Logo Sulselsatu

Pemkot Parepare Intensifkan Pengawasan Pangan

Asrul
Asrul

Selasa, 09 Juni 2020 14:56

istimewa
istimewa

SJLSELSATU.com, PAREPARE – Di tengah masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Kesehatan mengintensifkan pengawasan pangan di Pasar Rakyat Sumpang Minangae dan beberapa Rumah Produksi Roti Mantau di Kota Parepare.

Pengawasan dan pemantauan tersebut dilakukan bekerjasama dengan Dinas Perdagangan, dan Dinas Ketahanan Pangan yang langsung dipimpin oleh Pelaksana tugas (Plt) Kadis Kesehatan Dr Hj Halwatiah bersama beberapa Tim Fasilitator, Selasa, (9/6/2020).

Plt Kadis Kesehatan Halwatiah menyampaikan, kegiatan ini dilakukan sebagai pemantauan dan pengawasan sekaligus memberikan edukasi kepada para pedagang agar lebih memahami dan mengerti tingkat keamanan pangan yang dijualnya.

Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara

“Kami turun ke pasar ini untuk melakukan pemantauan sekaligus memberikan pembinaan langsung kepada para penjual agar sekiranya dapat memahami dan dia bisa mengerti apa yang mereka jual dapat bermanfaat dan tidak berbahaya untuk warga masyarakat, khususnya warga Kota Parepare,” ujar Halwatiah.

Dari hasil pengawasan tersebut, tambahnya, Tim Fasilitator mengambil sampel makanan yang dibeli sendiri seperti kerupuk yang memakai zat pewarna.

“Beberapa penjual yang kami sampel tadi hanya melihat apakah ada izin BPOM-nya, mengambil sampel makanan selanjutnya kita lakukan pemeriksaan setelah ada hasil kami akan menyampaikan ke para pedagang apakah bisa diteruskan untuk dijual atau tidak,”papar Halwatiah.

Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare

Di sela-sela pemantauannya, Halwatiah mengimbau kepada para penjual agar waspada dan teliti melihat makanan dan produk yang dijual, baik tanggal kadaluarsa maupun izin BPOM.

Sebelumnya, Sekda Kota Parepare yang menjadi Ketua Pasar Aman Parepare, H Iwan Asaad mengatakan, OPD teknis yang tergabung dalam Tim Koordinasi Pengawasan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya ini turun memeriksa pangan di pasar sesuai Tupoksi masing-masing.

“Tujuannya menjamin pangan dan makanan yang dikonsumsi masyarakat bebas dari bahan berbahaya seperti formalin, borax dan rhomamin metyl yellow,” terang Iwan Asaad.

Baca Juga : Pengumuman! Restrukturisasi Kredit Perbankan Penanganan Pandemi Covid-19 Berakhir

Penulis: Andi Fardi

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel29 Januari 2026 09:36
Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada Penerimaan Penghargaan UHC Award 2026 dira...
Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....