Logo Sulselsatu

Appi-Rahman Unggul di Debat Kedua Pilwali Makassar, Ekonom Senior Hingga Sosiolog Sebut Programnya Solutif

Asrul
Asrul

Kamis, 26 November 2020 23:25

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah akademisi dan praktisi terang-terangan menyebut, Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahmam), unggul di debat publik kedua Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020, Selasa (24/11/2020) lalu.

Pasalnya, Paslon nomor urut 2 ini dinilai memberikan ide-ide segar yang solutif bagi permasalahan kota Makassar.

Mulai dari upaya perbaikan kinerja birokrasi, penyelesaian masalah kesemrawutan tata kota hingga solusi membangkitkan perekonomian.

Baca Juga : Ketua Tim Appi-Rahman Soroti Politik Anggaran Pemkot Makassar

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Prof Didik J Rachbini, misalnya menilai program relaksasi pajak Appi-Rahman adalah upaya nyata membantu mengangkat perekonomian di tengah pandemi Covid-19.

“Dalam situasi krisis yang diperlukan adalah relaksasi plus dimana dunia usaha khususnya UMKM tidak dibebani pajak dan pungutan yang tinggi karena kondisi perekonomian semuanya menurun. Itu dilakukan oleh Pemerintah dengan meningkatkan pengeluaran pemerintah untuk sementara waktu dengan utang,” terangnya saat dihubungi, Rabu (25/11/2020).

Pada upaya penyelesaian kesemrawutan tata ruang, Appi-Rahman menyebut Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ssbagai solusi dianggap oleh kalangan akademisi sebagai kebaharuan.

Baca Juga : Dukungan Makin Massif, Giliran Komunitas Warga Soppeng Tegas Pilih Appi-Rahman

Dosen Penataan Wilayah Kota (PWK) Universitas Bosowa (Unibos), Dr Syafri, menyebut dari empat Paslon, hanya pasangan Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman) yang memiliki solusi tepat untuk penyelesaian kesemrawutan tata wilayah Makassar.

“Sampai saat ini kota Makassar belum memiliki RDTR yang berkekuatan hukum yang dapat dirujuk/ sebagai instrument operasional dalam pengendalian pemanfaatan ruang termasuk perizinan,” terangnya, Kamis (26/11/2020).

Padahal RDTR ini menurut Dr Syafri, sebagaimana diamanahkan dalam UU 26 Tahun 2007 yang dipertegas dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bahwa RDTR menjadi rujukan utama dalam menentukan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang.

Baca Juga : Makin Massif, Pengalihan Pilihan ke Appi-Rahman, Pengamat: Warga Memilih yang Tepat untuk Dipilih

“Tanpa dokumen RDTR sebagai acuan perizinan kesesuaian pemanfaatan ruang, sangat memungkinkan terjadinya transaksi tata uang dalam proses pemberian izin pemanfaatan ruang di Kota Makassar. Jika Appi-Rahman menjadikan ini sebagai acuan regulasi nantinya maka transaksi tata uang bisa dihindari serta kesemrawutan tata ruang bisa teratasi,” sambungnya.

Sementara itu Sosiolog Universitas Hasanuddin, Dr Sawedi Muhammad, menyebut paparan Appi-Rahman terkhusus bagi Rahman Bando terkait indeks korupsi dan pengelolaan birokrasi pemerintahan sebelumnya memberikan gambaran jelas.

Yang disampaikan Rahman Bando pun menjadi penegasan kegagalan Danny Pomanto sebagai Wali Kota terdahulu.

Baca Juga : Kreatif, Appi dan Rahman Main Film Juga, Viral di Medsos

“Dari sini publik dapat dilihat bahwa Pak Danny hanya menampilkan klaim sepihak. Buktinya kandidat lain memaparkan fakta bahwa apa yang diklaim Danny tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan,” terang Sawedi.

Segala solusi dalam bentuk program yang dijabarkan Appi-Rahman pada debat kedua ini pun membuat pasangan ini unggul telak dari pasangan lainnya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Entertainment02 Mei 2025 13:59
Didukung Penuh Astra Motor Sulsel, Honda Makassar Culinary Night 2025 Sukses Digelar
Honda Makassar Culinary Night (MCN) 2025 sukses digelar pada 25-27 April 2025 di Monumen Mandala....
Berita Utama02 Mei 2025 13:09
Kejari Jeneponto Perkuat Sinergi Lintas Sektor Awasi Aliran Kepercayaan dan Keagamaan di Masyarakat
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto kembali menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaa...
News02 Mei 2025 12:12
CEO Bumi Karsa Terpilih sebagai Ketua Umum DPP AABI 2025-2030
CEO Bumi Karsa Kamaluddin terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) AABI untuk periode 2025-2030 Minggu (27/4/2025) di Hotel Four Point M...
Bisnis02 Mei 2025 11:24
Kuartal Pertama 2025, Telkom Catat Pendapatan Konsolidasi Rp36,6 Triliun
Pada kuartal I 2025, Telkom membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp36,6 triliun. EBITDA (Laba sebelum Bunga, Pajak, Depresiasi, dan Amortisasi) k...