Logo Sulselsatu

Pukat UPA Temukan Indikasi Korupsi Anggaran Penyebarluasan Perda di DPRD Sulsel

Asrul
Asrul

Kamis, 23 Juli 2020 08:20

Bastian Lubis. (Sulselsatu/Jahir Majid)
Bastian Lubis. (Sulselsatu/Jahir Majid)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pusat Kajian Anti-korupsi Universitas Patria Artha (Pukat UPA) Makassar merilis dugaan penyelewengan anggaran penyebarluasan perundang-undangan daerah (perda) di Sekretariat DPRD Sulsel tahun anggaran 2019.

Peneliti Pukat UPA Bastian Lubis menjelaskan, bahwa diduga terjadi ketekoran kas sebesar Rp20,5 miliar di Sekretariat DPRD untuk anggaran penyebarluasan perda.

“Jadi kesimpulannya itu terjadi ketekoran kas sebesar Rp20.547.361.382.40 miliar dan terdapat unsur pidana” kata Bastian di Universitas Patria Artha, Rabu (22/7/2020).

Baca Juga : Kunjungi Pelabuhan Bira, Komisi D DPRD Sulsel Dorong Perbaikan Infrastruktur

Indikasi korupsi penyebarluasan perda itu bisa dilihat dari waktu dan kegiatan penyebarluasan perundang-undangan yang dilakoni oleh anggota DPRD Sulsel dalam setahun.

Anggaran penyebarluasan perda 2019 sendiri sebesar Rp81,9 miliar, sementara yang terealisasi sebesar hanya Rp63,7 miliar.

Itu pun kata Bastian, realisasi anggaran penyebarluasan sebesar Rp63,7 miliar yang dilakukan oleh DPRD Sulsel sama sekali tidak rasional. Pasalnya, dalam setahun, DPRD hanya menyelesaikan sembilan Perda. Hal itu sesuai dalam keputusan DPRD Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan Perda 2019.

Baca Juga : Andi Tenri Indah Dorong Modernisasi Pertanian Gowa dengan Bantuan Alsintan

Padahal anggaran yang digunakan untuk penyebarluasan perda hanya hanya Rp5,9 miliar untuk sembilan perda.

“Ini kita pakai teori UPA (upaya penyelamatan anggaran), teori ini berhubungan dengan waktu ditambah peraturan yang berlaku, ditambah kegiatan, jadi kami dari Pukat UPA menilai ini sama sekali tidak rasional, ini terjadi penggelembungan anggaran, dan terjadi secara terstruktur,” kata dia.

Temuan Pukat UPA ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp58,3 miliar. Dari hasil temuan tersebut, Pukat UPA berencana melaporkan dugaan korupsi ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga : DPRD Sulsel Evaluasi Pengelolaan Dana BPJS Kesehatan Provinsi dan Daerah

“Kami akan segera melaporkan ke KPK, paling tidak hari Senin kita laporkan” tutupnya.

Penulis: Jahir Majid

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...