Logo Sulselsatu

Pukat UPA Temukan Indikasi Korupsi Anggaran Penyebarluasan Perda di DPRD Sulsel

Asrul
Asrul

Kamis, 23 Juli 2020 08:20

Bastian Lubis. (Sulselsatu/Jahir Majid)
Bastian Lubis. (Sulselsatu/Jahir Majid)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pusat Kajian Anti-korupsi Universitas Patria Artha (Pukat UPA) Makassar merilis dugaan penyelewengan anggaran penyebarluasan perundang-undangan daerah (perda) di Sekretariat DPRD Sulsel tahun anggaran 2019.

Peneliti Pukat UPA Bastian Lubis menjelaskan, bahwa diduga terjadi ketekoran kas sebesar Rp20,5 miliar di Sekretariat DPRD untuk anggaran penyebarluasan perda.

“Jadi kesimpulannya itu terjadi ketekoran kas sebesar Rp20.547.361.382.40 miliar dan terdapat unsur pidana” kata Bastian di Universitas Patria Artha, Rabu (22/7/2020).

Baca Juga : DPRD Sulsel Dorong Kontribusi PT Vale Diperjelas Lewat Perda

Indikasi korupsi penyebarluasan perda itu bisa dilihat dari waktu dan kegiatan penyebarluasan perundang-undangan yang dilakoni oleh anggota DPRD Sulsel dalam setahun.

Anggaran penyebarluasan perda 2019 sendiri sebesar Rp81,9 miliar, sementara yang terealisasi sebesar hanya Rp63,7 miliar.

Itu pun kata Bastian, realisasi anggaran penyebarluasan sebesar Rp63,7 miliar yang dilakukan oleh DPRD Sulsel sama sekali tidak rasional. Pasalnya, dalam setahun, DPRD hanya menyelesaikan sembilan Perda. Hal itu sesuai dalam keputusan DPRD Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan Perda 2019.

Baca Juga : Andi Tenri Indah Desak Kepastian Gaji ASN Dinsos Sulsel hingga Akhir Tahun

Padahal anggaran yang digunakan untuk penyebarluasan perda hanya hanya Rp5,9 miliar untuk sembilan perda.

“Ini kita pakai teori UPA (upaya penyelamatan anggaran), teori ini berhubungan dengan waktu ditambah peraturan yang berlaku, ditambah kegiatan, jadi kami dari Pukat UPA menilai ini sama sekali tidak rasional, ini terjadi penggelembungan anggaran, dan terjadi secara terstruktur,” kata dia.

Temuan Pukat UPA ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp58,3 miliar. Dari hasil temuan tersebut, Pukat UPA berencana melaporkan dugaan korupsi ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga : Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang

“Kami akan segera melaporkan ke KPK, paling tidak hari Senin kita laporkan” tutupnya.

Penulis: Jahir Majid

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD28 September 2026 09:23
PDIP Dorong APBD Perubahan Makassar Lebih Berpihak pada Warga
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Makassar meminta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 diarahkan u...
Kriminal27 September 2026 23:00
Pemuda Tewas Diduga Tertembak Saat Perang Kelompok di Tallo, Polda Sulsel Selidiki
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pemuda bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) tewas diduga tertembak saat perang kelompok di Kecamatan Tal...
Makassar27 September 2026 20:10
Bapenda Makassar Jadi Narasumber Makassar Bikers Day Fest 2026 ‎
SULSELSATU.com, ‎MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melalui Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Muhammad ...
Nasional27 September 2026 17:40
PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan ke Kriyanusa 2026
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menghadirkan sedikitnya 37 jenis produk UMKM binaan dari Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi dalam Pameran Kriyanusa 2026 ...