Logo Sulselsatu

Maksimalkan Penerapan Perbup Terkait CSR, Ini Langkah Konkret Pemda Barru

Asrul
Asrul

Rabu, 15 Juni 2022 21:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, BARRU – Pemda Barru implementasikan komitmen melibatkan Pentahelix dalam segenap unsur memajukan dan mensejahterakan rakyat, salah satunya dengan merangkul korporasi atau perusahaan yang bergerak dan beraktivitas di Daerah.

Sekretaris Daerah Barru Abustan yang memimpin rapat dengan hadirkan stakeholder terkait untuk bahas implementasi Perda Barru tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Coorporate Social Responsibility (CSR), nampak membedah dasar aturan ini di Ruang Rapat MPP Masiga, Rabu (15/6/2022).

“Ada lima item yang harus ditindaklanjuti dalam bentuk Perbup sesuai amanah Perda yang berkaitan dengan Implementasi CSR, semisal penganggaran, fasilitasi, atau monev, yang bisa disimplifikasi dalam satu regulasi, saya harap agar Bagian Hukum atau fungsional perancangan peraturan perundang-undangan untuk menyusun draft dan nantinya menjadi dasar dalam rangka memaksimalkan peran perusahaan yang ada di Barru,” sebut Abustan.

Baca Juga : Jelang Laga Bupati Cup 2023, Ini Daftar Club yang Resmi Terdaftar

Dirinya memahami, bahwa sinergitas dalam rencana pembangunan tidak hanya saat momentum Hari Jadi atau Hari Besar seperti 17 Agustusan, tapi diharapkan juga bersama dalam kegiatan kemasyarakatan dan sosial.

“Kedepannya, kita perlu membentuk lembaga atau forum bersama yang mengelola dan menyalurkan CSR ini secara akuntabel dan transparan, disini nantinya dibutuhkan semua stakeholder sosial dan lingkungan, selain perusahaan itu sendiri, juga termasuk perguruan tinggi dan NGO, insya Allah kita kelola dengan amanah,” sebut Sekda Abustan.

Rapat yang juga melibatkan Non Government Organisation (NGO) yang hadirkan Forum LSM Belajar Yassiberrui yang diwakili oleh Kasmiah Ali, menyebutkan bahwa LSM di Barru telah pernah membangun komunikasi ke perusahaan untuk memfasilitasi hal ini.

Baca Juga : Tehnical Meeting Bupati Cup 2023 Digelar, Ini Pesan Kadispora Barru

“Alhamdulillah, Pemda mengajak untuk bersama memikirkan ini, dan memang LSM Yassiberrui pernah mengadakan pertemuan dengan beberapa perusahaan semisal PLTU Bawasaloe termasuk perBankkan, pada prinsipnya selama ini mereka di Barru bersedia sepanjang proposal masuk dengan program kegiatan yang jelas, meski ada memang perusahaan yang masih membutuhkan ijin atau persetujuan dari struktur yang lebih tinggi,” urai Kasmiah Ali.

Dirinya menyebutkan PPO Daun Hijau dan LSM yang tergabung di Forum Yassiberrui berharap hal ini dapat mewujud dan menjadi harapan baru untuk percepatan kemajuan Daerah.

Diketahui, bahwa dasar hukum dalam bentuk regulasi serta membuat sistem yang berbasis akuntabilitas tinggi dan terpercaya, akan mampu memobilisasi Perusahaan untuk bersama memikirkan kemajuan lingkungan dan sosial Daerah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Asriadi Rijal
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga04 Oktober 2026 18:24
Khong Guan Perluas Pembinaan Pemain Sepak Bola Usia Dini ke Indonesia Timur
Khong Guan melalui program Khong Guan Superco Supercamp Superfest 2026 memperluas pembinaan talenta sepak bola usia dini hingga Indonesia Timur....
News04 Oktober 2026 17:44
Kalla Beton Suplai Ready Mix Pembangunan Masjid di Sepaku
Kalla Beton mendukung pembangunan Masjid Miftahul Firdaus di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, me...
Lifestyle04 Oktober 2026 09:37
60 Motor Adu Kreativitas di Yamaha CustoMAXi Makassar, Perebutkan Total Hadiah Rp47 Juta
Yamaha CustoMAXi kembali hadir di Kota Makassar dengan konsep modifikasi yang semakin beragam. Tahun ini, Yamaha menambah kategori kompetisi sekaligus...
Makassar03 Oktober 2026 22:31
Ruslan Lallo Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Kecamatan Wajo
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar H Ruslan Lallo menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bersama Kecamatan ...