Logo Sulselsatu

Rapid Test Positif, Pasien RS Anwar Makkatutu Bantaeng Dirujuk ke Jeneponto

Asrul
Asrul

Senin, 04 Mei 2020 19:23

Plt Kasubag Humas Pemkab Jeneponto, Mustaufiq. (ist)
Plt Kasubag Humas Pemkab Jeneponto, Mustaufiq. (ist)

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Rumah Sakit Anwar Makkatutu Bantaeng merujuk pasien inisial H ke RSUD Lanto Daeng Pasewang. H adalah warga Jeneponto dan dicurigai terpapar Covid-19.

Plt Kabag Humas Pemkab Jeneponto, Mustaufiq menyesalkan pihak RS Anwar Makkatutu Bantaeng yang memulangkan pasien ke RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto.

“Dipulangkan, dan tidak di isolasi di Bantaeng,” kata Mustaufiq.

Baca Juga : Angka Kesembuhan Pasien COVID-19 Mencapai 4.008.062 Orang

Mustaufiq menyebut, pasien tersebut ini merupakan warga Jeneponto. Dia diduga terpapar Covid-19 usai suaminya pulang dari Makassar.

“Info yang masuk bahwa suami yang bersangkutan dari Makassar. Namun belum bisa dipastikan (positif) karena yang menentukan adalah hasil PCR atau swab-nya,” katanya

Mustaufiq menyebutkan pasien H kini sudah dirawat di RSUD Lanto Daeng Pasewang yang sudah melakukan serangkaian proses operasi di Bantaeng.

Baca Juga : Anggaran Tak Kunjung Cair, RSUD Lanto Dg Pasewang Tunggak Utang Obat Rp3 Miliar Lebih

“Sekarang ada di Latopas, jam 10 malam dipulangkan,”katanya.

Bahkan Mustaufiq mengaku telah mengkonfirmasi ke RSUD Lanto Daeng Pasewang terkait adanya pasien asal Jeneponto yang dipulangkan dari Rumah sakit Bantaeng.

“Saya sudah konfirmasi ke Direktur RS Latopas, beliau juga tidak tau apa alasannya di pulangkan si pasien. Sebab kita ketahui menolak pasien, itu melanggar UU dan Rumah sakit Bantaeng haruss jelaskan alasan merujuk,”jelas Mustaufiq.

Baca Juga : Kabar Gembira! Warga Parepare Pasien Covid Isoman di Rumah Bakal Diberi Tunjangan Uang

Terpisah, Direktur RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dr. Sultan mengatakan, pasien H dirujuk ke Jeneponto bukan alasan untuk menghindari pasien tersebut positif dengan rapid tesnya.

“Tapi lebih karena permintaan suaminya sendiri untuk di rujuk ke Jeneponto agar bisa lebih dekat dengan keluarganya di Jeneponto sehingga ada yang bisa urus mereka berdua karena suaminya juga positif dengan rapid test,” kata Sultan.

“Kami juga telah berkomunikasi dengan direktur RS Jeneponto terkait masalah tersebut dan menyatakan bahwa RS tidak masalahkan rujukan tersebut. Terbukti dengan diterimanya pasien tersebut untuk dirujuk ke Jeneponto dan kami telah saling berkomunikasi dan sama-sama saling mengerti duduk masalahnya,” pungkasnya.

Baca Juga : Satgas Covid-19 Jeneponto: Jangan Percaya Hoax Terkait Vaksin!

Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum30 April 2025 19:31
Kemenkumham Sulsel Ikut Kick Off Penyusunan Renstra 2025–2029 dan Peta Proses Bisnis
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan turut ambil bagian dalam Kick Off Meeting penyusunan Rencana St...
Hukum30 April 2025 19:28
Kasus Dugaan Pemotongan 10 Persen Dana BOP, Aktivis Desak Polres Takalar Periksa Sekwan
SULSELSATU.com, TAKALAR – Kepolisian Resort (Polres) Takalar didesak segera memeriksa Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Takalar, Jamaluddin Daeng S...
Video30 April 2025 19:06
VIDEO: MK Putuskan Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Hanya untuk Perseorangan
SULSELSATU.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE tidak berlaku bagi pemerintah, kelompok masyarakat, mau...
Hukum30 April 2025 19:03
Tolak Layani Aduan Warga, Kanit Reskrim Polsek Galut Dianggap Tak Patuhi Intruksi Kapolri
SULSELSATU.com, TAKALAR – Dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, institusi Polri terus berbenah. Berbagai inovasi dan intru...