Logo Sulselsatu

Pandemi Covid-19, Satpol-PP Parepare Pastikan Tempat Hiburan dan Panti Pijat Tutup

Asrul
Asrul

Jumat, 19 Juni 2020 08:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare memperingatkan pengusaha kafe, rumah makan, restoran untuk tetap mematuhi ketentuan jam operasional.

Ketentuan jam operasional hingga pukul 17.00 Wita yang dikeluarkan Pemkot Parepare selama pandemi Covid-19 masih berlaku.

Hal ini diingatkan Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pemkot Parepare, St Amina Amin, Kamis, 18 Juni 2020.

Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish

St Amina juga mengingatkan kepada pengusaha panti pijat dan tempat hiburan untuk tidak membuka usahanya sebelum ada pengumuman resmi Pemkot.

“Jam operasional belum berubah. Minggu depan rencana ada pertemuan Pak Wali Kota dengan para pengusaha kafe, restauran dan rumah makan membahas jam operasional ini. Sementara soal pembukaan panti pijat dan tempat hiburan belum dipikirkan,” ungkap St Amina.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Parepare intens turun memantau dan mengawasi kafe, rumah makan, restoran hingga panti pijat dan tempat hiburan.

Baca Juga : VIDEO: Capres Anies Baswedan Bakal Hadiri Kampanye di Parepare

Kepala Satpol PP Parepare, HM Anzhar yang memimpin langsung patroli pemantauan dan pengawasan.

Sekretaris Satpol PP Parepare, Prasetyo Catur mengatakan, pemantauan dan pengawasan rutin dilakukan setiap hari.

“Selain kami ingatkan ketentuan jam operasional, kami juga ingatkan terkait protokol kesehatan. Gunakan masker bagi pengunjung dan karyawan kafe,” terang Prasetyo.

Baca Juga : VIDEO: Pohon Tumbang hingga Kabel Listrik Putus saat Hujan Deras di Parepare

Prasetyo mengaku rata-rata pengunjung dan karyawan kafe, restoran, dan rumah makan sudah mematuhi protokol kesehatan.

Sementara panti pijat dan tempat hiburan, kata Prasetyo, belum ditemukan yang buka. Namun tetap diimbau untuk tutup sementara sampai ada kebijakan lebih lanjut dari Pemkot. “Jadi kami imbau tetap mematuhi edaran yang ada. Jangan beroperasi di luar ketentuan yang ada,” katanya.

Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe mengapresiasi pengusaha kafe, rumah makan, restoran yang tetap mematuhi edaran Pemkot.

Baca Juga : Oknum Guru di Parepare Diduga Terbitkan Buku Bukan Karya Orisinil

“Patuhi jam operasional, patuhi protokol kesehatan. Secara bertahap kita menuju new normal, tatanan kehidupan normal baru produktif dan aman Covid-19,” harap Taufan Pawe.

Penulis: Andi Fardi

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video18 April 2024 22:35
VIDEO: Viral, Pria Bule Isi Bensin Mobil Mewahnya di Warung Eceran
SULSELSATU.com – Sebuah video memperlihatkan mobil mewah mengisi bensin di warung eceran. Kejadian ini terjadi di Pulau Dewata Bali. Video ini d...
Teknologi18 April 2024 21:15
Indosat Bersama Mastercard Kolaborasi Hadirkan Cybersecurity Center of Excellence
Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat or IOH) dan Mastercard menandatangani nota kesepahaman berkolaborasi menjaga ekonomi digital Indonesia melalui pere...
Hukum18 April 2024 21:03
Peringati HBP ke-60, Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Donor Darah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menyelenggarakan kegiatan donor dar...
Video18 April 2024 20:39
VIDEO: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Suami Terhadap Istrinya di Makassar
SULSELSATU.com – Polisi menyelenggarakan rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka berinisial H (43) terhadap istrinya JU (35) di ...