Logo Sulselsatu

Ditetapkan Tersangka, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Tidak Ditahan

Asrul
Asrul

Sabtu, 19 Maret 2022 15:25

istimewa
istimewa

 

SULSELSATU.com – Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan.

Fatia Maulidiyanti mengonfirmasi penetapan tersangka dirinya. Dia juga menyebut Haris Azhar juga sudah ditetapkan tersangka, namun dia belum menjelaskan sejak kapan dirinya ditetapkan tersangka.

Baca Juga : Berkunjung ke Blok Sorowako, Menko Luhut Puji Praktek Pertambangan Berkelanjutan PT Vale

“Iya. Saya dan Haris Sudah ditetapkan tersangka,” kata Fatia, dikutip dari Tempo.co Sabtu (19/3/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan belum membalas pesan Tempo untuk permintaan konfirmasi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melayangkan laporan terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada September 2022 setelah dua somasi tidak ditanggapi.

Baca Juga : Jokowi Tunjuk Luhut Jabat Ketua Sumber Daya Air Nasional

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik perihal video yang diunggah oleh akun Youtube Haris Azhar bulan Agustus 2021.

Di dalam video tersebht, Haris dan Fatia membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Disampaikan di wawancara itu, jadi ‘Luhut bermain tambang-tambang di Papua’,” kata Kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, saat dihubungi pada Ahad, 26 September 2021.

Baca Juga : Menteri Luhut Panjaitan Apresiasi Kinerja Danny Pomanto

Selain kalimat yang diucapkan Fatia, Juniver mengatakan kliennya juga mempermasalahkan judul video Haris Azhar yang berbunyi ‘Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!’.

Laporan dibuat setelah Luhut melayangkan dua kali somasi kepada mereka. Luhut merasa jawaban Fatia dan Haris dalam somasi tidak memuaskan. Salah satu poin dalam somasi dari Luhut yang tak dilakukan Fatia dan Haris Azhar adalah meminta maaf.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News29 September 2026 19:02
PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Kijang
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) mendukung penyesuaian Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang....
Bisnis29 September 2026 17:44
Bukit Baruga Pertahankan Ruang Terbuka Hijau untuk Kenyamanan Penghuni
Bukit Baruga mempertahankan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai bagian dari lingkungan kawasan hunian untuk mendukung aktivitas dan kualitas hidup pengh...
Makassar29 September 2026 15:34
Sampah Jadi Pakan, Pemkot Makassar dan Unhas Bangun Ekosistem Maggot-Ayam Alope
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, membuka ruang kolaborasi dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam pengembangan pengolaha...
News29 September 2026 15:24
Asmo Sulsel Gaungkan Safety Riding di Makassar Bikers Day Fest 2026
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) mengajak komunitas sepeda motor menjadi teladan dalam menerapkan keselamatan berkendara melalui edukasi saf...