Logo Sulselsatu

PD Pasar Pasang Spanduk Larangan Berjualan di Jalan Rajawali

Asrul
Asrul

Rabu, 21 Oktober 2020 18:50

istimewa
istimewa

 

SULSELSATU.com, MAKASSARPD Pasar Makassar menindak lanjuti keluhan warga perihal keberadaan pasar tumpah yang menutupi Jl. Rajawali, lorong 10, Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.

PD Pasar Makassar bersama jajaran Kelurahan dan Satpol PP kecamatan Mariso, memasang spanduk imbauan larangan berjualan di badan jalan di jalan Rajawali lorong 10.

Baca Juga : Payabo Recycle Sulap Limbah Plastik Jadi Bingkai Kacamata di Makassar

Seorang warga mengutarakan bahwa selama keberadaan PK5 yang mulai berjejer disepanjang Jl. Rajawali menutupi jalan.

“Saya sangat keberatan selaku warga. saya setengah mati kalau mau lewat. Makin kesini makin banyak pedagang, lama-lama sudah sampai depan rumahku. Lagi pula itu kan bukan pasar yang mereka tempati jualan tapi jalanan,” ujar Hasni warga lorong 10 Jalan Rajawali.

“Tidak diminta-minta kalau ada musibah kebakaran, apa mau dilakukan. Belum lagi kalau ada hajatan, pengantin kita mau lewat kemana? Kalau kita tegur mereka yang lebih marah. Andai ada jalan lain pak, biar digajika tidak bakalan saya mau lewat situ, cari ribut ji,” ungkap Hasni.

Baca Juga : MHM 2026 Terapkan Sweeping Sampah Usai Pelari Melintas

Sementara Kepala Kelurahan Lette, Muhammad Jausy menyarankan agar pedagang yang menyalahi aturan segera memperbaiki lapak dagangannya.

“Tabe, aturki dagangan ta dengan baik. Jangan ambil badan jalan dan tendanya yang keluar ke jalan harap dibongkar,” tegur Jausy kepada pedagang dengan pengawalan Satpol PP dari Kecamatan Mariso.

Hadir dalam sosialisasi itu, Kasubag Penertiban dan Kebersihan PD Pasar, Abdul Latif Mansyur dan kepala Pembinaan PK5, Malik. Serta sejumlah staf penertiban.

Baca Juga : VIDEO: Pikap Diduga Ngebut Tabrak Toyota Agya di Pettarani Makassar, Dua Kendaraan Ringsek

Kehadiran staf penertiban PD Pasar ini sekedar memastikan bahwa PK5 yang berada di badan jalan itu bisa difasilitasi perpindahannya ke dalam pasar untuk mengisi los yang masih kosong.

“Kami hadir di sini sekedar mengawal kebijakan pemerintah terkait penertiban PK5 yang ada di jalan. Karena ini ranahnya kelurahan. Bukan ranah pasar,” ujar Abdul Latif.

Penulis: Resti Setiawati

Baca Juga : AUHM Makassar Kembali Aktif, Tasbih Mursalin Diangkat Jadi Ketua Baru

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis09 September 2026 22:49
Penjualan Kendaraan Hybrid Kalla Toyota Naik 137 Persen
Kalla Toyota mencatatkan pertumbuhan penjualan positif sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Salah satu penopang utamanya adalah penjualan kendaraan ...
News09 September 2026 20:15
KKPR Tiga Proyek Terbit, PLN UIP Sulawesi Lanjutkan Pembebasan Lahan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mencatat kemajuan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan setelah Kesesuaian Kegiatan...
Video09 September 2026 19:53
VIDEO: Sengketa Lahan 33 Hektare di Makassar Kembali Memanas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sengketa lahan seluas 33 hektare di kawasan Jalan Ujung Bori, Manggala, Makassar, Rabu (9/9/2026). Dua kelompok warga ter...
Metropolitan09 September 2026 18:16
Warga Antre Berjam-jam di SPBU, Polda Sulsel Selidiki Dugaan Mafia BBM
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Antrean panjang terjadi di sejumlah SPBU di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga membuat warga harus menun...