Logo Sulselsatu

KASN Perintah Batalkan Lelang Jabatan Pemkot Makassar

Asrul
Asrul

Jumat, 19 Februari 2021 19:07

Walikota Makassar Terpilih, Danny Pomanto dan Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin, bertemu di Balaikota, Senin (15/2/2021). Pertemuan ini sekaligus membahas rencana pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih.
Walikota Makassar Terpilih, Danny Pomanto dan Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin, bertemu di Balaikota, Senin (15/2/2021). Pertemuan ini sekaligus membahas rencana pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih.

SULSELSATU.com, Makassar – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memerintahkan agar Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin membatalkan proses lelang jabatan eselon 2 di Pemkot Makassar. Dikarenakan cacat prosedural.

Surat itu berisi enam poin penjelasan. Yang menguatkan rekomendasi pembatalan lelang jabatan tersebut.

Poin itu antara lain, Pj Walikota atau pansel belum berkoordinasi dengan Kepala Daerah terpilih hasil Pemilukada, saat lelang dibuka. Koordinasi tersebut berkaitan dengan kelancaran dan kesinambungan dalam pelaksanaan pemerintah Kota Makassar.

Baca Juga : Disponsori Rudianto Lallo, Bagatak FC Juara Turnamen Sepak Bola Anak Rakyat Cup 1

Poin lainnya, adalah tahap pendaftaran dan penerimaan berkas yang dilakukan hanya dalam satu hari kerja.

“Berkaitan dengan hal tersebut di atas kami menyampaikan kepada Saudara untuk membatalkan pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Makassar karena terdapat data dan informasi tidak sesuai dengan peraturan perundangan serta tidak sesuai dengan ketentuan pada rekomendasi KASN Nomor: B-598 / KASN / 02/2021 tanggal 3 Februari 2021,” demikian bunyi rekomendasi dalam surat tersebut yang diteken Ketua KASN Agus Pramusinto.

Terpisah, Sekretaris BPKSDMD Pemkot Makassar, Basri, belum mengomentari surat KASN ini. Saat coba dikonfirmasi, Basri tidak merespon panggilan telepon Sulselsatu.com.

Baca Juga : Kabar Gembira! Olymrun 2026 Hadir di Makassar, Siapkan Hadiah Rp150 Juta

Ketua DPRD Makassar Sudah Prediksi Lelang Jabatan Eselon 2 Cacat Prosedural

Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo.

Jauh-jauh hari, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar Rudianto Lallo, sudah mewanti-wanti agar lelang jabatan itu dihentikan. Ia mengatakan lelang jabatan Pemerintah Kota Makassar terkesan sangat dipaksakan.

Baca Juga : Serahkan Bantuan Beasiswa PIP, Rudianto Lallo: Jangan Ada Anak Putus Sekolah

“Proses lelang ini sangat-sangat dipaksakan dan memunculkan banyak pertanyaan,” kata Rudianto Lallo, Senin (8/2/2021) lalu.

Menurutnya, lelang jabatan tersebut berpotensi cacat prosedural. Rudi mengatakan bila dirinya adalah ASN maka tak akan mengikuti lelang jabatan tersebut.

“Saya tidak akan ikut karena ini ada masalah, pasti akan menggugurkan proses dan hasilnya,” ungkapnya.

Baca Juga : Hadiri Acara Rudianto Lallo, Kapolrestabes Makassar Tekankan Peran Masyarakat Jaga Kamtibmas

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik19 Juli 2026 10:21
IAS Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulsel, Siap Susun Kepengurusan Baru
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ilham Arief Sirajuddin (IAS) resmi terpilih sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan melalui Musyawarah Daerah ...
OPD19 Juli 2026 09:38
Dorong Keterbukaan Informasi, Andi Tenri Indah Raih Penghargaan di Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Andi Tenri Indah, ditetapkan sebagai penerima Pemred Award 2026 pa...
Politik18 Juli 2026 20:01
Bahlil Lahadalia Soroti Musda Golkar Sulsel yang Sempat Digelar di Jakarta
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan keinginannya agar Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar tidak ...
Opini18 Juli 2026 13:18
OPINI: Menata Golkar Sulsel Menuju Pemilu 2029
Oleh: Usman Marham, Ketua DPD II Partai Golkar Pinrang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan seharusnya tidak berhenti sebagai agen...