Logo Sulselsatu

Besok DKPP Bakal Periksa Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu

Asrul
Asrul

Rabu, 18 November 2020 18:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 122-PKE-DKPP/X/2020 di Kantor KPU Sulawesi Selatan (Sulsel), Makassar, pada Kamis (19/11/2020) besok.

Perkara ini diadukan oleh Ismail. Ia mengadukan Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Abdul Latif Idris terkait dengan dugaan rangkap jabatan.

Dalam pokok aduannya, Ismail menyebutkan pada 18 Agustus 2020 ramai diberitakan tentang dugaan rangkap jabatan yang dimiliki Abdul Latif.

Baca Juga : Benteng Terakhir Demokrasi Itu Bernama Etika

Selain menjadi Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu, Ismail menyebut Abdul Latif menjabat sebagai Ketua Unit Pengelola Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (UPK-DAPM) Kecamatan Bua Ponrang, Kabupaten Luwu.

Selain itu, ia juga menduga Abdul Latif masih menduduki pimpinan dalam sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi saat menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin Anggota DKPP dengan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulsel.

Baca Juga : DKPP Soroti Krisis Etika Pemilu, Heddy Lugito Usul Bentuk Mahkamah Etik Nasional

Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.

DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Bernad dalam keterangan persnya ke redaksi, Rabu (18/11/2020).

Dia menambahkan, sidang kode etik DKPP bersifat terbuka untuk umum.

Baca Juga : DKPP Perkuat TPD Indonesia Timur, Heddy Soroti Lonjakan Pelanggaran Etik

“Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” terangnya.

Selain itu, Bernad juga mengungkapkan bahwa DKPP menyiapkan antisipasi penyebaran Covid-19 dalam sidang DKPP, yaitu memfasilitasi tes rapid bagi seluruh pihak yang hadir dalam sidang ini. Tes rapid dilakukan satu jam sebelum sidang dimulai.

“Bagi pihak yang mendapat hasil reaktif, kami wajibkan mengikuti sidang secara virtual di luar ruangan sidang,” tutup Bernad.

Baca Juga : DKPP Akan Periksa 16 Penyelenggara Pemilu Sulsel Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar10 September 2026 21:46
UNM Raih Predikat A dalam Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Kemdiktisaintek
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali mencatatkan prestasi dalam penyelenggaraan tata kelola perguruan tinggi. Pa...
Ekonomi10 September 2026 19:30
PLN UIP Sulawesi Kembangkan Bank Sampah Pelita Bangsa, Dorong Ekonomi Sirkular di Makassar
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular di Kota Makassar melalui dukungan saran...
Video10 September 2026 19:08
VIDEO: Warga Tolak Eksekusi, Alat Berat Dirusak di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bentrokan terjadi saat warga menolak eksekusi lahan di Jalan Dg Tata III, Kampung Cedde’, Makassar, Kamis (10/9/2026). ...
News10 September 2026 19:04
Perkuat Budaya Keselamatan, Pelindo Marine Latih 73 Nakhoda Kapal Tunda
PT Pelindo Marine Service (Pelindo Marine) memperkuat kompetensi kepemimpinan 73 nakhoda kapal tunda melalui program In House Training (IHT) bertajuk ...