Logo Sulselsatu

Pukat UPA Temukan Indikasi Korupsi Anggaran Penyebarluasan Perda di DPRD Sulsel

Asrul
Asrul

Kamis, 23 Juli 2020 08:20

Bastian Lubis. (Sulselsatu/Jahir Majid)
Bastian Lubis. (Sulselsatu/Jahir Majid)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pusat Kajian Anti-korupsi Universitas Patria Artha (Pukat UPA) Makassar merilis dugaan penyelewengan anggaran penyebarluasan perundang-undangan daerah (perda) di Sekretariat DPRD Sulsel tahun anggaran 2019.

Peneliti Pukat UPA Bastian Lubis menjelaskan, bahwa diduga terjadi ketekoran kas sebesar Rp20,5 miliar di Sekretariat DPRD untuk anggaran penyebarluasan perda.

“Jadi kesimpulannya itu terjadi ketekoran kas sebesar Rp20.547.361.382.40 miliar dan terdapat unsur pidana” kata Bastian di Universitas Patria Artha, Rabu (22/7/2020).

Baca Juga : Mizar Roem Apresiasi Pj Gubernur Sulsel Beri Perhatian Lebih di Sektor Pertanian

Indikasi korupsi penyebarluasan perda itu bisa dilihat dari waktu dan kegiatan penyebarluasan perundang-undangan yang dilakoni oleh anggota DPRD Sulsel dalam setahun.

Anggaran penyebarluasan perda 2019 sendiri sebesar Rp81,9 miliar, sementara yang terealisasi sebesar hanya Rp63,7 miliar.

Itu pun kata Bastian, realisasi anggaran penyebarluasan sebesar Rp63,7 miliar yang dilakukan oleh DPRD Sulsel sama sekali tidak rasional. Pasalnya, dalam setahun, DPRD hanya menyelesaikan sembilan Perda. Hal itu sesuai dalam keputusan DPRD Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan Perda 2019.

Baca Juga : DPRD Sulsel Janji Tempuh Jalur Musyawarah Mufakat Dalam Penentuan Komisioner KPID dan KIP

Padahal anggaran yang digunakan untuk penyebarluasan perda hanya hanya Rp5,9 miliar untuk sembilan perda.

“Ini kita pakai teori UPA (upaya penyelamatan anggaran), teori ini berhubungan dengan waktu ditambah peraturan yang berlaku, ditambah kegiatan, jadi kami dari Pukat UPA menilai ini sama sekali tidak rasional, ini terjadi penggelembungan anggaran, dan terjadi secara terstruktur,” kata dia.

Temuan Pukat UPA ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp58,3 miliar. Dari hasil temuan tersebut, Pukat UPA berencana melaporkan dugaan korupsi ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga : Pj Gubernur Bahtiar Janji Segera Terbitkan Pergub 4 Perda Baru

“Kami akan segera melaporkan ke KPK, paling tidak hari Senin kita laporkan” tutupnya.

Penulis: Jahir Majid

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video28 Maret 2024 23:58
VIDEO: Banjir di Sejumlah Titik di Kota Palopo
SULSELSATU.com – Situasi banjir di beberapa titik di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (28/3/2024). Dalam video tampak sejumlah ruas jalan te...
OPD28 Maret 2024 23:38
Berkah Ramadan, Tenaga Kontrak Dinkes Makassar Bagi-bagi Takjil Buka Puasa untuk Pengendara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan Kota Makassar (Laskar Pelangi) membagikan takjil berbuka puasa kepada pengguna jalan y...
Bisnis28 Maret 2024 23:05
Showroom Kalla Kars Tetap Buka di Hari Libur Nasional
Showroom dan bengkel resmi Kalla Kars tetap buka di hari libur nasional yang jatuh pada 29 Maret 2024 besok....
Teknologi28 Maret 2024 23:03
XL Axiata Tingkatkan Kualitas Layanan di Sulawesi dengan Jaringan Backbone Gorontalo – Palu
PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) meresmikan jaringan backbone fiber optic jalur Gorontalo – Palu untuk melayani lonjakan trafik layanan seluler di selur...