Logo Sulselsatu

Besok DKPP Bakal Periksa Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu

Asrul
Asrul

Rabu, 18 November 2020 18:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 122-PKE-DKPP/X/2020 di Kantor KPU Sulawesi Selatan (Sulsel), Makassar, pada Kamis (19/11/2020) besok.

Perkara ini diadukan oleh Ismail. Ia mengadukan Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Abdul Latif Idris terkait dengan dugaan rangkap jabatan.

Dalam pokok aduannya, Ismail menyebutkan pada 18 Agustus 2020 ramai diberitakan tentang dugaan rangkap jabatan yang dimiliki Abdul Latif.

Baca Juga : DKPP Akan Periksa 16 Penyelenggara Pemilu Sulsel Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Selain menjadi Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu, Ismail menyebut Abdul Latif menjabat sebagai Ketua Unit Pengelola Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (UPK-DAPM) Kecamatan Bua Ponrang, Kabupaten Luwu.

Selain itu, ia juga menduga Abdul Latif masih menduduki pimpinan dalam sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi saat menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin Anggota DKPP dengan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulsel.

Baca Juga : Lima Komisioner KPU Gowa Dilaporkan ke DKPP, Dituding Langgar Etika Pemilu

Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.

DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Bernad dalam keterangan persnya ke redaksi, Rabu (18/11/2020).

Dia menambahkan, sidang kode etik DKPP bersifat terbuka untuk umum.

Baca Juga : Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU Palopo

“Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” terangnya.

Selain itu, Bernad juga mengungkapkan bahwa DKPP menyiapkan antisipasi penyebaran Covid-19 dalam sidang DKPP, yaitu memfasilitasi tes rapid bagi seluruh pihak yang hadir dalam sidang ini. Tes rapid dilakukan satu jam sebelum sidang dimulai.

“Bagi pihak yang mendapat hasil reaktif, kami wajibkan mengikuti sidang secara virtual di luar ruangan sidang,” tutup Bernad.

Baca Juga : 17 Komisioner Bawaslu di Sulsel Dilapor ke DKPP

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...