Logo Sulselsatu

Pemkab Gowa Buka Pendaftaran Pembina dan Pengajar Tahfidz Qur’an untuk Program Mahasantri

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 28 September 2022 16:01

Penandantanganan nota kesepahaman Pemkab Gowa dan UIN Alauddin Makassar terkait program Mahasantri (dokumen: ist).
Penandantanganan nota kesepahaman Pemkab Gowa dan UIN Alauddin Makassar terkait program Mahasantri (dokumen: ist).

SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Gowa membuka pendaftaran
Pembina dan Pengajar untuk Lembaga Pendidikan Mahasantri Kabupaten Gowa di Rumah Tahfidz Pemkab Gowa. Rumah Tahfidz ini berlokasi di Kecamatan Bajeng.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Gowa yang juga Ketua Tim Program Satu Hafidz Satu Desa dan Kelurahan, Muhammad Rusdi mengatakan, Pemkab Gowa akan membuka pendaftaran sebanyak 14 orang pembina/pengajar tahfidz Al-Qur’an.

“14 orang pembina/pengajar ini akan melakukan pembinaan bagi mahasantri pada program Satu Hafidz Satu Desa dan Kelurahan di Rumah Tahfidz milik Pemkab Gowa yang ada di Limbung Bajeng,” ujanrnya.

Baca Juga : Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi hingga Usulan Pemakzulan, Benarkah Bupati Gowa Tak Lagi Dipercaya oleh Sejumlah Bawahannya?

Muh Rusdi menjelaskan bahwa, nantinya mahasantri akan dibagi menjadi beberapa kelompok, sesuai dengan tingkat hapalan dan bacaan berdasarkan hasil seleksi penerimaan. Para pembina yang direkrut akan melakukan pembinaan kepada para mahasantri yang sudah dibagi ke dalam beberapa kelompok.

“Jadi santri ini akan kita kelompokkan di sana. Mungkin satu pembimbing itu akan membimbing 8 sampai 10 orang. Kita kelompokkan berdasarkan hasil seleksi, karena ada peserta yang memang sudah memiliki hapalan Al-Qur’an,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil kesepakatan Tim Program Satu Hafidz Satu Desa dan Kelurahan, Muh Rusdi menyebutkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi yang ingin mendaftar menjadi Pembina/Pengajar di Lembaga Pendidikan Mahasantri Kabupaten Gowa.

Baca Juga : BKN Bakal Panggil BKD Gowa Usai 16 Pejabat Eselon II Dinonaktifkan oleh Bupati

Persyaratan meliputi, Hafidz 30 Juz Al-Qur’an, memiliki bacaan Al Qur’an yang baik, minimal Sarjana S.1, tidak merokok, berpenampilan naik, diutamakan memiliki pengalaman dalam pendidikan Al-Qur’an dan erkomitmen memberikan pembinaan Al-Qur’an.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar03 September 2026 11:34
Kerjasama UNM-Perpusnas, 300 Mahasiswa KKN Tematik Bawa Misi Perkuat Literasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar resmi melepas 300 mahasiswa KKN tematik literasi ke 4 Kabupaten. Total mahasiswa KKN yang...
Makassar03 September 2026 10:06
UNM dan Disdik Makassar Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi Guru melalui Literasi Digital, AI, dan Pengembangan Media Pembelajaran Muatan Lokal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pusat Kurikulum dan Inovasi Pembelajaran LPMP2 UNM Bekerjasama Dinas Pendidikan Kota Makassar mewadahi Workshop Terpa...
Video02 September 2026 21:42
VIDEO: Destry Damayanti Dilantik Jadi Gubernur Bank Indonesia, Masa Jabatan 5 Tahun
SULSELSATU.com – Pelantikan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia pada Rabu, 2 September 2026. Menggantikan Perry Warjiyo yang mengun...
Hukum02 September 2026 19:41
Sidang Dugaan Penganiayaan di PN Sungguminasa Ditunda, LBH Anak Rakyat Sebut Saksi Mangkir
SULSELSATU.com, GOWA – Sidang perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan Tenriani sebagai terduga pelaku di Pengadilan Negeri (...