Logo Sulselsatu

Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pilkada 2020 di DKPP Sudah 102 Kasus

Asrul
Asrul

Selasa, 17 November 2020 10:50

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pilkada (DKPP) Didik Supriyanto. Ist
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pilkada (DKPP) Didik Supriyanto. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pilkada tahun 2020 per 11 November sudah mencapai 102 kasus.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pilkada (DKPP) Didik Supriyanto saat berada di Makassar mengatakan berbagai macam laporan diadukan ke pihaknya, lantaran KPU maupun Bawaslu diduga tak profesional dalam tahapan Pilkada.

“Jadi per 11 November 2020 sudah ada 102 laporan masuk ke DKPP terkait Pilkada 2020. Mereka dilaporkan tidak profesional dan melanggar kode etik,” kata Didik.

Baca Juga : Benteng Terakhir Demokrasi Itu Bernama Etika

Didik merinci tahapan yang dilaporkan ke DKPP, terbanyak adalah pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon, ada 33 laporan. Selanjutnya, pembentukan pengawas kabutaen/kota, kecamatan , desa/kelurahan dan TPS 20 kasus.

“Lalu pembentukan PPK, PPS, dan KPPS itu 19 laporan. Pendaftaran pasangan calon 9 kasus, penetapan pasangan calon 9 kasus. selanjutnya verifikasi persyarata pencalonan dan syarat calon 8 laporan. Terakhir pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih 1 kasus dan pelaksanaan kampanye juga 1 kasus,” ungkap Didik.

Didik melanjutkan bahwa, DKPP bekerja pasif, dalam artian pihaknya akan bekerja bila ada laporan dugaan pelanggaran kode etik ke DKPP.

Baca Juga : DKPP Soroti Krisis Etika Pemilu, Heddy Lugito Usul Bentuk Mahkamah Etik Nasional

“Jadi berdasarkan aturan yang ada kami bekerja berdasarkan laporan, karena DKPP itu sifatnya pasif. Semua laporan yang masuk ini sudah ada yang diproses dan berjalan,” tutur dia.

Meski begitu, Didik menjelaskan bahwa DKPP tidak akan membebani KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan tahapan Pilkada, sehingga 1 hari jelang pencoblosan proses laporan dihentikan sementara.

“Ini dilakukan agar teman-teman KPU dan Bawaslu bisa fokus menuntaskan Pilkada, laporan yang masuk akan kita lanjutkan setelah Pilkada selesai, karena laporan ini tidak ada masa kadaluarsanya,” tuturnya.

Baca Juga : DKPP Perkuat TPD Indonesia Timur, Heddy Soroti Lonjakan Pelanggaran Etik

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News09 September 2026 20:15
KKPR Tiga Proyek Terbit, PLN UIP Sulawesi Lanjutkan Pembebasan Lahan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mencatat kemajuan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan setelah Kesesuaian Kegiatan...
Video09 September 2026 19:53
VIDEO: Sengketa Lahan 33 Hektare di Makassar Kembali Memanas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sengketa lahan seluas 33 hektare di kawasan Jalan Ujung Bori, Manggala, Makassar, Rabu (9/9/2026). Dua kelompok warga ter...
Metropolitan09 September 2026 18:16
Warga Antre Berjam-jam di SPBU, Polda Sulsel Selidiki Dugaan Mafia BBM
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Antrean panjang terjadi di sejumlah SPBU di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga membuat warga harus menun...
OPD09 September 2026 18:11
DPRD Makassar Usul Pengisian BBM Truk Diatur Malam Hari untuk Kurangi Kemacetan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota Makassar mengatur jadwal pengisian bahan bakar minyak (BBM) bagi kendaraan t...