Logo Sulselsatu

Ribuan Mahasiswa Unhas Siap Sukseskan Makassar Recover

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Jumat, 28 Mei 2021 23:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebanyak 1.908 Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar akan ikut berpartisipasi menyukseskan program Makassar Recover.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, dalam pertemuan dengan tim pengembang program P2KKN Unhas tentang Sosialisasi dan arahan terkait Makassar Recover Makassar Recover kerja sama dengan Pemerintah kota Makassar dan TP PKK kota Makassar di Baruga Angin Mammiri Rujab Wali Kota Makassar, Jumat (28/05/2021)

Danny menyampaikan apresiasi atas kesiapan P2KKN Unhas untuk menyukseskan. Ia mengaku Makassar Recover merupakan gebrakan baru, karena melibatkan semua orang.

Baca Juga : Pegadaian Kanwil VI Beri Beasiswa untuk 11 Mahasiswa Unhas

“Silahkan adik-adik mahasiswa memilih akan mengambil peran dibagian yang sesuai,” ujar Danny.

Lebih lanjut, Danny hal yang paling penting dalam program Makassar Recover, diantaranya imunitas kesehatan, adaptasi sosial, dan pemulihan ekonomi.

Sementara itu Ketua P2KKN Unhas Muhammad Kurnia Phd, menyampaikan kesedian 1.908 mahasiswa yang akan melakukan pengabdian di Kota Makassar guna menyukseskan Makassar Recover.

Baca Juga : Tim Pengabdian Unhas Edukasi UMKM Perempuan Minasa Upa Pemasaran Berbasis AI

“KKN merupakan proses pengabdian yang wajib dijalani mahasiswa sebagai salah satu syarat kelulusan,” ujarnya.

1.908 Mahasiswa tersebut akan bertugas di kecamatan se Kota Makassar, memberikan sosialisasi terkait Makassar Recover di sekitar kediaman mereka masing-masing.

Kata dia, Potensi mahasiswa yang turun dalam program tersebut akan menjadi potensi besar dengan adanya sinergi dengan pemerintah kota Makassar.

Baca Juga : LPS Gandeng Unhas Perkuat Literasi Keuangan dan Kompetensi Generasi Muda di Makassar

“Akan diatur secara teknis terkait pelaksanaannya, program kerja, dan lainnya. Saat ini memasuki tahap pemantapan, dan pelaksanaannya akan running di minggu ke 3 Juni,” lanjutnya.

1.908 Mahasiswa ini nantinya akan didampingi oleh 60 dosen pendamping, dengan memperhatikan lokasi domisili masing-masing mahasiswa, guna mengurangi mobilitas sehingga protokol kesehatan pun dapat diterapkan.

Sementara itu, Ketua TP PKK Makassar, Indira Yusuf Ismail juga menyampaikan kesiapan untuk turut bersinergi dengan pemerintah kota Makassar dan juga adik-adik mahasiswa demi kelancaran dan kesuksesan program Makassar Recover.

Baca Juga : Kembangkan Potensi Talenta Lokal, PT Vale Terima Mahasiswa Kerja Praktik di Area Operasional

“Terima kasih kepada P2KKN Unhas yang bersedia berkolaborasi dengan pemerintah, PKK, dan dharma wanita. Semoga penanggulangan Covid19 dapat segera terdeteksi dan teratasi dengan baik,” ungkapnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar03 September 2026 11:34
Kerjasama UNM-Perpusnas, 300 Mahasiswa KKN Tematik Bawa Misi Perkuat Literasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar resmi melepas 300 mahasiswa KKN tematik literasi ke 4 Kabupaten. Total mahasiswa KKN yang...
Makassar03 September 2026 10:06
UNM dan Disdik Makassar Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi Guru melalui Literasi Digital, AI, dan Pengembangan Media Pembelajaran Muatan Lokal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pusat Kurikulum dan Inovasi Pembelajaran LPMP2 UNM Bekerjasama Dinas Pendidikan Kota Makassar mewadahi Workshop Terpa...
Video02 September 2026 21:42
VIDEO: Destry Damayanti Dilantik Jadi Gubernur Bank Indonesia, Masa Jabatan 5 Tahun
SULSELSATU.com – Pelantikan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia pada Rabu, 2 September 2026. Menggantikan Perry Warjiyo yang mengun...
Hukum02 September 2026 19:41
Sidang Dugaan Penganiayaan di PN Sungguminasa Ditunda, LBH Anak Rakyat Sebut Saksi Mangkir
SULSELSATU.com, GOWA – Sidang perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan Tenriani sebagai terduga pelaku di Pengadilan Negeri (...