Logo Sulselsatu

Tak Ada Kejelasan, Warga Tamangapa Tutup Total TPA Antang

Asrul
Asrul

Senin, 14 Agustus 2023 12:43

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan warga melakukan penutupan seluruh akses masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Penutupan ini berlangsung sejak pukul 10.00 WITA, Senin, (14/7/2023).

Warga menggunakan bambu dan spanduk menutup pintu masuk. Akibatnya belasan truk pengangkut sampah tertahan di jalan raya.

Upaya warga ini merupakan bentuk penolakan terhadap sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang berupaya membangun proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea, bukan di TPA Tamangapa Antang.

Baca Juga : Bank Sampah hingga RT/RW Disiapkan, Pemkot Makassar Perkuat Gerakan Pilah Sampah

Padahal warga memiliki harapan besar PSEL" href="https://www.sulselsatu.com/topik/proyek-psel">proyek PSEL ini dibangun di TPA Tamangapa, sekaligus mengurangi volume sampah dan bau busuk. Di sisi lain, penutupan ini sekaligus bentuk desakan warga agar Pemkot Makassar menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan.

Koordinator Aksi sekaligus warga Tamangapa, Usman mengatakan, penutupan TPA tersebut tidak memiliki batas waktu. Pihaknya akan melunak setelah ada komitmen dari Pemkot Makassar, terkait pembangunan PSEL dan ganti rugi lahan.

“Jadi aksi ini, kita adakan untuk menuntut hak hak kita. Kami tidak akan membuka. Warga turun berdasarkan hari nuraninya, sudah 30 tahun menghirup bau sampah. Sampai ada jawaban yang pasti PSEL itu diadakan di Tamangapa,” katanya kepada wartawan.

Baca Juga : Wajah Baru TPA Tamangapa, Penimbunan Tanah Urug Hilangkan Bau dan Siap Terima Sampah Residu

Usman berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman turun tangan melakukan mediasi. Sebab hingga kini masyarakat bosan dijanji – janji mengenai ganti rugi lahan sejak 2021.

“Kami minta APH untuk mediasi dengan pemerintah kota. Jawaban yang betul – betul yang kami inginkan. Siapapun itu, termasuk Gubernur,” pintanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Makassar, Nasir Rurung yang merupakan warga Tamangapa menyebutkan, masyarakat merasa kecewa dengan Pemkot Makassar. Pasalnya diduga terjadi pelanggaran konstitusi, karena belum ada pengumuman pemenang PSEL" href="https://www.sulselsatu.com/topik/proyek-psel">proyek PSEL namun lokasinya telah ditentukan di Tamalanrea.

Baca Juga : Kabar Gembira! Olymrun 2026 Hadir di Makassar, Siapkan Hadiah Rp150 Juta

Menurut Nasir Rurung, jika PSEL dibangun di Tamalanrea tentu membuat kecewa warga. Di mana ada 600 KK yang bermukim di kawasan TPA Tamangapa. Mereka kata dia, cukup terbebani selama ini dengan TPA.

“Sawah masyarakat tidak produktif karena air lindi, kami tetap sabar. Air tanah di Tamangapa tidak bisa dikonsumsi, kami tetap sabar. Pencemaran udara bau busuk sudah puluhan tahun kami rasakan, kami tetap sabar,” katanya.

“30 tahun kami menderita, kami tetap sabar. Tiba – tiba ada nilai yang muncul yang dikandung oleh TPA melalui PSEL" href="https://www.sulselsatu.com/topik/proyek-psel">proyek PSEL mau dipindahkan ke Tamalanrea. Ada apa?,” sambungnya.

Baca Juga : Warga dan Mahasiswa Pasang Baliho Penolakan PSEL di Tamalanrea, Pertanyakan Izin Amdal

Padahal menurut Nasir, segala peraturan dan perundangan undangan, TPA Tamangapa sudah memenuhi. Mulai Undang undang No. 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, Undang Undang No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.

Kemudian Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sampah Spesifik. Lalu Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2008 Tentang RTRW Nacional. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan No. 3 Tahun 2022 Tentang RTRW provinsi (2022- 2024). Lalu Peraturan Daerah Kota Makassar No. 4 Tahun 2015 Tentang RTRW Kota Makassar (2015-2034).Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2020 Tentang Percepatan Provek Strategi nasional.

“Hari ini Senin, 14 Agustus 2023 kami warga Tamangapa menyatakan TPA tutup total karena rasa kecewa kami kepada Wali Kota Makassar. Kami warga sudah 30 tahun sabar. Hari ini kesabaran warga Tamangapa sudah hilang. Jangan pernah harap TPA Tamangapa kami buka hingga PSEL berada di sini,” tegas Nasir.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel06 Agustus 2026 19:40
300 Petani Sidrap Dibekali Teknologi Smart Farming, Kolaborasi Australia-Unhas Dukung Pertanian Modern
SULSELSATU.com, SIDRAP – Sebanyak 300 petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengikuti pelatihan smart Farming sebagai upaya memperkenalkan ...
OPD06 Agustus 2026 19:39
Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang...
Politik06 Agustus 2026 19:11
Darmawangsyah Muin Ajak Kader Gerindra Sulsel Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan memanfaatkan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai ajang...
News06 Agustus 2026 19:09
Pelindo Sosialisasikan PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis melalui sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 20...