Logo Sulselsatu

Penerapan Kelas Tunggal BPJS Kesehatan, IDI: Dapat Menurunkan Kualitas Pelayanan RS

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Sabtu, 05 Februari 2022 18:15

Kartu BPJS Kesehatan jadi syarat baru untuk transaksi jual beli tanah (Sulselsatu/Kink Kusuma Rein)
Kartu BPJS Kesehatan jadi syarat baru untuk transaksi jual beli tanah (Sulselsatu/Kink Kusuma Rein)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Pemerintah rencananya bakal menerapkan kelas tunggal bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS). Nantinya, kelas ini akan menggantikan kelas 1,2, dan 3 yang saat ini berlaku.

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Slamet Budiarto mengungkapkan, dengan kebijakan penerapan kelas tunggal ini, pihak rumah sakit belum siap.

Menurutnya, hal ini akan dapat menurunkan kualitas pelayanan rumah sakit. Kata dia, selama delapan tahun tarif BPJS Kesehatan tidak pernah mengalami perubahan.

Baca Juga : Pemkot Makassar Bekerja Sama BPJS Kesehatan Beri Jaminan Bagi Seluruh Pegawai

“Padahal setiap tahun kan selalu ada increase, tapi tarif yang dibebankan kepada rumah sakit maupun klinik belum berubah, belum ada kenaikan, yang urgen adalah untuk kenaikan tarif tersebut,” ungkap dia dikutip dari CNBC Indonesia.

Perubahan kelas rawat inap BPJS Kesehatan disebut bertujuan untuk mencegah kembali terjadi defisit sebab, nantinya iuran JKN menjadi satu nilai.

Menurutnya, saat ini pemerintah terus mendorong agar keuangan BPJS Kesehatan tidak lagi mengalami defisit seperti tahun-tahun sebelumnya. Sehingga dengan penerapan kelas tunggal atau standar ini nantinya cakupan layanan juga menjadi luas.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Siap Bersinergi Bersama BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Layanan

Meski demikian, Slamet menjelaskan bahwa defisit terjadi bukan karena skema tarif dan kelas penerima. Tetapi adanya kesamaan tarif antara pelayanan tiap-tiap rumah sakit. Ia mencontohkan, operasi usus buntu di rumah sakit tipe D akan berbeda dengan rumah sakit tipe C dan berbeda dengan rumah tipe A atau tipe B.

“Makanya pengurus besar IDI pernah mengusulkan untuk single tarif. Bukan single kelas, tapi tarif. Misalnya operasi usus buntu mau di rumah sakit tipe D, C, B, maupun tipe A tarifnya sama. Tapi pemerintah justru mengartikan lain, kelasnya yang distandarkan,” ungkap dia.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video29 April 2024 22:10
VIDEO: Hotman Paris Ajak Rocky Gerung Debat terkait Putusan MK
SULSELSATU.com – Pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea mengajak Rocky Gerung untuk berdebat. Dalam video, terlihat Hotman Paris meminta dua st...
Video29 April 2024 20:15
VIDEO: Pembongkaran Rumah karena Perselingkuhan Suami, Ngaku Diselingkuhi 20 Kali oleh Suami
SULSELSATU.com – Sebuah video memperlihatkan proses pembongkaran sebuah rumah. Ternyata, rumah tersebut dibongkar oleh seorang istri setelah men...
Hukum29 April 2024 19:22
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak ikut...
News29 April 2024 19:11
Danny Pomanto Optimistis Raih Juara Umum MTQ XXXIII Tingkat Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto optimistis bisa meraih juara umum pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXIII ...