SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP di era Andi Sudirman Sulaiman akan berubah dari sisi penggajian.
Bila sebelumnya, TGUPP diberikan gaji tetap dan bernilai sama, berbeda tahun 2022 ini. Mereka tidak memiliki gaji tetap, namun hanya diberi honor berdasarkan pada setiap kinerja yang dilakukan.
Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengatakan, rencananya para personalias TGUPP diberi honor berdasarkan kehadiran pada subjek bahasan yang dihadiri. Untuk besaran honornya, kata dia, berdasArkan Standar Satuan Harga (SSH).
Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK
“Untuk honornya itu sesuai dengan Pergub tentang Standar Satuan Harga menurut latar belakang pendidikan yang berlaku untuk semua, baik TGUPP maupun tenaga ahli. Penetapan ini pun juga dilakukan atas rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK RI,” katanya, Selasa (4/1/2022).
Namun untuk nama-nama yang masuk dalam TGUPP masih dalam tahap penyusunan.
Buat diketahui, Tugas TGUPP akan mendampingi melaksanakan visi misi kerja selama masa kepemimpinan Andi Sudirman.
Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo
Mereka direkrut sesuai dengan keahlian yang berbeda-beda. Seperti pemerintahan, pertanian, kehutanan, gizi masyarakat dan lainnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar