SULSELSATU.com,Jeneponto – Minyak Goreng dengan harga Rp 14 ribu perliter sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022, langka di sejumlah supermarket di Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan, Senin (07/02/2022).
Salah satu warga yang mengeluhkan kelangkaan minyak goreng harga dari pemerintah Yakni Rahmat Emba (45). Ia mengaku sudah beberapa hari keliling supermarket cari minyak goreng dengan harga murah namun stoknya kosong.
“Dibeberapa supermarket minyak goreng dengan harga yang diputuskan oleh pemerintah pusat, kosong.
Mungkin harus ada tindak lanjut dari pemerintah, kenapa ini Minyak goreng langka sekali,”ujarnya.
Sementara Manajer Supermarket Misi Pasar Raya Jeneponto, Junis Nani kepada awak media membenarkan stok minyak goreng kosong di Misi Pasar Raya.
Kata dia, pemasok barang atau minyak goreng ke Misi Pasar Raya terbatas.
“Keterbatasan stok dari Misi Pasar Raya pusat memang kita dibatasi sesuai dengan barang yang masuk ke cabang misi-misi itu agar merata,”ujar Junis.
Menurut dia, sudah beberapa hari ini Misi Pasar Raya menjual minyak goreng tetapi tidak cukup waktu lama minyak tersebut habis terjual.
“Untuk harga setelah program pemerintah keluar tetap kita memberlakukan harga itu Rp.14 perliter, maksimal 2 liter perkastamer,”pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jeneponto, Manrancai Sally mengaku akan terus melaksanakan monitoring harga minyak.
“Intinya Disperindag kabupaten Jeneponto bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jeneponto akan terus melaksanakan monitoring harga Minyak Goreng,”pungkasnya.
Ia juga menjelaskan, masih ada Para pedagang di Pasar masih menggunakan harga lama karena alasan menjual minyak goreng stok lama.
“Untuk Harga minyak goreng sesuai ketetapan pemerintah, minyak goreng jenis curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan Harga minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter,”jelas Manrancai.
Penulis Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar