Logo Sulselsatu

Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2012, Andi Suhada Tekankan Pentingnya Baca Tulis Al-Quran

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Senin, 28 Maret 2022 16:14

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile menggelar Sosialisasi Perda Nomor 01 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran di Hotel Karebosi Premier Makassar (Sulselsatu/Jahir Majid)
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile menggelar Sosialisasi Perda Nomor 01 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran di Hotel Karebosi Premier Makassar (Sulselsatu/Jahir Majid)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile menekankan pentingnya Baca Tulis Al-Quran (BTQ) bagi Masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 01 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran di Hotel Karebosi Premier Makassar, Senin, (28/03/2022).

Andi Suhada Sappaile mengatakan tujuan Perda ini bentuk kepedulian dari pemerintah dalam membangun kesadaran serta menghindarkan masyarakat buta aksara Al-Quran.

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada, menggelar Sosialisasi Perda Nomor 01 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran di Hotel Karebosi Premier Makassar, (Sulselsatu/Jahir Majid)

 

“Ada tujuan khususnya perda ini lahir, yaitu mampu membaca, menulis, memahami dan melaksanakan apa isi al Quran itu sendiri”ucapnya.

Lebih lanjut, Dia menjelaskan bahwa isi Perda tersebut terdapat regulasi yang mengharuskan anak mampu memahami dan membaca Al-Qur’an dengan baik.

Untuk itu, lanjut Ketua PDIP Kota Makassar ini, Dia menekankan masyarakat untuk memahami isi Al-Quran agar menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada, menggelar Sosialisasi Perda Nomor 01 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran di Hotel Karebosi Premier Makassar, (Sulselsatu/Jahir Majid)

“Sekali lagi saya tekankan kita harus memahami al Qur’an untuk menjadi pedoman kita dalam kehidupan ini”ungkapnya.

Sekretaris DPRD Kota Makassar, H. Dahyal yang hadir sebagai narasumber pertama pada kegiatan sosialisasi tersebut mengungkapkan, tujuan Perda ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya baca tulis Al-Quran.

Kata dia, Perda tersebut merupakan kebutuhan masyarakat tentang pendidikan Al-Quran.

“Pendidikan keagamaan ini diselenggarakan oleh pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan, dan kepana perda ini penting disosialisasikan, karena perda ini merupakan kebutuhan masyarakat ” ungkapnya

Sementara itu, Raisuljaiz sebagai narasumber ke-dua mengungkapkan Al-Quran merupakan pedoman bagi masyarakat Islam di Kota Makassar, sehingga sangat penting bagi masyarakat di Kota Makassar untuk mempelajari hingga memahami isi kandungan Al-Quran itu sendiri.

“Perda ini agar masyarakat mampu menulis, hingga mampu memahami isi kandungan Al-Quran itu, sangat jelas tujuan Perda ini” pungkasnya.

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...