Logo Sulselsatu

Kejari Bone Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi Irigasi Jaling

Hendra
Hendra

Rabu, 08 Februari 2023 13:42

Kejaksaan Negeri Bone. (Foto: Int)
Kejaksaan Negeri Bone. (Foto: Int)

SULSELSATU.com, BONE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone menetapkan 2 tersangka baru pada kasus dugaan korupsi rehabilitasi daerah irigasi Jaling. Keduanya adalah ST dan JN.

Dengan penetapan ST dan JN sebagai tersangka, Kejari Bone telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus ini.

Kasi Intelijen Kejari Bone Hairil Akhmad menerangkan bahwa JN merupakan penghubung antara tersangka MA selaku Direktur PT Mitra Aiyyangga Nusantara dengan tersangka ST. Sementara ST adalah pelaksana kegiatan di lapangan.

Baca Juga : Seret 4 Tersangka, Proyek Irigasi Jaling Disubkontrakkan hingga Rugikan Negara Rp3,5 Miliar

“Dari hasil penyidikan diketahui bahwa alat bukti yang diperoleh tersangka JN merupakan imbalan atas perbuatannya tersebut,” kata Hairil, Selasa (7/2/23).

“Sesuai pasal yang dikenakan, keduanya terancam pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar rupiah,” pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik Kejari Bone telah menetapkan 2 orang tersangka, yakni MA dan NR.

Baca Juga : Nama Kajari Bone Dicatut Minta Transferan ke Pejabat, Begini Modusnya

Pembangunan rehabilitasi irigasi Jaling di Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, tahun angaran 2019 dilaksanakan dengan nilai kontrak sebesar Rp11.999.176.886, yang bersumber dari APBD Sulsel.

Pada pelaksanaannya ditemukan beberapa indikasi perbuatan melawan hukum seperti pengeluaran anggaran di luar peruntukannya dari fisik dan pembayaran pajak.

Proyek tersebut juga di-subkontrakkan dari rekanan kepada pihak lain yang mengakibatkan reduksi anggaran sehingga terdapat perbedaan kualitas maupun kuantitas dan pembangunan yang dihasilkan tidak optimal.

Baca Juga : Jelang Tuntutan, Terdakawa Kembalikan Dana Korupsi PAUD Rp840 Juta ke Jaksa

Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara yang ditumbulkan dalam kasus ini sebesar Rp3,5 miliar.

(*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video07 Agustus 2026 22:06
VIDEO: Dua Kelompok Bentrok di Kampus UNM Parang Tambung, Belasan Kaca FMIPA Pecah
SULSELSATU.com – Dua kelompok terlibat saling serang di Kampus Parang Tambung, Universitas Negeri Makassar, Jumat (07/8/2026). Aksi penyerangan ...
Makassar07 Agustus 2026 21:26
Di Balik Sukses Ekspor Udang Indonesia, Kepala Barantin Pastikan Layanan Karantina Berjalan Optimal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memastikan sistem layanan karantina terus berjalan optimal untuk mendukung daya ...
News07 Agustus 2026 20:39
Anggota DPR RI Meity Rahmatia Kecam Penganiayaan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia mengecam keras penganiayaan dan pemerkosaan seorang mahasiswa yang terjadi...
Ekonomi07 Agustus 2026 20:37
BPKH dan Bank Muamalat Perkuat Sinergi, Dorong Digitalisasi Layanan Haji dan Ekonomi Syariah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperkuat kolaborasi strategis untuk mengemb...