Logo Sulselsatu

Tidak Ada Nobar MotoGP Mandalika, Mendagri: Saksikan dari Rumah Masing-masing

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Minggu, 06 Februari 2022 09:33

Tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 08 Tahun 2022, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melarang adanya nonton bareng (nobar) MotoGP Mandalika (detikcom)
Tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 08 Tahun 2022, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melarang adanya nonton bareng (nobar) MotoGP Mandalika (detikcom)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 08 Tahun 2022, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melarang adanya nonton bareng (nobar) MotoGP Mandalika.

Intruksi tersebut terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada penyelenggaraan Mandalika MotoGP di Pertamina Mandalika International Street Circuit.

Aturan yang dikeluarkan mengatur terkait rangkaian pelaksanaan MotoGP Mandalika 2022, berlaku saat Official Pre-Season Test tanggal 11-13 Februari dan Mandalika MotoGP pada tanggal 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Juga : Pelantikan Kepala Daerah Tanpa Sengketa di MK Digelar 6 Februari 2025

Mendagri Tito, mengimbau agar masyarakat menyaksikan pagelaran MotoGP dari rumah masing-masing.

Mengutip CNBC Indonesia, Minggu, (6/2/2022), titah tersebut disampaikan Tito khusus kepada Bupati Lombok Tengah. Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini cukup meningkat tajam.

“Tidak memasang tenda untuk nonton bareng (Nobar) diluar sirkuit dan dioptimalkan menyaksikan Official Pre Season Test dan Mandalika MotoGP di rumah masing-masing,” ujar bagian kedua Inmendagri tersebut.

Baca Juga : 10 Longwis Unggulan Makassar yang Dikunjungi Sejumlah Kepala Daerah di Hari Peringatan OTDA

Selain itu, Tito juga mengharuskan seluruh penonton membawa hasil tes negatif antigen/PCR serta membawa bukti telah divaksin sampai dosis II saat menyaksikan MotoGp secara langsung.

Rinciannya:
Pertama, untuk penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok, diwajibkan telah melakukan vaksinasi dosis kedua, serta membawa hasil negatif PCR swab test H-1 dan akan dilakukan skrining dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

Kedua, untuk penonton dari Pulau Lombok dilakukan pengecekan kesehatan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif PCR 2 x 24 jam atau test antigen 1 x 24 jam.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan03 Februari 2026 19:40
Forum Perangkat Daerah Kominfo Makassar Bahas Digitalisasi dan Integrasi Layanan Publik
SULSELSATU.com MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Forum Perangkat Daerah untuk membahas penguatan digital...
Makassar03 Februari 2026 19:38
Walikota Appi Serukan Percepatan Digitalisasi Bansos agar Tepat Sasaran ke Masyarakat
SULSELSATU.com JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar, akan terus meningkatkan efisiensi proses penyaluran bantuan sosial, melalui pemanfaatan tekno...
News03 Februari 2026 17:09
Program Leadership Enhancement, SPJM Matangkan Kompetensi untuk Keunggulan Layanan dan Bisnis
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment, Port Services...
Sulsel03 Februari 2026 08:13
Rakornas 2026 di Bogor, Wali Kota Tasming Hamid Dukung Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
SULSELSATU.com, BOGOR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan ...