Logo Sulselsatu

121 Peserta Seleksi Terbuka JPTP Pemprov Sulsel Memenuhi Syarat, Bersiap Tes Kompetensi dan Makalah

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Minggu, 12 Desember 2021 10:46

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Seleksi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021, (11/12/2021).

Hal itu sesuai pengumuman dengan nomor : 012/PANSEL-JPTP/XII/PROVSULSEL 2021. Sebanyak 197 orang yang mendaftar dan yang melengkapi berkas dan hingga tahap verifikasi 143 orang. Yang terdiri dari 121 orang yang lanjut untuk tahap asesmen dan 22 orang yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Namun dari setiap orang, ada yang mendaftar pada dua jabatan. Sehingga jika berdasarkan jumlah pelamar (jabatan yang didaftarkan), sebanyak 235 jumlah pelamar seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama ini pada 15 OPD Lingkup Pemprov Sulsel. Diantaranya 168 yang memenuhi syarat dan 67 tidak memenuhi syarat.

Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemprov Sulsel, Prof Murtir Jeddawi, menyampaikan, bahwa pengumuman hasil seleksi administrasi bisa diakses melalui website http://seleksijptp.sulselprov.go.id.

“Sabtu (11/12/2021) malam, kita sudah mengumumkan hasil administrasi seleksi terbuka JPT Pratama. Dari 235 pendaftar peserta lelang, hanya 168 yang lolos seleksi administrasi,” katanya, Minggu (12/12/2021).

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini lelang jabatan dilakukan secara online. Melalui website http://seleksijptp.sulselprov.go.id. Website ini upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mendorong pesatnya digitalisasi di era saat ini. Hal ini pun berdampak pada banyaknya peserta yang mengikuti lelang terbuka ini.

Apalagi proses pendaftaran, panitia seleksi tidak menerima dokumen secara fisik/langsung lagi, hanya tinggal mengisi secara online. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, pendaftar tidak lebih dari 100 atau berkisar 60-an, karena masih pendaftaran secara manual berbasis kertas.

Bagi peserta yang memenuhi syarat berhak mengikuti seleksi selanjutnya yaitu tes kompetensi (Assesment) dan penulisan makalah.

“Tes kompetensi dijawalkan pada Senin dan Selasa (13-14 Desember 2021) sementara untuk penulisan makalah dijadwalkan pada Rabu 15 Desember 2021. Para peserta yang akan melakukan tes kompetensi harus membawa hasil rapid test negatif Covid-19 yang berlaku maksimal 1 x 24 jam dan menyiapkan masker hand sanitizer serta alat pelindung diri lainnya. Kami menghimbau agar peserta untuk memperhatikan jadwal tes selanjutnya. Tetap mengikuti sesuai aturan dan mekanisme, tetap percaya diri dan tidak melakukan hal yang dapat merugikan,” jelasnya.

Dari 15 jabatan yang dilelang, kata dia, ada 1 itu yang proses seleksinya tidak dapat dilanjutkan. Dikarenakan hanya terdapat 1 orang yang memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi yaitu pada jabatan kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan. Sehingga tahun 2022 akan diusulkan untuk pengisian berdasarkan sistem merit.

Sementara itu, Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi berharap 15 jabatan yang lowong itu dapat segera ditempati oleh orang-orang yang tepat. Hal itu sejalan dengan pesan Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman, bahwa ASN harus mengedepankan integritas, profesional dan amanah.

“kita berharap lelang jabatan dapat segera selesai, sehingga tahun depan seluruh jabatan lowong sudah terisi demi terwujudnya akselerasi dalam pemerintahan,” ucapnya.

Adapun 15 jabatan eselon II yang lowong dan sementara proses seleksi terbuka yakni Inspektur Daerah; Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan; Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan; Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;

Selanjutnya ada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang; Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Kepala Dinas Kesehatan; Kepala Dinas Pendidikan; Kepala Biro Umum; Kepala Biro Hukum; Kepala Biro Administrasi Pimpinan; Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat; kepala Biro Pengadaan Barang/jasa; Direktur RSUD Haji.

Untuk diketahui, pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan merujuk pada peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah dan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 pelaksanaan Pengisian jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi Pemerintah dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat corona virus disease 2019 (Covid-19).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video07 Agustus 2026 22:06
VIDEO: Dua Kelompok Bentrok di Kampus UNM Parang Tambung, Belasan Kaca FMIPA Pecah
SULSELSATU.com – Dua kelompok terlibat saling serang di Kampus Parang Tambung, Universitas Negeri Makassar, Jumat (07/8/2026). Aksi penyerangan ...
Makassar07 Agustus 2026 21:26
Di Balik Sukses Ekspor Udang Indonesia, Kepala Barantin Pastikan Layanan Karantina Berjalan Optimal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memastikan sistem layanan karantina terus berjalan optimal untuk mendukung daya ...
News07 Agustus 2026 20:39
Anggota DPR RI Meity Rahmatia Kecam Penganiayaan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia mengecam keras penganiayaan dan pemerkosaan seorang mahasiswa yang terjadi...
Ekonomi07 Agustus 2026 20:37
BPKH dan Bank Muamalat Perkuat Sinergi, Dorong Digitalisasi Layanan Haji dan Ekonomi Syariah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperkuat kolaborasi strategis untuk mengemb...