Logo Sulselsatu

Dugaan Gratifikasi Bansos Covid-19, Adik Kepala Dinas DPM-PTSP Sulsel Seret Nama Sekprov

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Jumat, 22 Januari 2021 09:45

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Mantan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Sulsel, Kasmin, menyeret nama Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel, Abdul Hayat Gani dalam kasus dugaan gratifikasi anggaran Covid-19.

Hal ini disampaikan Kasmin saat ditemui usai disidang oleh Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR). Kasmin mengaku ada keterlibatan Sekprov Sulsel dalam kasus penyalahgunaan anggaran Covid-19 tersebut.

Kasmin menjelaskan bahwa ia ditelpon oleh orang kepercayaan Sekprov Sulsel yang bernama Albar dan diminta untuk datang ke Hotel Grand Asia, lantai 7. Sesampai di sana, Kasmin disodorkan uang Rp 170 juta. Uang tersebut kata Kasmin diberikan oleh PT Rifat Sejahtera dan dititip melalui Albar.

Baca Juga : Sempat Mengancam, Sekprov Sulsel Akhirnya Batal Laporkan Kasmin ke Polisi

Namun Kasmin menolak uang tersebut, karena menolak, ia kemudian di panggil keruangan Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel.

“Jadi kalau mau tau kenapa itu tanya ke PT Rifat Sejahtera, kenapa dana dititip lewat Albar, siapa itu Albar? Anggotanya pak Sekprov toh. Rp170 juta saya tolak pada saat itu, saya tidak mau pak,” kata Kasmin.

Adik Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Jayadi Nas itu mengaku telah menjelaskan hal tersebut di ruang sidang dan menyerahkan untuk membuka CCTV yang terletak di ruang kerja Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel.

“Buka CCTV tanggal 11 Mei tahun 2020 bapak (Sekprov) panggil saya keruangan,” ngkapnya.

Kasmin menduga ada persengkokolan antara Sekprov dan PT Rifat Sejahtera yang membuatnya terlibat dalam pasal gratifikasi. Padahal, ia sama sekali tak menerima uang dari PT Rifat Sejahtera.

“Ada yang mencoba mendeligitimasi Dinsos. Kalau (uang) itu buat kita, kenapa tidak langsung ke kita. Dan sampai sekarang saya tidak menerima uang sedikitpun, ” paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel Abdul Hayat Gani membantah tuduhan keterlibatan dirinya dalam Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19.

“Ngawur itu, tidak betul itu,” kata Hayat kepada Sulselsatu.com saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Hayat mengaku keterangan Kasmin yang menyebutkan adanya rekaman video CCTV saat dirinya memanggil Kasmin menuju keruang kerjanya pun juga ngawur. “Dia bilang buka CCTV, karena tau tidak ada CCTV, di ruangan saya tidak ada CCTV,” jelasnya.

Sekedar diketahui, PT Rifat Sejahtera adalah penyedia sembako pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bulan April tahun lalu.

Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana Bansos di Sulsel. Pemprov Sulsel menganggarkan Rp 16,3 miliar untuk dana pengamanan jaringan sosial saat itu. Dari informasi yang dihimpun, total dugaan gratifikasi mencapai Rp1,2 miliar. (*)

Penulis: JAHIR MAJID

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar03 September 2026 11:34
Kerjasama UNM-Perpusnas, 300 Mahasiswa KKN Tematik Bawa Misi Perkuat Literasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar resmi melepas 300 mahasiswa KKN tematik literasi ke 4 Kabupaten. Total mahasiswa KKN yang...
Makassar03 September 2026 10:06
UNM dan Disdik Makassar Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi Guru melalui Literasi Digital, AI, dan Pengembangan Media Pembelajaran Muatan Lokal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pusat Kurikulum dan Inovasi Pembelajaran LPMP2 UNM Bekerjasama Dinas Pendidikan Kota Makassar mewadahi Workshop Terpa...
Video02 September 2026 21:42
VIDEO: Destry Damayanti Dilantik Jadi Gubernur Bank Indonesia, Masa Jabatan 5 Tahun
SULSELSATU.com – Pelantikan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia pada Rabu, 2 September 2026. Menggantikan Perry Warjiyo yang mengun...
Hukum02 September 2026 19:41
Sidang Dugaan Penganiayaan di PN Sungguminasa Ditunda, LBH Anak Rakyat Sebut Saksi Mangkir
SULSELSATU.com, GOWA – Sidang perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan Tenriani sebagai terduga pelaku di Pengadilan Negeri (...