Logo Sulselsatu

Apeksi Sikapi Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Taufan Pawe Suarakan Kewenangan Pemda

Asrul
Asrul

Jumat, 25 September 2020 22:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menggelar Rapat Dewan Pengurus menyikapi berbagai hal krusial di antaranya terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan Perpajakan, serta soal APBD 2021.

Rapat yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 24 September 2020 itu, menyuarakan berbagai masukan dan aspirasi para pengurus untuk menjadi bahan rekomendasi Apeksi terhadap RUU Cipta Kerja dan Perpajakan.

Salah satu yang tegas disuarakan oleh Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe adalah terkait peranan dan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare

“Semangat Apeksi menyikapi Rancangan Undang Undang Cipta Kerja dan Perpajakan bahwa substansi permasalahan adalah adanya political will dari pemerintah untuk meningkatkan perekonomian nasional, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Nah, political will ini tidak boleh dilepaskan dengan Pemerintah Daerah,” kata Taufan Pawe yang merupakan Wakil Ketua Bidang Informasi, Advokasi dan Hukum Apeksi.

Taufan Pawe menekankan, meski disadari betul bahwa orientasi Omnibus Law adalah penyederhanaan, namun harus diperjelas dulu posisi kewenangan daerah atau Pemda.

“Kalau persoalan birokrasi perizinan disederhanakan, tapi di satu sisi peranan daerah tidak jelas, semuanya mengabaikan peranan Pemda. Lantas bagaimana kewenangan Provinsi dan Pemda dalam menggali dan meningkatkan PAD-nya,” tegas Taufan Pawe yang juga Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish

Taufan mengemukakan, Apeksi adalah wadah perkuatan pilar dari pemerintah. Karena itu, Taufan menekankan Apeksi memposisikan diri sebagai mitra kritis pemerintah untuk mengoreksi dan merekomendasikan peran Pemda dalam posisi penanggung jawab pengelola keuangan termasuk potensi peningkatan PAD.

“Saya memandang RUU Cipta Kerja masih memperlihatkan harapan harapan bagi kita semua agar saat menjadi UU nanti, Pemda tetap mendapat peran pada posisi yang sangat jelas,” harap Taufan.

Di hadapan Ketua Apeksi Airin Rachmi Diany dan jajaran pengurus lainnya, Taufan juga mengulas pandangannya terkait mekanisme pembatalan Perda.

Baca Juga : VIDEO: Capres Anies Baswedan Bakal Hadiri Kampanye di Parepare

Hal lain yang dibahas Taufan adalah soal rencana Munas Apeksi. Dia berharap pandemi sudah terkendali, sehingga puncak pelaksanaan Munas dapat berjalan dengan baik.

Rapat dihadiri Dewan Pengawas Apeksi, Dewan Pengurus Apeksi, Ketua Komwil I sampai dengan VI Apeksi. Selain hadir langsung, ada juga yang mengikuti secara virtual.

Penulis: Andi Fardi

Baca Juga : VIDEO: Pohon Tumbang hingga Kabel Listrik Putus saat Hujan Deras di Parepare

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum04 Mei 2026 15:11
2 Pelaku Penikaman di Malakaji Gowa Menyerahkan Diri ke Polisi Usai Sempat Kabur
SULSELSATU.com, GOWA – dua pria berinisial R dan S, pelaku penikaman di Malakaji, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya menyerahka...
Sulsel04 Mei 2026 13:20
90 Guru dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan di Hardiknas Sidrap
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) berlangsung dengan nu...
Bisnis04 Mei 2026 13:15
Percepat Transformasi Digital, Kinerja Indosat Kuartal I 2026 Tumbuh Dua Digit
Indosat Ooredoo Hutchison mencatat kinerja keuangan yang kuat pada kuartal pertama 2026 dengan pertumbuhan dua digit pada sejumlah indikator utama....
Berita Utama04 Mei 2026 13:14
34 Ribu Anak di Makassar Tercatat Tidak Sekolah
‎SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemen Dikdasmen) mencatat sebanyak 34.371 anak di Kota Makassar tidak b...