Logo Sulselsatu

Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pilkada 2020 di DKPP Sudah 102 Kasus

Asrul
Asrul

Selasa, 17 November 2020 10:50

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pilkada (DKPP) Didik Supriyanto. Ist
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pilkada (DKPP) Didik Supriyanto. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pilkada tahun 2020 per 11 November sudah mencapai 102 kasus.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pilkada (DKPP) Didik Supriyanto saat berada di Makassar mengatakan berbagai macam laporan diadukan ke pihaknya, lantaran KPU maupun Bawaslu diduga tak profesional dalam tahapan Pilkada.

“Jadi per 11 November 2020 sudah ada 102 laporan masuk ke DKPP terkait Pilkada 2020. Mereka dilaporkan tidak profesional dan melanggar kode etik,” kata Didik.

Baca Juga : DKPP Akan Periksa 16 Penyelenggara Pemilu Sulsel Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Didik merinci tahapan yang dilaporkan ke DKPP, terbanyak adalah pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon, ada 33 laporan. Selanjutnya, pembentukan pengawas kabutaen/kota, kecamatan , desa/kelurahan dan TPS 20 kasus.

“Lalu pembentukan PPK, PPS, dan KPPS itu 19 laporan. Pendaftaran pasangan calon 9 kasus, penetapan pasangan calon 9 kasus. selanjutnya verifikasi persyarata pencalonan dan syarat calon 8 laporan. Terakhir pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih 1 kasus dan pelaksanaan kampanye juga 1 kasus,” ungkap Didik.

Didik melanjutkan bahwa, DKPP bekerja pasif, dalam artian pihaknya akan bekerja bila ada laporan dugaan pelanggaran kode etik ke DKPP.

Baca Juga : Lima Komisioner KPU Gowa Dilaporkan ke DKPP, Dituding Langgar Etika Pemilu

“Jadi berdasarkan aturan yang ada kami bekerja berdasarkan laporan, karena DKPP itu sifatnya pasif. Semua laporan yang masuk ini sudah ada yang diproses dan berjalan,” tutur dia.

Meski begitu, Didik menjelaskan bahwa DKPP tidak akan membebani KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan tahapan Pilkada, sehingga 1 hari jelang pencoblosan proses laporan dihentikan sementara.

“Ini dilakukan agar teman-teman KPU dan Bawaslu bisa fokus menuntaskan Pilkada, laporan yang masuk akan kita lanjutkan setelah Pilkada selesai, karena laporan ini tidak ada masa kadaluarsanya,” tuturnya.

Baca Juga : Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU Palopo

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Mei 2025 22:25
VIDEO: Mobil Wanita Dirusak Massa Saat Aksi Demo di Makassar
SULSELSATU.com – Sebuah mobil milik seorang wanita di Makassar dirusak massa saat demo peringatan Hari Buruh. Kejadian diduga berlangsung di Jalan U...
Makassar02 Mei 2025 20:54
Temui Wali Kota Munafri, Fraksi API Komitmen Kawal Pemkot Makassar Percepat Realisasi Program
SULSELSATU.com MAKASSAR – Fraksi Amanat Persatuan Indonesia (API) DPRD Makassar menyatakan sikap mendukung percepatan realisasi program pemerint...
Video02 Mei 2025 20:45
VIDEO: Viral, Santri Baca Surah Al-Quraisy di Kabin Pesawat Citilink, Tuai Pro Kontra
SULSELSATU.com – Sebuah video viral menampilkan rombongan santri yang dipimpin Habib Ali Zainal Abidin melantunkan Surah Al-Quraisy di dalam pes...
Sulsel02 Mei 2025 20:08
Pimpin Upacara Hardiknas, Tasming Hamid Ajak Semua Elemen Bersinergi Mewujudkan Pendidikan Bermutu
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Alun-Alun Lapa...