Logo Sulselsatu

Tinggal Sehari, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Ditutup Besok

Midkhal
Midkhal

Minggu, 25 Juli 2021 15:54

Seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Jeneponto. (ist)
Seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Jeneponto. (ist)

SULSELSATU.com, Jakarta – Satu hari lagi pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditutup. Penutupan tepatnya akan dilakukan pada Senin (26/7) pukul 23.59 WIB mendatang.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak berencana menggelar perpanjangan pendaftaran CPNS 2021.

Bagi yang ingin menjadi bagian dari CPNS 2021, masih ada kesempatan pendaftaran melalui portal resmi yakni https://sscasn.bkn.go.id/. Dengan portal itu pendaftar juga bisa melihat daftar instansi yang membuka lowongan.

Baca Juga : Taufan Pawe Desak Pemerintah Beri Jaminan Pensiun bagi PPPK: Jangan Ada Diskriminasi dengan PNS

Berdasarkan update BKN, jumlah pelamar sampai dengan 24 Juli 2021 pukul 19.56 WIB berjumlah 3.883.861 orang yang telah mengisi formulir. Sedangkan yang sudah submit baru 2.972.481 orang.

Berikut syarat umum pendaftaran CPNS 2021:

1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun

Baca Juga : Pendaftaran CPNS Dibuka Hari Ini, Segini Kuota Formasi CPNS Sulsel

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:

• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

• Dokter Pendidik Klinis

Baca Juga : Pemkot Makassar Siapkan Rp44 Miliar untuk Gaji PPPK

• Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta

Baca Juga : Tjahjo Kumolo Rilis Kecurangan Penerimaan CPNS, Sidrap Terbanyak

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

Baca Juga : Peserta SKD CPNS 2021 Wajib Pakai Masker 3 Lapis

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI

10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...