Logo Sulselsatu

KPK Ungkap Cerita Tangkap Nurdin Abdullah di Rujab Gubernur Sulsel

Asrul
Asrul

Kamis, 04 Maret 2021 13:47

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah mengaku sedang tertidur saat diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan Nurdin Abdullah saat tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB. “Saya tidur, dijemput,” singkat mantan Bupati Bantaeng itu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (27/2/2021) lalu.

Pengakuan Nurdin tersebut ternyata dibantah KPK, lembaga anti rasuah itu punya cerita sendiri. Bahkan KPK menilai Nurdin sempat tidak bersikap kooperatif saat dilakukan penangkapan di Rujab Gubernur Sulsel.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

“Ketika dilakukan penangkapan juga yang bersangkutan sedang ada di rumah, tim juga di sana cukup lama, kemudian kami menilai tidak kooperatif,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Ali mengatakan tim KPK sudah cukup lama menunggu. Namun, Nurdin tak kunjung keluar untuk menemui. Ali menyebut Nurdin ataupun keluarga sudah tahu ada tim KPK di sana.

“Karena tim sudah datang di tempat itu, sudah cukup lama menunggu dari informasi yang kami terima, tapi kemudian tidak keluar juga,” ujarnya dikutip detikcom, Kamis (4/3/2021).

Baca Juga : Bupati Takalar Pastikan Tak Terlibat Korupsi, Siap Bantu KPK Ungkap Fakta

Baca juga: KPK-nurdin-abdullah-saya-tidur-dijemput.html">Terjaring OTT KPK, Nurdin Abdullah: Saya Tidur, Dijemput

“Dan mereka berkumpul di sebuah kamar, tidak hanya sendiri, tapi ada keluarganya juga, kalau dikatakan lagi tidur, ya saya kita tidak juga, karena sudah lama, tahu ada tim. Bahkan informasinya sudah cukup lama menunggu,” lanjut Ali.

Lebih lanjut, KPK menegaskan penangkapan terhadap Nurdin Abdullah merupakan rangkaian dari operasi tangkap tangan. Sebab tersangka lain, termasuk pemberi suap pun sudah ditangkap.

Baca Juga : KPK Ungkap Status Ridwan Kamil, Tersangka Atau Saksi?

“Dugaan perbuatan yang ditetapkan oleh tersangka ini, sebuah rangkaian yang sebenarnya, kami cukup melihat dari peristiwa dugaan pidana yang sudah mereka lakukan. Kalau kemudian dilakukan tangkap tangan, tentu ini adalah bagian dari rangkaian ketika pemberi juga sudah dilakukan penangkapan,” kata Ali.

Ali mengatakan KPK juga memiliki bukti kuat dalam penetapan tersangka terhadap Nurdin Abdullah serta dua tersangka lainnya.

“Kami menduga dan kami punya keyakinan dengan bukti yang cukup bahwa ketiganya sudah intensif melakukan komunikasi. Dan kemudian, kalau kita bicara secara hukum, ada satu kehendak yang sama, keinginan yang sama. Itu nanti akan kami buktikan semua. Oleh karena itu, kami tegaskan bahwa kami memiliki barang bukti cukup menetapkan mereka sebagai tersangka,” tuturnya.

Baca Juga : Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil 2 Anggota DPR RI

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 Mei 2026 13:20
Appi Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Inklusif untuk Semua ‎
SULSELSATU.com, ‎MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 di Lapangan...
News02 Mei 2026 12:10
Dirut Pelindo Tekankan HSSE dan Sinergi Operasional Saat Kunjungi Regional 4
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Achmad Muchtasyar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelindo Regional 4, Jumat (1/5/2026)....
Pendidikan02 Mei 2026 11:00
Mubes IKA Unhas Resmi Dimulai, Ramli Rahim: Mayoritas Dukung Amran Sulaiman Kembali Jadi Ketum
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points by Sheraton ...
News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....