SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tahun depan Pemerintah sudah memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) akan naik sebesar 8 persen.
Hal ini telah tertera dalam Undang Undang dalam.Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)2024.
Dengan peningkatan gaji bagi ASN Pusat dan Daerah, TNI dan Polri diharapkan kinerja para penyelenggara negara bisa meningkat.
Baca Juga : Cetak Sejarah Baru, Pemkot Makassar Raih Juara 1 Lomba Kelurahan Terpadu Tingkat Nasional
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar Akhmad Namsum mengatakan, dengan peningkatan gaji ini telah disambut baik oleh pihakmya.
“Bekerja yang baik sebagai ASN merupakan keharusan. Namun peningkatan gaji akan menjadi semangat bagi para ASN,” ucap Namsum Kamis, (28/9/2023).
Lanjutnya, kita mengabdi kepada negara dengan niat suci. Dengan adanya peningkatan kesejahtraan itu akan menjadi penyemangat kita sebagai ASN untuk memberikan yang terbaik dalam setiap pekerjaan.
Baca Juga : Pemkot Makassar Raih Penghargaan 5 Terbaik Inovasi Kelompok Berkelanjutan
Selain itu, Namsum juga mengemukakan bahwa peningkatan kinerja adalah hal mutlak bagi masyarakat,
“Peningkatan kerja adalah mutlak. Kami dengan seluruh jajaran selalu menyampaikan, kami bekerja sangat optimal ke masyarakat, kita bekerja jangan karena finansial,” pungkas Namsum
Adapun diketahui kenaikan gaji untuk ASN di 2024 sebagai berikut:
– Golongan I Rp 1.685.664 – Rp 2.901.420
– Golongan II Rp 2.183.976 – Rp 4.125.600
– Golongan III Rp 2.785.752 – Rp 5.180.760
– Golongan IV Rp 3.287.844 – Rp 6.373.296
Baca Juga : TNI Ajak Pemkot Makassar Ciptakan Lingkungan Bersih
Selain ASN aktif, ada pula kenaikan tunjangan pensiun pada 2024. Naik sebesar 12 persen.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar