Logo Sulselsatu

Pemkot Parepare Intensifkan Pengawasan Pangan

Asrul
Asrul

Selasa, 09 Juni 2020 14:56

istimewa
istimewa

SJLSELSATU.com, PAREPARE – Di tengah masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Kesehatan mengintensifkan pengawasan pangan di Pasar Rakyat Sumpang Minangae dan beberapa Rumah Produksi Roti Mantau di Kota Parepare.

Pengawasan dan pemantauan tersebut dilakukan bekerjasama dengan Dinas Perdagangan, dan Dinas Ketahanan Pangan yang langsung dipimpin oleh Pelaksana tugas (Plt) Kadis Kesehatan Dr Hj Halwatiah bersama beberapa Tim Fasilitator, Selasa, (9/6/2020).

Plt Kadis Kesehatan Halwatiah menyampaikan, kegiatan ini dilakukan sebagai pemantauan dan pengawasan sekaligus memberikan edukasi kepada para pedagang agar lebih memahami dan mengerti tingkat keamanan pangan yang dijualnya.

Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara

“Kami turun ke pasar ini untuk melakukan pemantauan sekaligus memberikan pembinaan langsung kepada para penjual agar sekiranya dapat memahami dan dia bisa mengerti apa yang mereka jual dapat bermanfaat dan tidak berbahaya untuk warga masyarakat, khususnya warga Kota Parepare,” ujar Halwatiah.

Dari hasil pengawasan tersebut, tambahnya, Tim Fasilitator mengambil sampel makanan yang dibeli sendiri seperti kerupuk yang memakai zat pewarna.

“Beberapa penjual yang kami sampel tadi hanya melihat apakah ada izin BPOM-nya, mengambil sampel makanan selanjutnya kita lakukan pemeriksaan setelah ada hasil kami akan menyampaikan ke para pedagang apakah bisa diteruskan untuk dijual atau tidak,”papar Halwatiah.

Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare

Di sela-sela pemantauannya, Halwatiah mengimbau kepada para penjual agar waspada dan teliti melihat makanan dan produk yang dijual, baik tanggal kadaluarsa maupun izin BPOM.

Sebelumnya, Sekda Kota Parepare yang menjadi Ketua Pasar Aman Parepare, H Iwan Asaad mengatakan, OPD teknis yang tergabung dalam Tim Koordinasi Pengawasan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya ini turun memeriksa pangan di pasar sesuai Tupoksi masing-masing.

“Tujuannya menjamin pangan dan makanan yang dikonsumsi masyarakat bebas dari bahan berbahaya seperti formalin, borax dan rhomamin metyl yellow,” terang Iwan Asaad.

Baca Juga : Pengumuman! Restrukturisasi Kredit Perbankan Penanganan Pandemi Covid-19 Berakhir

Penulis: Andi Fardi

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar23 September 2026 20:43
Kalla 10K 2026 Gandeng PASI, 4.500 Pelari Siap Ramaikan Pantai Losari
SULSELSATU.com,cMAKASSAR – Kalla 10K 2026 siap digelar di Anjungan Pantai Losari, Makassar, pada 10–11 Oktober 2026 mendatang. Sebanyak 4.500 pese...
Politik23 September 2026 15:27
Isu Appi Pindah Partai Menguat, Demokrat Sulsel Pilih Tunggu Sikap Resmi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Partai Demokrat Sulawesi Selatan mulai membuka ruang bagi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi di tengah m...
OPD23 September 2026 15:22
Andi Tenri Indah Desak Kepastian Gaji ASN Dinsos Sulsel hingga Akhir Tahun
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Persoalan kecukupan anggaran untuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Sela...
Makassar23 September 2026 15:04
Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar ...