Logo Sulselsatu

Pemkab Gowa Siapkan Bantuan Bagi Warga yang Bukan Penerima BLT Pemerintah Pusat

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 13 Oktober 2022 10:42

Rapat koordinasi BLT BBM (dokumen: ist)
Rapat koordinasi BLT BBM (dokumen: ist)

SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM kepada 4.444 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Gowa.

Penerima manfaat ini adalah mereka yang bukan bantuan BLT BBM oleh pemerintah pusat. Upaya ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam penanganan dampak inflasi agar bisa membantu masyarakat rentan secara keseluruhan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Firdaus mengatakan, pihaknya akan menyalurkan bantuan ini pada November 2022 sebanyak Rp150 ribu per bulan selama tiga bulan.

Baca Juga : RSUD Syekh Yusuf Gowa Kebakaran, Tidak Ada Korban Jiwa

“Anggaran yang diperuntukkan pada program BLT BBM ini sebesar Rp2 miliar yang bisa mencover 4.444 KPM yang terdaftar dalam DTKS kita, dimana setiap bulannya sebesar Rp150 ribu selama tiga bulan yakni Oktober, November dan Desember,” ungkapnya pada Rapat Koordinasi BLT BBM Pemerintah Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu (12/10/2022).

Saat ini masyarakat Kabupaten Gowa yang masuk dalam DTKS sebanyak 114.975 KK, namun dalam data tersebut 55.361 KK telah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, sehingga yang akan mendapat bantuan ini masyarakat terdampak dan belum pernah mendapatkan bantuan.

“Kita prioritaskan kepada mereka yang belum mendapat bantuan BLT, BPNT, PKH tapi masuk dalam DTKS kita. Nantinya bantuan ini akan diserahkan langsung kepada penerima sebanyak Rp 450 ribu (3 bulan sekaligus),” jelasnya.

Baca Juga : Sulawesi Berlian Motor Buka Diler Mitsubishi Perdana di Gowa, Perluas Jangkauan Pasar di Sulsel

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina menegaskan, kepada seluruh pemerintah desa dan kelurahan dan kecamatan agar benar-benar mengecek masyarakat yang belum pernah mendapat bantuan dan terdampak serta segera melaporkan datanya ke Dinas Sosial dalam satu minggu ini.

“Yang akan diberikan bantuan ini adalah masyarakat kita yang terdampak tapi tidak doble, mohon lurah dan desa untuk mengetahui warga yang sudah menerima BLT Desa, PKH, bantuan provinsi, BPNT agar tidak ada nama yang doble,” imbaunya.

Olehnya ia berharap dengan adanya bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat sebagai dampak kenaikan BBM dan penyaluran dapat segera dilakukan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan03 Oktober 2026 16:34
Kapolri Mutasi Kapolda Sulsel, Irjen Djuhandhani Diganti Putra Makassar Irjen M Awal Chairuddin
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan mutasi sejumlah Kapolda, termasuk Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel...
Metropolitan03 Oktober 2026 15:11
Resmi Dilantik, DPP PATSI UMI Perkuat Kolaborasi Alumni, Pemerintah, dan Aparat untuk Dukung Pembangunan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni Teknik Sipil Universitas Muslim Indonesia (DPP PATSI UMI) Periode 2026–2030 resmi...
Bisnis03 Oktober 2026 15:02
Spesial MAXi Yamaha, PT SJAM Beri DP Rendah dan Potongan Tenor Hemat Sampai Rp10 Juta
PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) kembali memberikan kemudahan bagi konsumen memiliki jajaran motor MAXi Yamaha. PT SJAM menghadirkan program pembelian ...
Ekonomi03 Oktober 2026 13:17
OJK Siapkan Lima Prioritas Penguatan Perbankan hingga 2030 Lewat RP3I
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026-2030 sebagai langkah strategis memperkuat ...