SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto menerima kunjungan Kepala Balai Penegakan Hukum Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup dan RI di Kediaman Pribadinya, Jalan Amirullah Makassar, Senin (10/5/2021).
Agenda pertemuan ini membahas tentang pengembalian aset yang merupakan hasil putusan pengadilan terhadap kasus lantebung ini di harapkan Danny menjadi cambuk bagi Dinas Lingkungan Hidup Makassar dapat berbenah.
“Laporan ini sesuai dengan pengamatan juga temuan di lapangan yang memperlihatkan adanya perlakuan yang tidak fokus pada kondisi lingkungan di Makassar” ungkap Danny.
Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD
Ia mengaku miris akan adanya penebangan pohon tanpa memperhatikan fungsinya juga adanya pembiaran pada kondisi mangrove.
“Pohon itu sangat kita butuhkan. Jangan asal menebang saja. Begitupun dengan mangrove. Ini semua masa pertumbuhannya membutuhkan waktu yang lama dengan prosesnya. Fungsi dan manfaatnya sudah jelas”,tegasnya.
Olehnya itu secara meminta agar DLH Makassar bisa bergegas untuk memperbaiki sistem dan fokus pada kondisi lingkungan di Makassar.
Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Disiapkan, Pemkot Makassar Rampungkan Urusan Lahan
“Pekerjaan DLH sekarang pikirkan bagaimana mengelola mangrove menjadi hutan wisata. Ajak semua pihak termasuk masyarakat sekitar untuk turut berperan serta menjaga aset ini”,seru Danny.
Menanggapi permintaan tersebut, Iskandar Sekdis DLH Makassar yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengaku akan segera berbenah bersama tim lainnya.
Editor : Jahir Majid
Baca Juga : Komitmen Taat Bayar Pajak, Claro Makassar Raih Penghargaan Tax Award 2025
Baca Juga : Munafri Bahas Kerjasama dengan Yokohama, Kawasaki, iForcom dan Nippon Koei Urban Space
Baca Juga : DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Kebijakan Berbasis Aspirasi Lapangan
Baca Juga : Komitmen Taat Bayar Pajak, Claro Makassar Raih Penghargaan Tax Award 2025
Baca Juga : Munafri Bahas Kerjasama dengan Yokohama, Kawasaki, iForcom dan Nippon Koei Urban Space
Baca Juga : DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Kebijakan Berbasis Aspirasi Lapangan
Baca Juga : Komitmen Taat Bayar Pajak, Claro Makassar Raih Penghargaan Tax Award 2025
Baca Juga : Munafri Bahas Kerjasama dengan Yokohama, Kawasaki, iForcom dan Nippon Koei Urban Space
Baca Juga : DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Kebijakan Berbasis Aspirasi Lapangan
Baca Juga : Komitmen Taat Bayar Pajak, Claro Makassar Raih Penghargaan Tax Award 2025
Baca Juga : Munafri Bahas Kerjasama dengan Yokohama, Kawasaki, iForcom dan Nippon Koei Urban Space
Baca Juga : DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Kebijakan Berbasis Aspirasi Lapangan
Baca Juga : Komitmen Taat Bayar Pajak, Claro Makassar Raih Penghargaan Tax Award 2025
Baca Juga : Munafri Bahas Kerjasama dengan Yokohama, Kawasaki, iForcom dan Nippon Koei Urban Space
Baca Juga : DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Kebijakan Berbasis Aspirasi Lapangan
Baca Juga : Komitmen Taat Bayar Pajak, Claro Makassar Raih Penghargaan Tax Award 2025
Baca Juga : Munafri Bahas Kerjasama dengan Yokohama, Kawasaki, iForcom dan Nippon Koei Urban Space
Baca Juga : DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Kebijakan Berbasis Aspirasi Lapangan
Baca Juga : Komitmen Taat Bayar Pajak, Claro Makassar Raih Penghargaan Tax Award 2025
Baca Juga : Munafri Bahas Kerjasama dengan Yokohama, Kawasaki, iForcom dan Nippon Koei Urban Space
Baca Juga : DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Kebijakan Berbasis Aspirasi Lapangan
Baca Juga : Komitmen Taat Bayar Pajak, Claro Makassar Raih Penghargaan Tax Award 2025
Baca Juga : Munafri Bahas Kerjasama dengan Yokohama, Kawasaki, iForcom dan Nippon Koei Urban Space
Baca Juga : DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Kebijakan Berbasis Aspirasi Lapangan
Baca Juga : Komitmen Taat Bayar Pajak, Claro Makassar Raih Penghargaan Tax Award 2025
Baca Juga : Munafri Bahas Kerjasama dengan Yokohama, Kawasaki, iForcom dan Nippon Koei Urban Space
Baca Juga : DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Kebijakan Berbasis Aspirasi Lapangan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar