Logo Sulselsatu

PD Pasar Pasang Spanduk Larangan Berjualan di Jalan Rajawali

Asrul
Asrul

Rabu, 21 Oktober 2020 18:50

istimewa
istimewa

 

SULSELSATU.com, MAKASSARPD Pasar Makassar menindak lanjuti keluhan warga perihal keberadaan pasar tumpah yang menutupi Jl. Rajawali, lorong 10, Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.

PD Pasar Makassar bersama jajaran Kelurahan dan Satpol PP kecamatan Mariso, memasang spanduk imbauan larangan berjualan di badan jalan di jalan Rajawali lorong 10.

Baca Juga : AUHM Makassar Kembali Aktif, Tasbih Mursalin Diangkat Jadi Ketua Baru

Seorang warga mengutarakan bahwa selama keberadaan PK5 yang mulai berjejer disepanjang Jl. Rajawali menutupi jalan.

“Saya sangat keberatan selaku warga. saya setengah mati kalau mau lewat. Makin kesini makin banyak pedagang, lama-lama sudah sampai depan rumahku. Lagi pula itu kan bukan pasar yang mereka tempati jualan tapi jalanan,” ujar Hasni warga lorong 10 Jalan Rajawali.

“Tidak diminta-minta kalau ada musibah kebakaran, apa mau dilakukan. Belum lagi kalau ada hajatan, pengantin kita mau lewat kemana? Kalau kita tegur mereka yang lebih marah. Andai ada jalan lain pak, biar digajika tidak bakalan saya mau lewat situ, cari ribut ji,” ungkap Hasni.

Baca Juga : Makassar Siaga Cuaca Buruk

Sementara Kepala Kelurahan Lette, Muhammad Jausy menyarankan agar pedagang yang menyalahi aturan segera memperbaiki lapak dagangannya.

“Tabe, aturki dagangan ta dengan baik. Jangan ambil badan jalan dan tendanya yang keluar ke jalan harap dibongkar,” tegur Jausy kepada pedagang dengan pengawalan Satpol PP dari Kecamatan Mariso.

Hadir dalam sosialisasi itu, Kasubag Penertiban dan Kebersihan PD Pasar, Abdul Latif Mansyur dan kepala Pembinaan PK5, Malik. Serta sejumlah staf penertiban.

Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Hebat di Nusa Tamalanrea Indah Makassar, Satu Unit Rumah Ludes Terbakar

Kehadiran staf penertiban PD Pasar ini sekedar memastikan bahwa PK5 yang berada di badan jalan itu bisa difasilitasi perpindahannya ke dalam pasar untuk mengisi los yang masih kosong.

“Kami hadir di sini sekedar mengawal kebijakan pemerintah terkait penertiban PK5 yang ada di jalan. Karena ini ranahnya kelurahan. Bukan ranah pasar,” ujar Abdul Latif.

Penulis: Resti Setiawati

Baca Juga : VIDEO: Aksi Jambret Terjadi di Jalan Malengkeri III Zchar VI Makassar

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar04 Februari 2026 10:21
Perkuat Tata Kelola, PDAM Makassar Gelar Pelatihan Keuangan Berbasis SAK EP
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar Pelatihan Sistem Informasi PDAM Pintar Modul Keuangan dan Akuntansi berbasi...
News04 Februari 2026 08:36
Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices Lewat UKW
Di tengah sorotan publik terhadap industri pertambangan nasional, terutama di kawasan industri nikel seperti Morowali, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale)...
Metropolitan03 Februari 2026 19:40
Forum Perangkat Daerah Kominfo Makassar Bahas Digitalisasi dan Integrasi Layanan Publik
SULSELSATU.com MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Forum Perangkat Daerah untuk membahas penguatan digital...
Makassar03 Februari 2026 19:38
Walikota Appi Serukan Percepatan Digitalisasi Bansos agar Tepat Sasaran ke Masyarakat
SULSELSATU.com JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar, akan terus meningkatkan efisiensi proses penyaluran bantuan sosial, melalui pemanfaatan tekno...