Logo Sulselsatu

Pukat UPA Temukan Indikasi Korupsi Anggaran Penyebarluasan Perda di DPRD Sulsel

Asrul
Asrul

Kamis, 23 Juli 2020 08:20

Bastian Lubis. (Sulselsatu/Jahir Majid)
Bastian Lubis. (Sulselsatu/Jahir Majid)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pusat Kajian Anti-korupsi Universitas Patria Artha (Pukat UPA) Makassar merilis dugaan penyelewengan anggaran penyebarluasan perundang-undangan daerah (perda) di Sekretariat DPRD Sulsel tahun anggaran 2019.

Peneliti Pukat UPA Bastian Lubis menjelaskan, bahwa diduga terjadi ketekoran kas sebesar Rp20,5 miliar di Sekretariat DPRD untuk anggaran penyebarluasan perda.

“Jadi kesimpulannya itu terjadi ketekoran kas sebesar Rp20.547.361.382.40 miliar dan terdapat unsur pidana” kata Bastian di Universitas Patria Artha, Rabu (22/7/2020).

Baca Juga : Kapolda Sulsel Lakukan Kunjungan Perdana ke DPRD, Bahas Sinergi Keamanan dan Pelayanan Publik

Indikasi korupsi penyebarluasan perda itu bisa dilihat dari waktu dan kegiatan penyebarluasan perundang-undangan yang dilakoni oleh anggota DPRD Sulsel dalam setahun.

Anggaran penyebarluasan perda 2019 sendiri sebesar Rp81,9 miliar, sementara yang terealisasi sebesar hanya Rp63,7 miliar.

Itu pun kata Bastian, realisasi anggaran penyebarluasan sebesar Rp63,7 miliar yang dilakukan oleh DPRD Sulsel sama sekali tidak rasional. Pasalnya, dalam setahun, DPRD hanya menyelesaikan sembilan Perda. Hal itu sesuai dalam keputusan DPRD Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan Perda 2019.

Baca Juga : Fraksi NasDem Kawal Aspirasi Gubernur Sulsel Tolak Pengelolaan Tambang oleh Asing

Padahal anggaran yang digunakan untuk penyebarluasan perda hanya hanya Rp5,9 miliar untuk sembilan perda.

“Ini kita pakai teori UPA (upaya penyelamatan anggaran), teori ini berhubungan dengan waktu ditambah peraturan yang berlaku, ditambah kegiatan, jadi kami dari Pukat UPA menilai ini sama sekali tidak rasional, ini terjadi penggelembungan anggaran, dan terjadi secara terstruktur,” kata dia.

Temuan Pukat UPA ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp58,3 miliar. Dari hasil temuan tersebut, Pukat UPA berencana melaporkan dugaan korupsi ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga : Pansus RPJMD DPRD Sulsel Sederhanakan Misi Gubernur Jadi 4 Fokus Utama, Bahas Program Prioritas dan Sinkronisasi Teknis

“Kami akan segera melaporkan ke KPK, paling tidak hari Senin kita laporkan” tutupnya.

Penulis: Jahir Majid

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News04 Mei 2025 11:52
Yayasan Hadji Kalla Perkuat Komitmen Amil Zakat Berbasis Syariah di Usia 41 Tahun
Yayasan Hadji Kalla (YHK) telah memasuki usia 41 tahun. Komitmen dalam mengelola dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ) ...
Video03 Mei 2025 17:11
VIDEO: Viral Juru Parkir Minta Rp50 Ribu, Perumda Parkir Makassar Beri Teguran
SULSELSATU.com –Seorang pengendara mobil wanita terlibat cekcok dengan juru parkir di Jalan Somba Opu, Makassar, Jumat (2/5/2025). Insiden terja...
Berita Utama03 Mei 2025 12:08
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Desak Polres Jeneponto Tuntaskan Kasus Dugaan Penimbunan BBM
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendorong pihak Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto untuk mengusut tuntas kas...
Sulsel03 Mei 2025 11:18
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Buka Pekan Kebudayaan, Komitmen Pemkot Jaga Warisan Budaya
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi membuka Pekan Kebudayaan Daerah Kota Parepare sekaligus melepas peser...