Logo Sulselsatu

VIDEO: Dilarang Mudik, Warga India Nekat Ngumpet Dalam Truk Molen

Andi
Andi

Rabu, 06 Mei 2020 17:30

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Sejumlah negara melarang warganya untuk mudik termasuk India, guna mencegah penyebaran virus Corona.

Hanya orang dengan kepentingan mendesak saja yang diberi izin untuk pulang kampung.

Kelonggaran aturan tersebut menginsipirasi 18 warga Provinsi Madhya Pradesh yang nekat bersembunyi di dalam mesin pengaduk semen agar bisa lolos dari blokade polisi.

Baca Juga : VIDEO: Truk Molen Terguling, Cor Tumpah di Jalan

Setelah aksi ngumpet mereka diketahui polisi, satu per satu warga yang bersembunyi di dalam mesin itu keluar sembari membawa barang bawaannya.

Video tersebut diunggah di akun Twitter Media Internatioanl @ANI, pada 2 Mei 2020.

Video Editor: Andi Hermanto
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel06 Agustus 2026 19:40
300 Petani Sidrap Dibekali Teknologi Smart Farming, Kolaborasi Australia-Unhas Dukung Pertanian Modern
SULSELSATU.com, SIDRAP – Sebanyak 300 petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengikuti pelatihan smart Farming sebagai upaya memperkenalkan ...
OPD06 Agustus 2026 19:39
Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang...
Politik06 Agustus 2026 19:11
Darmawangsyah Muin Ajak Kader Gerindra Sulsel Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan memanfaatkan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai ajang...
News06 Agustus 2026 19:09
Pelindo Sosialisasikan PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis melalui sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 20...