Logo Sulselsatu

Pukat UPA Temukan Indikasi Korupsi Anggaran Penyebarluasan Perda di DPRD Sulsel

Asrul
Asrul

Kamis, 23 Juli 2020 08:20

Bastian Lubis. (Sulselsatu/Jahir Majid)
Bastian Lubis. (Sulselsatu/Jahir Majid)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pusat Kajian Anti-korupsi Universitas Patria Artha (Pukat UPA) Makassar merilis dugaan penyelewengan anggaran penyebarluasan perundang-undangan daerah (perda) di Sekretariat DPRD Sulsel tahun anggaran 2019.

Peneliti Pukat UPA Bastian Lubis menjelaskan, bahwa diduga terjadi ketekoran kas sebesar Rp20,5 miliar di Sekretariat DPRD untuk anggaran penyebarluasan perda.

“Jadi kesimpulannya itu terjadi ketekoran kas sebesar Rp20.547.361.382.40 miliar dan terdapat unsur pidana” kata Bastian di Universitas Patria Artha, Rabu (22/7/2020).

Baca Juga : Banggar DPRD Sulsel Dorong Rp18 Miliar untuk Tuntaskan Lahan Stadion Sudiang

Indikasi korupsi penyebarluasan perda itu bisa dilihat dari waktu dan kegiatan penyebarluasan perundang-undangan yang dilakoni oleh anggota DPRD Sulsel dalam setahun.

Anggaran penyebarluasan perda 2019 sendiri sebesar Rp81,9 miliar, sementara yang terealisasi sebesar hanya Rp63,7 miliar.

Itu pun kata Bastian, realisasi anggaran penyebarluasan sebesar Rp63,7 miliar yang dilakukan oleh DPRD Sulsel sama sekali tidak rasional. Pasalnya, dalam setahun, DPRD hanya menyelesaikan sembilan Perda. Hal itu sesuai dalam keputusan DPRD Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan Perda 2019.

Baca Juga : PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Bahas Keandalan Listrik dan Infrastruktur

Padahal anggaran yang digunakan untuk penyebarluasan perda hanya hanya Rp5,9 miliar untuk sembilan perda.

“Ini kita pakai teori UPA (upaya penyelamatan anggaran), teori ini berhubungan dengan waktu ditambah peraturan yang berlaku, ditambah kegiatan, jadi kami dari Pukat UPA menilai ini sama sekali tidak rasional, ini terjadi penggelembungan anggaran, dan terjadi secara terstruktur,” kata dia.

Temuan Pukat UPA ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp58,3 miliar. Dari hasil temuan tersebut, Pukat UPA berencana melaporkan dugaan korupsi ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat

“Kami akan segera melaporkan ke KPK, paling tidak hari Senin kita laporkan” tutupnya.

Penulis: Jahir Majid

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional13 Agustus 2026 14:52
Telkom Kenalkan OCA di DTI-CX 2026, Solusi AI untuk Tingkatkan Layanan Pelanggan
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk memperkuat transformasi digital melalui pengembangan solusi berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence ...
Pendidikan13 Agustus 2026 13:17
Makassar Marketing Festival 2026 di Kalla Institute Soroti Peran AI
Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) diperkirakan semakin mengubah kebutuhan kompetensi di dunia kerja....
Ekonomi13 Agustus 2026 13:01
Samsung Hadirkan Galaxy Tab S10 FE Series dan Galaxy Tab S10 Lite, Pilihan Tablet untuk Beragam Gaya Hidup
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Samsung Electronics Indonesia menghadirkan dua pilihan tablet yang menyasar kebutuhan pengguna dengan aktivitas berbeda, ...
Makassar13 Agustus 2026 12:42
Di Bawah Plt Direksi, Kinerja dan Efisiensi PDAM Makassar Dorong Laba Lampaui Targe
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kinerja keuangan Perumda Air Minum Kota Makassar menunjukkan perbaikan signifikan sepanjang 2026. Hingga akhir Juli, laba...