Logo Sulselsatu

MCCC Makassar Ajak Jemaah Masjid Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Asrul
Asrul

Selasa, 16 Juni 2020 12:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Kota Makassar mengajak umat Islam untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan saat melaksanakan ibadah jemaah di masjid. Ajakan ini disampaikan usai MCCC Makassar menggelar Diskusi Virtual Covid-19 yang mengangkat tema “Fikih Ibadah Jemaah di Masa Wabah” via aplikasi Zoom, Senin (15/6/2020).

Ketua MCCC Makassar, dr Andi Amal A. Makmur, mengatakan, disiplin menerapkan protokol kesehatan penting agar umat muslim bisa selamat dari penularan virus Covid-19 saat berada di luar rumah. Protokol yang mesti dipatuhi itu di antaranya, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, jaga jarak, dan membawa sejadah sendiri dari rumah.

“Muhammadiyah sendiri telah mengeluarkan pedoman peribadatan jemaah di masjid selama pandemi. Itu diharapkan bisa menjadi panduan bagi umat Islam agar bisa beribadah dengan aman dan nyaman,” katanya.

Baca Juga : Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1 Maret 2025, Idul Fitri Tanggal 31

Amal juga mengajak pengurus masjid untuk aktif mengedukasi jemaah dan menerapkan protokol kesehatan Covid saat beribadah di masjid. Pengurus masjid diharapkan bisa menyiapkan fasilitas cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak shaf, menyiapkan masker kain, dan tidak memasang karpet sejadah.

“MCCC Makassar telah berkeliling masjid mengkampanyekan agar jemaah tetap memperhatikan protokol kesehatan saat beribadah. Dalam waktu dekat, kami akan memasang rambu-rambu dan poster untuk mengingatkan kita semua agar bisa disiplin soal protokol ini dengan harapan kita semua bisa selamat dari wabah,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah Sulsel, Ustaz Abbas Baco Miro, yang menjadi narasumber dalam diskusi ini mengatakan, memperhatikan kemaslahatan diri adalah tuntunan agama. Olehnya, setiap muslim dianjurkan untuk selalu memperhatikan keselamatan diri dan orang lain saat beribadah di masjid.

Baca Juga : Atasi Pemanasan Global, Pj Gubernur Sulsel Ajak BEM Unismuh se-Indonesia Tanam Pohon Serentak

“Rasulullah SAW sendiri menyatakan bahwa tidak boleh berbuat mudharat dan hal yang menimbulkan mudharat,” katanya.

Ustaz Abbas juga menyampaikan, berdasarkan edaran PP Muhammadiyah, menggunakan masker saat salat berjemaah di masjid saat pandemi juga tidak dilarang dan tidak merusak keabsahan salat. Begitupula dengan merenggangkan shaf saat salat berjemaah, dalam kondisi belum normal, menjaga jarak shaf boleh dilakukan demi menjaga diri dari bahaya.

“Di masa pandemi seperti sekarang ini, anjuran meluruskan dan merapatkan shaf saat masih kondisi normal tidak lagi berlaku. Bahkan, melonggarkan shaf salat saat pandemi sama pahalanya dengan saat kita merapatkan shaf saat masa normal,” jelas dia.

Baca Juga : Silaturahmi dengan Danny Pomanto, PD Muhammadiyah: Terima Kasih Pak Wali Sudah Fasilitasi Ibadah, Ini Sejarah!

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan03 Oktober 2026 16:34
Kapolri Mutasi Kapolda Sulsel, Irjen Djuhandhani Diganti Putra Makassar Irjen M Awal Chairuddin
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan mutasi sejumlah Kapolda, termasuk Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel...
Metropolitan03 Oktober 2026 15:11
Resmi Dilantik, DPP PATSI UMI Perkuat Kolaborasi Alumni, Pemerintah, dan Aparat untuk Dukung Pembangunan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni Teknik Sipil Universitas Muslim Indonesia (DPP PATSI UMI) Periode 2026–2030 resmi...
Bisnis03 Oktober 2026 15:02
Spesial MAXi Yamaha, PT SJAM Beri DP Rendah dan Potongan Tenor Hemat Sampai Rp10 Juta
PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) kembali memberikan kemudahan bagi konsumen memiliki jajaran motor MAXi Yamaha. PT SJAM menghadirkan program pembelian ...
Ekonomi03 Oktober 2026 13:17
OJK Siapkan Lima Prioritas Penguatan Perbankan hingga 2030 Lewat RP3I
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026-2030 sebagai langkah strategis memperkuat ...