SULSELSATU.com, JAKARTA – Anggota DPR RI Supriansa tidak habis pikir melihat langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap Bank Bukopin yang memberikan dukungan kepada investor asing dalam hal ini Kookmin Bank Korea sebagai saham pengendali Bukopin.
“Langkah yang dilakukan oleh OJK terkait Bank Bukopin dengan hadirnya bank asing Kookmin patut dipertanyakan” kata Supriansa, Selasa (23/6/2020).
Anggota Fraksi Golkar DPR RI tersebut mencontohkan surat OJK yang di tujukan kepada President & Chief Executive officer KB Kokmin Bank dimana dalam surat itu secara terang-terangan OJK memberikan dukungan kepada Kookmin Bank Korea untuk menjadi pemegang Saham Pengendali di BBKP.
Baca Juga : Politisi Golkar Supriansa Tak Tertarik Ikut Pilkada 2024 di Soppeng
“Ada apa OJK memberikan dukungan kepada Kokmin bank untuk menjadi pemegang saham pengendali. Bukankah berdasarkan UU Perseoroan menjelaskan bahwa terkait struktur pemegang saham pengendali telah di putuskan dalam RUPS atau Rapat Umum Pemegang Saham,” tanyanya heran.
Supriansa khawatir jangan sampai OJK menggadaikan kewenangannya demi membela kepentingan Bank Asing Kookmin Bank.
Mengapa kata Supriansa OJK tidak memilih pemerintah saja sebagai pemegang saham mayoritas serta pemegang saham pribumi?
Baca Juga : Kandidat Kuat Wakil Ketua DPR RI, Supriansa Sebut Lodewijk Bisa Diterima Semua Pihak
“Sepantasnya membela pemegang saham pemerintah Indonesia atau pribumi di banding asing. Saya mencium aroma kurang sedap soal ini,” tegas Supriansa yang berlatar belakang aktivis LSM tersebut.
Dia berharap jangan sampai terjadi penyalagunaan wewenang dalam proses pengendalian Bank Bukopin. Jika terjadi penyalahgunaan.
“Maka saya berharap pihak penyidik Kapolri, Jaksa Agung atau KPK untuk turun melakukan investigasi,” imbuh Mantan Wabup Soppeng ini.
Baca Juga : Posisi Supriansa di Bakumham Golkar, Pernah Diduduki Tokoh Ini
Terkait masalah tersebut Supriansa mengusulkan kepada presiden untuk membubarkan saja OJK, karena kehadirannya tidak memberi hal positif bagi perbankan dan non bank sekaligus perasuransian di Indonesia.
“Saya berharap, masalah Bukopin dimasukan dalam pembahasan Panja penegakan hukum di komisi 3,” kata Supriansa yang akan mengusulkan ke komisinya.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar