Logo Sulselsatu

Penerapan Kelas Tunggal BPJS Kesehatan, IDI: Dapat Menurunkan Kualitas Pelayanan RS

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Sabtu, 05 Februari 2022 18:15

Kartu BPJS Kesehatan jadi syarat baru untuk transaksi jual beli tanah (Sulselsatu/Kink Kusuma Rein)
Kartu BPJS Kesehatan jadi syarat baru untuk transaksi jual beli tanah (Sulselsatu/Kink Kusuma Rein)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Pemerintah rencananya bakal menerapkan kelas tunggal bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS). Nantinya, kelas ini akan menggantikan kelas 1,2, dan 3 yang saat ini berlaku.

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Slamet Budiarto mengungkapkan, dengan kebijakan penerapan kelas tunggal ini, pihak rumah sakit belum siap.

Menurutnya, hal ini akan dapat menurunkan kualitas pelayanan rumah sakit. Kata dia, selama delapan tahun tarif BPJS Kesehatan tidak pernah mengalami perubahan.

Baca Juga : BRI dan BPJS Kesehatan Sinergi untuk Tingkatkan Infrastruktur Kesehatan Nasional

“Padahal setiap tahun kan selalu ada increase, tapi tarif yang dibebankan kepada rumah sakit maupun klinik belum berubah, belum ada kenaikan, yang urgen adalah untuk kenaikan tarif tersebut,” ungkap dia dikutip dari CNBC Indonesia.

Perubahan kelas rawat inap BPJS Kesehatan disebut bertujuan untuk mencegah kembali terjadi defisit sebab, nantinya iuran JKN menjadi satu nilai.

Menurutnya, saat ini pemerintah terus mendorong agar keuangan BPJS Kesehatan tidak lagi mengalami defisit seperti tahun-tahun sebelumnya. Sehingga dengan penerapan kelas tunggal atau standar ini nantinya cakupan layanan juga menjadi luas.

Baca Juga : Pemkot Makassar Bekerja Sama BPJS Kesehatan Beri Jaminan Bagi Seluruh Pegawai

Meski demikian, Slamet menjelaskan bahwa defisit terjadi bukan karena skema tarif dan kelas penerima. Tetapi adanya kesamaan tarif antara pelayanan tiap-tiap rumah sakit. Ia mencontohkan, operasi usus buntu di rumah sakit tipe D akan berbeda dengan rumah sakit tipe C dan berbeda dengan rumah tipe A atau tipe B.

“Makanya pengurus besar IDI pernah mengusulkan untuk single tarif. Bukan single kelas, tapi tarif. Misalnya operasi usus buntu mau di rumah sakit tipe D, C, B, maupun tipe A tarifnya sama. Tapi pemerintah justru mengartikan lain, kelasnya yang distandarkan,” ungkap dia.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 Oktober 2026 22:11
Pengawasan Bersama Damkarmat, Anggota DPRD Ruslan Lallo Ajak Warga Waspadai Potensi Kebakaran
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, H Ruslan Lallo, menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bersama...
News02 Oktober 2026 21:20
Bukaan Lahan di Tanamalia Melonjak 218 Persen, Satgas Karhutla Sulsel Perketat Patroli
Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Sulawesi Selatan bersama unsur lintas instansi, termasuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Lar...
Makassar02 Oktober 2026 20:01
Perkuat Persatuan, PLN UIP Sulawesi Peringati Hari Kesaktian Pancasila
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama insan PLN se-Regional Makassar memperingati Hari Kesaktian Pancasila melalui upacara di...
Bisnis02 Oktober 2026 19:32
Program Toyota End Year Sale Kalla Toyota Hadir Lebih Awal, Tak Perlu Tunggu Akhir Tahun
Kalla Toyota menghadirkan program TOYOTA END YEAR SALE: Gebyar 74 Tahun Kalla untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan...