprov Sulteng Perkuat Sinergi Percepatan Infrastruktur Listrik
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat kolaborasi strategis dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam percepatan pem...
Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...