JAKARTA – Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar. Kasipenkum Kejagung, Hari Setiyono memastikan berkas perkara korupsi tetap aman.
“Jadi sekali lagi, dengan terbakarnya gedung ini tidak mempengaruhi penanganan perkara,” kata Kapuspenkum Hari, Minggu (23/8/2020).
Hari memastikan berkas perkara korupsi berada di tempat aman. Dia menjamin berkas perkara aman 100 persen.
Baca Juga : Gedung Kejagung Terbakar, ICW Kaitkan dengan Kasus Jaksa Pinangki
Baca juga: Kejagung-terbakar-icw-kaitkan-dengan-kasus-jaksa-pinangki.html" aria-label="“Gedung Kejagung Terbakar, ICW Kaitkan dengan Kasus Jaksa Pinangki” (Edit)">Gedung Kejagung Terbakar, ICW Kaitkan dengan Kasus Jaksa Pinangki
“Tindak pidana korupsi karena berkas perkara aman 100 persen,” ucapnya.
Untuk diketahui, gedung utama Kejagung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam. Ada 50 damkar dikerahkan untuk menjinakkan api.
Polisi juga saat ini sedang menyelidiki penyebab gedung itu terbakar. Polisi juga akan memeriksa beberapa saksi terkait peristiwa ini.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi juga akan berkantor sementara di Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan. Sebab, ruang kerja Burhanuddin dan Setia Untung berada di Gedung Utama Kejagung yang terbakar.
Masyarakat Antikorupsi (MAKI) sebelumnya mengatakan gedung utama yang terbakar itu ada ruang Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung di sisi utara gedung utama. Selain ruang Jaksa Agung, ada ruang alat monitoring penyadapan, kantor Jamintel, serta kantor kepegawaian dan sumber daya manusia kejaksaan.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar