Logo Sulselsatu

Rektor UNM Diamanahkan Sebagai Dewan Kebudayaan Kota Makassar

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Jumat, 01 April 2022 15:13

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto bersama Ketua DPRD Makassar dan Rektor UNM Makassar, (Ist)
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto bersama Ketua DPRD Makassar dan Rektor UNM Makassar, (Ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Hari Kebudayaan Kota Makassar merupakan satu-satunya Kota di Indonesia yang setiap tahun diperingati setiap tanggal 1 April, sebagai upaya menjaga dan melestarikan budaya leluhur yang ada di Sulawesi Selatan.

Hari Kebudayaan yang digagas oleh Pemerintah Kota Makassar bersama Dinas Kebudayaan Kota Makassar pun turut menjadi perhatian bagi pemerintah pusat, apalagi tahun ini merupakan kali keempat digelarnya hari kebudayaan dengan berbagai rangkaian kegiatan.

Maka dari itu, Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) mengeluarkan surat keputusan (SK) per tanggal 29 Maret 2022 dengan nomor: 1417/430. 05/Tahun 2022 tentang pembentukan tim Dewan Kebudayaan Kota Makassar periode 2022-2026.

Salah satu Dewan Kebudayaan Kota Makassar yang diamanahkan oleh Walikota Makassar ialah Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Ir. Husain Syam.

Sosok Rektor UNM memang diketahui sangat peduli dengan budaya yang ada di Sulawesi Selatan. Karena itu, Danny Pomanto sapaan akrab Walikota Makassar tidak salah dalam mengamanahkan sebagai Dewan Kebudayaan Kota Makassar.

Dalam event atau kegiatan yang sering dilakukan UNM selama ini juga kerap menampilkan budaya khas Bugis-Makassar, yang dinilai sangat penting sebagai upaya melestarikan budaya leluhur Sulawesi Selatan.

Begitu pula di setiap hari-hari besar lainnya, yang melibatkan para budayawan dan lembaga kemahasiswaan dari Seni. Rektor UNM sangat peduli dan menjadi prioritas dalam terselenggaranya acara tersebut.

Dalam SK yang diterbitkan oleh Walikota Makassar itu, para Dewan Kebudayaan Kota Makassar diberikan sejumlah tugas dan tanggungjawab sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatuan.

Pertama, merumuskan dan merekomendasikan arah kebijakan pemerintah kota Makassar di bidang kebudayaan. Kedua, memberikan saran dan pertimbangan dalam perumusan pokok pikiran pemajauan kebudayaan daerah.

Kemudian ketiga, melaksanakan sidang tentang penentuan pemberian gelar adat terhadap seseorang yang berjasa dan punya andil dalam bidang seni budaya, tradisi budaya, maupun tamu kehormatan berdasarkan usulan Walikota.

Keempat, melaksanakan sidang lainnya terkait hal-hal berkaitan dengan kebudayaan. Dan yang kelima adalah, melaksanakan pertemuan tatap muda dan juga dialog secara virtual, bertempat diruang sidang utama Museum Kota Makassar, atau sesuai petunjuk arahan Walikota.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video07 Agustus 2026 22:06
VIDEO: Dua Kelompok Bentrok di Kampus UNM Parang Tambung, Belasan Kaca FMIPA Pecah
SULSELSATU.com – Dua kelompok terlibat saling serang di Kampus Parang Tambung, Universitas Negeri Makassar, Jumat (07/8/2026). Aksi penyerangan ...
Makassar07 Agustus 2026 21:26
Di Balik Sukses Ekspor Udang Indonesia, Kepala Barantin Pastikan Layanan Karantina Berjalan Optimal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memastikan sistem layanan karantina terus berjalan optimal untuk mendukung daya ...
News07 Agustus 2026 20:39
Anggota DPR RI Meity Rahmatia Kecam Penganiayaan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia mengecam keras penganiayaan dan pemerkosaan seorang mahasiswa yang terjadi...
Ekonomi07 Agustus 2026 20:37
BPKH dan Bank Muamalat Perkuat Sinergi, Dorong Digitalisasi Layanan Haji dan Ekonomi Syariah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperkuat kolaborasi strategis untuk mengemb...