Logo Sulselsatu

Besok DKPP Bakal Periksa Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu

Asrul
Asrul

Rabu, 18 November 2020 18:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 122-PKE-DKPP/X/2020 di Kantor KPU Sulawesi Selatan (Sulsel), Makassar, pada Kamis (19/11/2020) besok.

Perkara ini diadukan oleh Ismail. Ia mengadukan Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Abdul Latif Idris terkait dengan dugaan rangkap jabatan.

Dalam pokok aduannya, Ismail menyebutkan pada 18 Agustus 2020 ramai diberitakan tentang dugaan rangkap jabatan yang dimiliki Abdul Latif.

Baca Juga : DKPP Akan Periksa 16 Penyelenggara Pemilu Sulsel Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Selain menjadi Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu, Ismail menyebut Abdul Latif menjabat sebagai Ketua Unit Pengelola Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (UPK-DAPM) Kecamatan Bua Ponrang, Kabupaten Luwu.

Selain itu, ia juga menduga Abdul Latif masih menduduki pimpinan dalam sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi saat menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin Anggota DKPP dengan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulsel.

Baca Juga : Lima Komisioner KPU Gowa Dilaporkan ke DKPP, Dituding Langgar Etika Pemilu

Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.

DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Bernad dalam keterangan persnya ke redaksi, Rabu (18/11/2020).

Dia menambahkan, sidang kode etik DKPP bersifat terbuka untuk umum.

Baca Juga : Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU Palopo

“Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” terangnya.

Selain itu, Bernad juga mengungkapkan bahwa DKPP menyiapkan antisipasi penyebaran Covid-19 dalam sidang DKPP, yaitu memfasilitasi tes rapid bagi seluruh pihak yang hadir dalam sidang ini. Tes rapid dilakukan satu jam sebelum sidang dimulai.

“Bagi pihak yang mendapat hasil reaktif, kami wajibkan mengikuti sidang secara virtual di luar ruangan sidang,” tutup Bernad.

Baca Juga : 17 Komisioner Bawaslu di Sulsel Dilapor ke DKPP

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video04 Mei 2026 22:39
VIDEO: Viral, Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasning, K...
Metropolitan04 Mei 2026 20:18
Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning, Camat Panakkukang: Sudah Ditegur
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasnin...
Video04 Mei 2026 20:17
VIDEO: Warga Siram Ban Dibakar Mahasiswa HMI saat Aksi di Parepare
SULSELSATU.com – Aksi demonstrasi mahasiswa di Parepare diwarnai insiden penyiraman ban. Peristiwa terjadi di Jalan Sudirman, Senin (4/5/2026). Seor...
Hukum04 Mei 2026 20:16
Pria Pengangguran Asal Palopo Curi Motor Warga Maros, Ditangkap di Pangkep
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pria pengangguran bernama Apriansyah (36), asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai...