SULSELSATU.com, Parepare – Pandemi Covid-19 di Kota Parepare berpengaruh pada angka pengangguran dan kemiskinan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Parepare merilis ada peningkatan pengangguran dan kemiskinan sejak tahun 2019 hingga 2020.
“Tingkat pengangguran di Kota Parepare tahun 2019 yaitu 6,17 persen, ada peningkatan di tahun 2020 yaitu 7,14 persen. Begitupun angka kemiskinan, tahun 2019 warga miskin berjumlah 7.620 jiwa atau 5,26 persen. Naik di tahun 2020 dengan jumlah 7.960 jiwa atau 5,44 persen,” jelas Kepala BPS Kota Parepare, Guruh Wahyu, Rabu (10/2/2021).
Menurut Guruh Wahyu, peningkatan warga miskin dan pengangguran dipengaruhi situasi ekonomi dan pembatasan aktivitas masyarakat selama pandemi Covid-19. Sehingga warga yang rentan miskin jadi miskin, serta terjadi pengurangan usaha dan pemutusan kerja.
Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara
“Struktur ekonomi Parepare bergantung pada layanan jasa, seperti kesehatan, perbankan dan pariwisata. Karena itu, kebijakan pemerintah mesti dipacu, hal ini dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe mengatakan, Pemerintah Daerah saat ini melakukan langkah prioritas bagi pengembangan ekonomi di tengah pandemi Covid-19, salah satunya percepatan pekerjaan fisik demi menunjang ekonomi para buruh dan pelaku usaha.
Pelaksanaan pekerjaan fisik dapat menunjang ekonomi bagi para buruh bangunan dan pelaku ekonomi yang berkaitan. Pemkot Parepare mengandalkan tiga sektor pembangunan, yaitu Kesehatan, Pendidikan dan Pariwisata.
Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare
Jika diakumulasikan selama tujuh tahun kepemimpinannya, angka kemiskinna Kota Parepare turun. Sejak tahun 2014 berada di angka 5,88 persen dan pada tahun 2020 turun menjadi 5,26 persen.
Begitupun pada sektor partisipasi angka kerja di Parepare, pada tahun 2014 di kisaran 60,62 persen dan tahun 2020 meningkat menjadi 63,27 persen. Untuk angka pengangguran terbuka juga menampakkan penurunan dari tahun 2014, yaitu diangka 7,06 persen dan tahun 2020 di angka 6,42 persen.
Penulis: Andi Fardi
Baca Juga : Pengumuman! Restrukturisasi Kredit Perbankan Penanganan Pandemi Covid-19 Berakhir
Editor: Midkhal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar