Logo Sulselsatu

Tinggal Sehari, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Ditutup Besok

Midkhal
Midkhal

Minggu, 25 Juli 2021 15:54

Seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Jeneponto. (ist)
Seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Jeneponto. (ist)

SULSELSATU.com, Jakarta – Satu hari lagi pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditutup. Penutupan tepatnya akan dilakukan pada Senin (26/7) pukul 23.59 WIB mendatang.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak berencana menggelar perpanjangan pendaftaran CPNS 2021.

Bagi yang ingin menjadi bagian dari CPNS 2021, masih ada kesempatan pendaftaran melalui portal resmi yakni https://sscasn.bkn.go.id/. Dengan portal itu pendaftar juga bisa melihat daftar instansi yang membuka lowongan.

Baca Juga : Taufan Pawe Desak Pemerintah Beri Jaminan Pensiun bagi PPPK: Jangan Ada Diskriminasi dengan PNS

Berdasarkan update BKN, jumlah pelamar sampai dengan 24 Juli 2021 pukul 19.56 WIB berjumlah 3.883.861 orang yang telah mengisi formulir. Sedangkan yang sudah submit baru 2.972.481 orang.

Berikut syarat umum pendaftaran CPNS 2021:

1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun

Baca Juga : Pendaftaran CPNS Dibuka Hari Ini, Segini Kuota Formasi CPNS Sulsel

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:

• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

• Dokter Pendidik Klinis

Baca Juga : Pemkot Makassar Siapkan Rp44 Miliar untuk Gaji PPPK

• Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta

Baca Juga : Tjahjo Kumolo Rilis Kecurangan Penerimaan CPNS, Sidrap Terbanyak

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

Baca Juga : Peserta SKD CPNS 2021 Wajib Pakai Masker 3 Lapis

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI

10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar10 September 2026 21:46
UNM Raih Predikat A dalam Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Kemdiktisaintek
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali mencatatkan prestasi dalam penyelenggaraan tata kelola perguruan tinggi. Pa...
Ekonomi10 September 2026 19:30
PLN UIP Sulawesi Kembangkan Bank Sampah Pelita Bangsa, Dorong Ekonomi Sirkular di Makassar
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular di Kota Makassar melalui dukungan saran...
Video10 September 2026 19:08
VIDEO: Warga Tolak Eksekusi, Alat Berat Dirusak di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bentrokan terjadi saat warga menolak eksekusi lahan di Jalan Dg Tata III, Kampung Cedde’, Makassar, Kamis (10/9/2026). ...
News10 September 2026 19:04
Perkuat Budaya Keselamatan, Pelindo Marine Latih 73 Nakhoda Kapal Tunda
PT Pelindo Marine Service (Pelindo Marine) memperkuat kompetensi kepemimpinan 73 nakhoda kapal tunda melalui program In House Training (IHT) bertajuk ...