SULSELSATU.com, PAREPARE – Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kota Parepare telah meraih predikat level tiga, dimana memperkuat dalam melakukan perannya kepada aparatur, khususnya peran mengantisipasi tindak pidana pelanggaran hukum.
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe mengatakan, diraihnya predikat level tiga maka APIP Kota Parepare bisa berperan dalam melakukan pendampingan dan konsultasi terkait kebijakan anggaran.
“APIP diharapkan dapat mendorong penguatan pengawasan internal pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN,” ujarnya.
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare
Wali Kota bergelar doktor hukum itu meminta Inspektorat atau APIP dapat terus meningkatkan kompetensi dan kapabiltas sebagai ujung tombak pengawasan internal di pemerintah daerah.
Dimana APIP dalam sebuah instansi menjadi mata dan telinga pimpinan untuk merespon berbagai hal sejak dini, dengan melakukan pengawasan yang lebih mengedepankan pencegahan.
“Penguatan APIP sebagai wadah menekan korupsi di Indonesia, khususnya di daerah. APIP yang melahirkan MoU dengan aparat hukum mendapat ruang dalam penanganan kasus secara internal pemerintahan atau TPTGR hingga waktu yang ditentukan sampai berkasnya diberikan kepada aparat hukum untuk dilakukan tindaklanjut secara hukum,” tandasnya.
Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish
Penulis: Andi Fardi
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar